Connect With Us

Garuda Indonesia Diacak-acak Maling di Bandara Soetta

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 20 Desember 2018 | 19:00

Empat tersangka yang terlibat dalam pencurian barang-barang inflight service maskapai Garuda Indonesia tampak menunduk malu saat kasusnya digelar di Mapolresta Bandara Soekarno-Hatta. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Garuda Indonesia diacak-acak maling. Ratusan barang inflight service berlogo maskapai tersebut digasak, kemudian diobral melalui situs jual-beli online.

Terdapat empat tersangka yang terlibat dalam kasus pencurian tersebut. Mereka di antaranya berinisial TG, 53, SO, 37, FI, 28, dan JI, 25.

Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta Kombes Pol Victor Togi Tambunan mengatakan, jajarannya berhasil meringkus kawanan tersebut setelah mendapatkan laporan dari pihak Garuda Indonesia pada November 2018 lalu.

"Kami dapat informasi yang dimulai dari perdagangan barang online. Kemudian penyelidikan, setelah ditelusuri kami menemukan para pelaku," ujarnya dalam jumpa pers di Mapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kamis (20/12/2018).

Viktor menerangkan, keempat pelaku mempunyai peran masing-masing. Dalangnya adalah TG dan SO yang bekerja di PT PMP. Sedangkan JI dan Fi merupakan penadah.

Dalam melancarkan aksinya, TG berperan mencuri barang-barang inflight service berlogo Garuda Indonesia di dalam pesawat maskapai tersebut saat sedang parkir di Apron Domestik Terminal 3, Bandara Soekarno-Hatta.

Kemudian, barang curian tersebut dijual kepada SO. Selanjutnya dijual kembali kepada JI. Dan JI pun kembali kepada FI. Sedangkan FI menjual lagi lewat situs online.

"TG ambil barang-barang di toilet Garuda hingga berujung penjualan lewat online. Mereka lakukan sudah sedari Agustus tahun 2018," ungkapnya.

Viktor menambahkan, barang-barang yang dicuri pun beragam, mulai dari peralatan makan seperti sendok, garpu, teko, earphone hingga parfum berlogo Garuda Indonesia. Keuntungannya dalam sekali penjualan, para pelaku dapat mengantongi hingga Rp400 ribu.

"Yang berhasil kami sita pada tersangka TG ditemukan 32 parfum EDT berlogo garuda. Tersangka SO berupa 12 sarung bantal berlogo garuda, tersangka JI 20 piring, 70 puch garuda, dan kitset, tersangka FI 30 parfum garuda, 40 parfum ukuran berbeda, serta sejumlah earphone," ucapnya. 

Kepada Polisi, TG mengaku gajinya sebagai supervisor tidak mencukupi kebutuhan sehari-hari. Hal ini dianggap sebagai salah satu penyebab dirinya tergoda melakukan pencurian.

"Saya sudah bekerja 27 tahun di Garuda, tapi sampai sekarang gaji saya hanya Rp3,5 juta, saya diajak sama SO untuk berbuat seperti itu, akhirnya saya khilaf," katanya. 

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini mereka harus mendekam di sel tahanan Mapolresta Bandara Soetta. Para pelaku terancam dijerat dengan pasal 362 KUHP tentang pencurian dan Pasal 8 jo pasal 62 dan /atau pasal 9 jo pasal 62 Undang-undang RI nomor 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara.(MRI/RGI)

BISNIS
Jasa Pembuatan PT Murah untuk Bisnis Baru: Solusi Legal Cepat dan Aman

Jasa Pembuatan PT Murah untuk Bisnis Baru: Solusi Legal Cepat dan Aman

Kamis, 7 Mei 2026 | 11:08

Memulai bisnis tanpa legalitas yang jelas bisa menjadi hambatan besar di masa depan. Banyak pelaku usaha akhirnya kesulitan saat ingin bekerja sama dengan perusahaan besar atau mengikuti tender.

OPINI
May Day dan Gugatan Marx di Balik Penjara Digital

May Day dan Gugatan Marx di Balik Penjara Digital

Jumat, 1 Mei 2026 | 16:57

Sejarah dari seluruh masyarakat yang ada hingga sekarang adalah sejarah perjuangan kelas." Kalimat pembuka Karl Marx dalam Manifesto Komunis (1848) ini sering kali dianggap sebagai peninggalan masa lalu yang tak lagi relevan.

TEKNO
Apa itu Earnings Call dan Dampaknya ke Market Crypto

Apa itu Earnings Call dan Dampaknya ke Market Crypto

Kamis, 7 Mei 2026 | 15:31

Earnings call menjadi salah satu momen penting dalam dunia investasi karena mempengaruhi pergerakan pasar global. Tidak hanya saham, dampaknya juga bisa merembet ke market crypto.

SPORT
Paramount Golf Tournament 2026 Berhadiah Rumah Mewah di Gading Serpong dan Mobil Listrik Denza D9

Paramount Golf Tournament 2026 Berhadiah Rumah Mewah di Gading Serpong dan Mobil Listrik Denza D9

Jumat, 8 Mei 2026 | 13:49

Turnamen golf di kawasan Gading Serpong kali ini bukan sekadar adu kemampuan di lapangan hijau. Pesertanya berkesempatan membawa pulang hadiah fantastis berupa rumah mewah di Gading Serpong hingga mobil listrik premium Denza D9.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill