Connect With Us

3 WN Nigeria Dibekuk Imigrasi Bandara Soetta karena Paspor Palsu

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 19 November 2018 | 15:00

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Bandara Soetta, Enang Supriyadi Syamsi dan petugas lainnya menunjukan barang bukti Paspor Palsu. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Petugas Imigrasi Kelas I Khusus Soekarno-Hatta mengamankan 3 warga negara (WN) Nigeria di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Kota Tangerang.

Tiga pria dengan inisial RA, 24, SA, 20, dan FA, 23, dibekuk karena kedapatan menggunakan paspor palsu.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Bandara Soetta, Enang Supriyadi Syamsi mengatakan, ketiga WN asing tersebut datang ke Indonesia menggunakan pesawat Ethiopian ET-628 pada Sabtu (10/11/2018). 

Menurutnya, mereka kedapatan menggunakan paspor palsu dengan kebangsaan Ghana.

"Ketika diperiksa oleh petugas kami, patut diduga mereka merupakan WN Nigeria," ujar Enang dalam keterangannya, Senin (19/11/2018). 

Enang menjelaskan, modus tersebut  dilakukan ketiga pelaku karena pemilik paspor Ghana bebas visa masuk Indonesia. Kepada petugas, ketiganya mengakui bahwa mereka berkewarganegaraan Nigeria. 

"Karena Ghana bebas visa masuk ke Indonesia. Kalau Nigeria masih calling visa," terangnya.

Pada hari yang sama, petugas Imigrasi juga mengamankan 1 WN Nigeria dengan kasus berbeda. Ia adalah, ECB, 25 yang diduga menyalahgunakan visa.

"Petugas kami sedang mendalami terkait penyalahgunaan visa dan apabila terbukti terhadap yang bersangkutan akan dikenakan tindakan administratif berupa deportasi," ucapnya.

Keempat WN Nigeria yang melanggar Undang-Undang Imigtasi itu kini mendekam di ruang detensi Kanim Bandara Soetta.  

"Ancaman hukumannya 5 tahun penjara dan denda Rp500 juta," kata Enang.(RAZ/RGI)

KOTA TANGERANG
Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dimasukkan ke Sel Isolasi Lapas Tangerang

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dimasukkan ke Sel Isolasi Lapas Tangerang

Jumat, 9 Oktober 2026 | 17:35

Terpidana kasus investasi bodong Binomo dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), Indra Kusuma alias Indra Kenz, harus kembali mendekam di balik jeruji besi.

SPORT
Elkan Baggott Bangga Bawa Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Klaim Garuda Jadi Raja Asia Tenggara

Elkan Baggott Bangga Bawa Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Klaim Garuda Jadi Raja Asia Tenggara

Selasa, 6 Oktober 2026 | 07:36

Bek Timnas Indonesia Elkan Baggott mengaku sangat bangga setelah ikut mengantarkan skuad Garuda meraih gelar FIFA ASEAN Cup 2026.

NASIONAL
Dapat Subsidi Rp3 Juta, Pelunasan Haji Reguler 2027 Cuma Rp23,2 Juta

Dapat Subsidi Rp3 Juta, Pelunasan Haji Reguler 2027 Cuma Rp23,2 Juta

Rabu, 7 Oktober 2026 | 21:41

Komisi VIII DPR RI bersama Pemerintah resmi menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1448 H/2027 M.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill