Connect With Us

Bayi Malang Tergeletak di Perimeter Selatan Bandara Soetta

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 26 November 2018 | 16:43

Bayi laki-laki yang ditemukan oleh petugas Aviation Security (Avsec) di Pos 01 SCTV Selatan kini di rawat di Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I Bandara Soetta. (TangerangNews/2018 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-Sesosok bayi laki-laki ditemukan tergeletak di Perimeter Selatan Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Senin (26/11/2018).

Bayi malang yang masih dalam kondisi hidup itu ditemukan sekitar pukul 05.40 WIB,  diduga ditinggal oleh ibu kandungnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, bayi itu pertama kali ditemukan Idup, karyawan PT Gatran.

Kemudian, ia melaporkan penemuan bayi itu kepada petugas Aviation Security (Avsec) di Pos 01 SCTV Selatan.

Selanjutnya petugas Avsec, Gunawan Supangat langsung melakukan koordinasi terhadap CIV/DANRU.

Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I Bandara Soetta, Dr. Anas Ma'ruf membenarkan adanya penemuan bayi tersebut.

"Benar, tadi dibawa ke KKP. Setelah kami cek kesehatannya kemudian kami berkoordinasi dengan Polres Bandara Soetta," ujarnya, Senin (26/11/2018).

Setelah dinyatakan sehat, bayi yang diperkirakan baru berusia 1 bulan tersebut diserahkan ke pihak kepolisian dan selanjutnya berkoordinasi dengan Dinas Sosial.(RMI/HRU)

KAB. TANGERANG
1.860 Botol Miras untuk Pesta Tahun Baru 2026 Digilas di Mapolresta Tangerang

1.860 Botol Miras untuk Pesta Tahun Baru 2026 Digilas di Mapolresta Tangerang

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:04

Polresta Tangerang memusnahkan sebanyak 1.860 botol miras hasil sitaan dari berbagai toko minuman yang diduga dijual untuk pesta Tahun Baru 2026.

KOTA TANGERANG
10 Pos Pantau Disiagakan di Tangerang, Hadang Truk Tambang Nekat Melintas saat Nataru

10 Pos Pantau Disiagakan di Tangerang, Hadang Truk Tambang Nekat Melintas saat Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:19

Demi menjamin kenyamanan masyarakat yang merayakan momen Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Polres Metro Tangerang Kota resmi memperketat pengawasan jalur darat.

NASIONAL
Dilarang Impor, Mulai April 2026 SPBU Swasta Wajib Beli Solar dari Pertamina 

Dilarang Impor, Mulai April 2026 SPBU Swasta Wajib Beli Solar dari Pertamina 

Jumat, 26 Desember 2025 | 09:02

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membatasi impor bahan bakar minyak jenis solar bagi SPBU swasta hanya berlaku hingga Maret 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill