Kerja Sama Sampah Tangsel Berlanjut, Kota Serang Dapat Rp57 Miliar Per Tahun
Kamis, 1 Januari 2026 | 22:04
Pemerintah Kota (Pemkot) Serang resmi melanjutkan kerja sama pengelolaan sampah dengan Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
TANGERANGNEWS.com-Polresta Bandara Soetta menangkap empat tersangka yang terlibat dalam peredaran narkoba jaringan antar Provinsi. Seluruhnya berperan sebagai kurir.
"Saat ini masih jaringan dalam negeri. Kita belum mendapatkan bandarnya, ini adalah orang-orang yang tugasnya sebagai kurir dan mengumpulkan narkoba," kata Kapolres Bandara Soetta Kombes Viktor Togi Tambunan, Jumat (6/7/2018).
Viktor mengatakan, empat tersangka yang ditangkap tersebut di antaranya berinisial BH, 21, DP, 24, RH, 24 dan DS 28.
Dari tangan mereka, polisi menyita barang bukti berupa narkoba jenis sabu seberat 21,4 Kg, jenis ekstasi sebanyak 53 ribu butir dan bubuk Khetamine seberat 1,9 Kg.
"Ini dari keterangan yang jelas mereka bawa ini perannya kurir dan tempat tinggal dijadikan sebagai gudang narkoba," tuturnya.
Kini, polisi pun masih memburu bandar besar dalam jaringan peredaran narkoba ini. Diketahui bandar berinisial J berstatus DPO.
"Para kurir tadi, nanti akan mendistribusikan kembali berdasarkan perintah dari DPO J alias Bejo panggilannya," papar Viktor.(RAZ/HRU)
Pemerintah Kota (Pemkot) Serang resmi melanjutkan kerja sama pengelolaan sampah dengan Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
TODAY TAGPenutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang di Kota Tangerang Selatan belakangan ini memicu krisis pengelolaan sampah yang cukup serius. Dampak dari kebijakan tersebut terlihat dari munculnya tumpukan sampah di berbagai jalan
Kota Tangerang terus menunjukkan daya tariknya sebagai salah satu destinasi wisata urban favorit di Jabodetabek dan sekitarnya.
Menjelang puncak arus mudik Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang melakukan langkah preventif ketat di sektor transportasi udara.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews