Connect With Us

3 WN Nigeria Dibekuk Imigrasi Bandara Soetta karena Paspor Palsu

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 19 November 2018 | 15:00

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Bandara Soetta, Enang Supriyadi Syamsi dan petugas lainnya menunjukan barang bukti Paspor Palsu. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Petugas Imigrasi Kelas I Khusus Soekarno-Hatta mengamankan 3 warga negara (WN) Nigeria di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Kota Tangerang.

Tiga pria dengan inisial RA, 24, SA, 20, dan FA, 23, dibekuk karena kedapatan menggunakan paspor palsu.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Bandara Soetta, Enang Supriyadi Syamsi mengatakan, ketiga WN asing tersebut datang ke Indonesia menggunakan pesawat Ethiopian ET-628 pada Sabtu (10/11/2018). 

Menurutnya, mereka kedapatan menggunakan paspor palsu dengan kebangsaan Ghana.

"Ketika diperiksa oleh petugas kami, patut diduga mereka merupakan WN Nigeria," ujar Enang dalam keterangannya, Senin (19/11/2018). 

Enang menjelaskan, modus tersebut  dilakukan ketiga pelaku karena pemilik paspor Ghana bebas visa masuk Indonesia. Kepada petugas, ketiganya mengakui bahwa mereka berkewarganegaraan Nigeria. 

"Karena Ghana bebas visa masuk ke Indonesia. Kalau Nigeria masih calling visa," terangnya.

Pada hari yang sama, petugas Imigrasi juga mengamankan 1 WN Nigeria dengan kasus berbeda. Ia adalah, ECB, 25 yang diduga menyalahgunakan visa.

"Petugas kami sedang mendalami terkait penyalahgunaan visa dan apabila terbukti terhadap yang bersangkutan akan dikenakan tindakan administratif berupa deportasi," ucapnya.

Keempat WN Nigeria yang melanggar Undang-Undang Imigtasi itu kini mendekam di ruang detensi Kanim Bandara Soetta.  

"Ancaman hukumannya 5 tahun penjara dan denda Rp500 juta," kata Enang.(RAZ/RGI)

BANTEN
Klarifikasi Dinas PUPR Banten: Jalan Raya Pasar Kemis Kewenangan Pemkab Tangerang

Klarifikasi Dinas PUPR Banten: Jalan Raya Pasar Kemis Kewenangan Pemkab Tangerang

Sabtu, 14 Februari 2026 | 13:28

Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Banten memberikan klarifikasi terkait pemberitaan Tangerangnews mengenai kecelakaan lalu lintas yang merenggut nyawa sejumlah pengendara motor di Jalan Raya Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

NASIONAL
Komisi XII Kawal Penegakan Hukum Pencemaran Sungai Cisadane Akibat Kebakaran Gudang Pestisida

Komisi XII Kawal Penegakan Hukum Pencemaran Sungai Cisadane Akibat Kebakaran Gudang Pestisida

Jumat, 13 Februari 2026 | 16:04

Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Haryadi menyoroti serius kasus dugaan pencemaran Sungai Cisadane akibat kebakaran gudang pestisida di kawasan pergudangan Taman Tekno, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

PROPERTI
Rayakan 50 Tahun, Summarecon Awards 2026 Apresiasi Mitra di Balik Pertumbuhan Penjualan 27%

Rayakan 50 Tahun, Summarecon Awards 2026 Apresiasi Mitra di Balik Pertumbuhan Penjualan 27%

Sabtu, 14 Februari 2026 | 13:47

Menandai perjalanan panjang menuju usia emas 50 tahun, PT Summarecon Agung Tbk kembali menggelar ajang penghargaan bergengsi Summarecon Awards 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill