Connect With Us

3 WN Nigeria Dibekuk Imigrasi Bandara Soetta karena Paspor Palsu

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 19 November 2018 | 15:00

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Bandara Soetta, Enang Supriyadi Syamsi dan petugas lainnya menunjukan barang bukti Paspor Palsu. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Petugas Imigrasi Kelas I Khusus Soekarno-Hatta mengamankan 3 warga negara (WN) Nigeria di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Kota Tangerang.

Tiga pria dengan inisial RA, 24, SA, 20, dan FA, 23, dibekuk karena kedapatan menggunakan paspor palsu.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Bandara Soetta, Enang Supriyadi Syamsi mengatakan, ketiga WN asing tersebut datang ke Indonesia menggunakan pesawat Ethiopian ET-628 pada Sabtu (10/11/2018). 

Menurutnya, mereka kedapatan menggunakan paspor palsu dengan kebangsaan Ghana.

"Ketika diperiksa oleh petugas kami, patut diduga mereka merupakan WN Nigeria," ujar Enang dalam keterangannya, Senin (19/11/2018). 

Enang menjelaskan, modus tersebut  dilakukan ketiga pelaku karena pemilik paspor Ghana bebas visa masuk Indonesia. Kepada petugas, ketiganya mengakui bahwa mereka berkewarganegaraan Nigeria. 

"Karena Ghana bebas visa masuk ke Indonesia. Kalau Nigeria masih calling visa," terangnya.

Pada hari yang sama, petugas Imigrasi juga mengamankan 1 WN Nigeria dengan kasus berbeda. Ia adalah, ECB, 25 yang diduga menyalahgunakan visa.

"Petugas kami sedang mendalami terkait penyalahgunaan visa dan apabila terbukti terhadap yang bersangkutan akan dikenakan tindakan administratif berupa deportasi," ucapnya.

Keempat WN Nigeria yang melanggar Undang-Undang Imigtasi itu kini mendekam di ruang detensi Kanim Bandara Soetta.  

"Ancaman hukumannya 5 tahun penjara dan denda Rp500 juta," kata Enang.(RAZ/RGI)

KOTA TANGERANG
Kronologi Penusukan di Periuk Tangerang: Pasien Serang Perawat Klinik Gigi, Diduga Gangguan Jiwa

Kronologi Penusukan di Periuk Tangerang: Pasien Serang Perawat Klinik Gigi, Diduga Gangguan Jiwa

Minggu, 31 Mei 2026 | 01:32

Insiden penusukan seorang wanita muda terjadi di klinik gigi, Jalan Raya Regency, Kelurahan Gembor, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang, pada Sabtu, 30 Mei 2026 sekitar pukul 16.00 WIB.

AYO! TANGERANG CERDAS
SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

Kamis, 21 Mei 2026 | 09:27

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mematangkan menetapkan pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik terkait Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP.

NASIONAL
Telkomsel Bekali 1.000 Guru Keterampilan AI dan Desain Visual untuk Mengajar

Telkomsel Bekali 1.000 Guru Keterampilan AI dan Desain Visual untuk Mengajar

Sabtu, 30 Mei 2026 | 20:37

Di tengah pesatnya arus transformasi digital, dunia pendidikan Indonesia dihadapkan pada tantangan besar.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill