Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online
Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TANGERANGNEWS.com-Polresta Bandara Soetta menangkap empat tersangka yang terlibat dalam peredaran narkoba jaringan antar Provinsi. Seluruhnya berperan sebagai kurir.
"Saat ini masih jaringan dalam negeri. Kita belum mendapatkan bandarnya, ini adalah orang-orang yang tugasnya sebagai kurir dan mengumpulkan narkoba," kata Kapolres Bandara Soetta Kombes Viktor Togi Tambunan, Jumat (6/7/2018).
Viktor mengatakan, empat tersangka yang ditangkap tersebut di antaranya berinisial BH, 21, DP, 24, RH, 24 dan DS 28.
Dari tangan mereka, polisi menyita barang bukti berupa narkoba jenis sabu seberat 21,4 Kg, jenis ekstasi sebanyak 53 ribu butir dan bubuk Khetamine seberat 1,9 Kg.
"Ini dari keterangan yang jelas mereka bawa ini perannya kurir dan tempat tinggal dijadikan sebagai gudang narkoba," tuturnya.
Kini, polisi pun masih memburu bandar besar dalam jaringan peredaran narkoba ini. Diketahui bandar berinisial J berstatus DPO.
"Para kurir tadi, nanti akan mendistribusikan kembali berdasarkan perintah dari DPO J alias Bejo panggilannya," papar Viktor.(RAZ/HRU)
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TODAY TAGAksesibilitas yang dekat dengan kawasan BSD City Tangerang kini menjadi magnet utama pencari hunian.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mematangkan menetapkan pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik terkait Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP.
Wali Kota Tangerang Sachrudin mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya maupun terprovokasi isu kemunculan pocong jadi-jadian yang belakangan ramai dibicarakan warga di sejumlah wilayah Kota Tangerang.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews