Jangan Salah, Ini Daftar Operasi yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan per Juli 2026
Senin, 6 Juli 2026 | 12:59
Peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) perlu mengetahui bahwa tidak semua tindakan operasi dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
TANGERANGNEWS.com-Polresta Bandara Soetta menangkap empat tersangka yang terlibat dalam peredaran narkoba jaringan antar Provinsi. Seluruhnya berperan sebagai kurir.
"Saat ini masih jaringan dalam negeri. Kita belum mendapatkan bandarnya, ini adalah orang-orang yang tugasnya sebagai kurir dan mengumpulkan narkoba," kata Kapolres Bandara Soetta Kombes Viktor Togi Tambunan, Jumat (6/7/2018).
Viktor mengatakan, empat tersangka yang ditangkap tersebut di antaranya berinisial BH, 21, DP, 24, RH, 24 dan DS 28.
Dari tangan mereka, polisi menyita barang bukti berupa narkoba jenis sabu seberat 21,4 Kg, jenis ekstasi sebanyak 53 ribu butir dan bubuk Khetamine seberat 1,9 Kg.
"Ini dari keterangan yang jelas mereka bawa ini perannya kurir dan tempat tinggal dijadikan sebagai gudang narkoba," tuturnya.
Kini, polisi pun masih memburu bandar besar dalam jaringan peredaran narkoba ini. Diketahui bandar berinisial J berstatus DPO.
"Para kurir tadi, nanti akan mendistribusikan kembali berdasarkan perintah dari DPO J alias Bejo panggilannya," papar Viktor.(RAZ/HRU)
Peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) perlu mengetahui bahwa tidak semua tindakan operasi dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
TODAY TAGPengembangan kawasan hunian Paramount Petals memasuki babak baru. Setelah hampir dua tahun dipasarkan, pengembang mulai menyerahkan kunci rumah kepada para pembeli di Klaster Lily.
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews