Meritokrasi Tanpa Jiwa
Senin, 17 Agustus 2026 | 19:33
Peringatan kemerdekaan republik ini sejatinya memanggil kembali janji emansipasi yang paling mendasar, yakni pembebasan nalar manusia dari segala bentuk perhambaan feodal.
TANGERANGNEWS.com-Polresta Bandara Soetta menangkap empat tersangka yang terlibat dalam peredaran narkoba jaringan antar Provinsi. Seluruhnya berperan sebagai kurir.
"Saat ini masih jaringan dalam negeri. Kita belum mendapatkan bandarnya, ini adalah orang-orang yang tugasnya sebagai kurir dan mengumpulkan narkoba," kata Kapolres Bandara Soetta Kombes Viktor Togi Tambunan, Jumat (6/7/2018).
Viktor mengatakan, empat tersangka yang ditangkap tersebut di antaranya berinisial BH, 21, DP, 24, RH, 24 dan DS 28.
Dari tangan mereka, polisi menyita barang bukti berupa narkoba jenis sabu seberat 21,4 Kg, jenis ekstasi sebanyak 53 ribu butir dan bubuk Khetamine seberat 1,9 Kg.
"Ini dari keterangan yang jelas mereka bawa ini perannya kurir dan tempat tinggal dijadikan sebagai gudang narkoba," tuturnya.
Kini, polisi pun masih memburu bandar besar dalam jaringan peredaran narkoba ini. Diketahui bandar berinisial J berstatus DPO.
"Para kurir tadi, nanti akan mendistribusikan kembali berdasarkan perintah dari DPO J alias Bejo panggilannya," papar Viktor.(RAZ/HRU)
Peringatan kemerdekaan republik ini sejatinya memanggil kembali janji emansipasi yang paling mendasar, yakni pembebasan nalar manusia dari segala bentuk perhambaan feodal.
TODAY TAGSekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.
Aksi nekat warga negara Korea Selatan (Korsel) berinisial JJ, 25, berujung jeruji besi. Ia diringkus setelah kedapatan menyelundupkan satwa liar endemik Indonesia yang disembunyikan di dalam kopernya, di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta)
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews