Connect With Us

Oknum Polisi Pangkat AKBP Selundupkan Sabu di Bandara Soetta

Achmad Irfan Fauzi | Minggu, 29 Juli 2018 | 16:00

Ilustrasi Narkoba (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Petugas Aviation Security (Avsec) mengamankan seorang oknum anggota Polri yang diduga berupaya menyelundupkan narkoba jenis sabu di Bandara Soekarno-Hatta, Minggu (29/7/2018).

Berdasarkan informasi yang diperoleh, pelaku yang diamankan tersebut merupakan anggota Polri berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) berinisial HR yang berdinas di Polda Kalimantan Barat. 

Senior Manager Of Branch Communication and Legal Bandara Soekarno-Hatta Febri Toga Simatupang pun membenarkan peristiwa tersebut.

"Peristiwanya terjadi pada hari Sabtu sekira pukul 06.20 WIB," ujarnya. 

Senada dengannya, Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta Kombes Viktor Togi Tambunan juga membenarkan adanya oknum anggota Polri yang diamankan oleh petugas Avsec.

Menurutnya, pelaku diamankan karena kedapatan membawa serbuk putih yang diduga narkoba jenis sabu seberat 23,8 gram.

"Kejadian membawa barang yang diduga sabu benar ada. Saat ini sedang didalami Paminal Mabes Polri," tuturnya.(RAZ/RGI)

HIBURAN
Penggagas Soundtrack KKN di Desa Penari Ciptakan Lagu Tepis Stereotip Horor Gunung Kawi

Penggagas Soundtrack KKN di Desa Penari Ciptakan Lagu Tepis Stereotip Horor Gunung Kawi

Jumat, 9 Januari 2026 | 13:50

Musisi asal Gunung Kawi, Matoha Mino, merilis lagu berjudul Gunung Kawi sebagai bentuk respons terhadap persepsi yang menurutnya keliru dan telah lama berkembang di masyarakat terkait stigma tentang Gunung Kawi

AYO! TANGERANG CERDAS
Ini Jadwal dan Mata Pelajaran yang Diujikan Pada TKA SD dan SMP 2026

Ini Jadwal dan Mata Pelajaran yang Diujikan Pada TKA SD dan SMP 2026

Senin, 5 Januari 2026 | 11:12

Tes Kemampuan Akademik atau TKA kembali akan dilaksanakan pada 2026 untuk jenjang SD dan SMP. Pelaksanaan asesmen ini dijadwalkan berlangsung pada April 2026 dan dapat diikuti peserta didik dari jalur pendidikan formal, nonformal, maupun informal.

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

OPINI
Paradoks IPM Tinggi: Antara Capaian Angka dan Kualitas Manusia

Paradoks IPM Tinggi: Antara Capaian Angka dan Kualitas Manusia

Rabu, 7 Januari 2026 | 19:00

enaikan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Tangerang patut diapresiasi. Namun, pertanyaan mendasarnya bukan sekadar soal angka, melainkan arah manusia yang sedang dibentuk.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill