Connect With Us

Pasutri Asal Iran Divonis Tujuh Tahun Penjara

| Rabu, 7 April 2010 | 18:41

Warga Negara India, KM yang berusia 51 mengaku sakit asma, ternyata membawa sabu senilai Rp3,69 miliar. (tangerangnews / tangerangnews/dira)



TANGERANGNEWS
-Sepasang suami istri (Pasutri), Sonia Roudgart, 28, dan Javad, 30, asal Iran divonis masing-masing tujuh tahun penjara atas kepemilikan 4,1 kilogram sabu-sabu di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Rabu (7/4).

Selain dijatuhi hukum, terdakwa juga didenda sebesar Rp 2 juta dan subsider enam bulan kurungan. Mejelis hakim yang diketui Muhtadi Asnun menyatakan, kedua terdakwa terbukti secara sah melangar pasal 61 ayat 1 UU RI nomor 5 tahun 1997 tentang Psikotropika. “Karena terbukti melanggar pasal tersebut kedua terdakwa asal Iran itu divonis tujuh tahun penjara , “kata Asnun. Putusan tersebut lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Saiman yang masing-masing dituntut delapan tahun penjara.

Menurut Asnun, terungkap kasus tersebut bermula ketika Sonia mencoba menyelundupkan sebanyak 3.100 gram kristal bening (sabu) yang dibagi dalam tiga paket.

Namun, upaya penyelundupan tersebut berhasil digagalkan petugas Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta pada 16 Juli 2009 di Terminal D kedatangan Bandara.

Setelah dilakukan pengembangan, petugas mendapat informasi Javad, suami dari Sonia akan datang pesawat berbeda. Setiba di bandara petugas langsung melakukan penggeledahan karena ditemukan barang dicurigakan melalui meson  X- ray di dalam tas yang dibawa Javad. 

“Dalam tas tersebut ditemukan sebanyak 1.000 gram sabu yang dikemas dalam satu kotak susu, “kata Asnun yang juga ketua majelis hakim Gayus Halomoan Tambunan yang diduga menggelapkan pajak sebesar Rp 25 miliar. Majelis hakim pun memerintahkan kepada kepada Jaksa Penuntut Umum untuk menahan ke dua terdakwa.

Usai membaca putusan majelis hakim meminta kepada penerjermah, Payam Zabali untuk memberi hasil tersebut. Setelah penerjemah memberi tahu hasil putusan majelis hakim tersebut, Sonia yang mengenakan baju putih lengan panjang langsung menangis.(dira)

BANTEN
Tol Tangerang-Merak Dilebarkan Jadi 3 Lajur dari Serang Barat hingga Cilegon Timur

Tol Tangerang-Merak Dilebarkan Jadi 3 Lajur dari Serang Barat hingga Cilegon Timur

Jumat, 26 April 2024 | 18:55

Astra Infra Toll Road Tangerang-Merak pada tahun ini melakukan pekerjaan proyek konstruksi penambahan lajur ketiga, pada segmen Serang Barat (KM 77+375) sampai dengan Cilegon Timur (KM 87+150).

BISNIS
Kota Tangerang Buka Pintu Jika Apple Investasi di Indonesia 

Kota Tangerang Buka Pintu Jika Apple Investasi di Indonesia 

Rabu, 24 April 2024 | 09:53

Pemerintah pusat tengah menjalankan rencana strategis bersama salah satu perusahaan teknologi terbesar di dunia, Apple.

TANGSEL
Wanita Cantik Tewas Gantung Diri di Ciputat Tangsel, Diduga Depresi Gegara Tumor Payudara

Wanita Cantik Tewas Gantung Diri di Ciputat Tangsel, Diduga Depresi Gegara Tumor Payudara

Jumat, 26 April 2024 | 18:02

Seorang gadis cantik yang tinggal di Jalan Ki Hajar Dewantoro, Kelurahan Sawah Baru, Ciputat Kecamatan Ciputat, Tangerang Selatan, mengakhiri hidupnya dengan gantung diri.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill