Connect With Us

Garuda Indonesia Diacak-acak Maling di Bandara Soetta

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 20 Desember 2018 | 19:00

Empat tersangka yang terlibat dalam pencurian barang-barang inflight service maskapai Garuda Indonesia tampak menunduk malu saat kasusnya digelar di Mapolresta Bandara Soekarno-Hatta. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Garuda Indonesia diacak-acak maling. Ratusan barang inflight service berlogo maskapai tersebut digasak, kemudian diobral melalui situs jual-beli online.

Terdapat empat tersangka yang terlibat dalam kasus pencurian tersebut. Mereka di antaranya berinisial TG, 53, SO, 37, FI, 28, dan JI, 25.

Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta Kombes Pol Victor Togi Tambunan mengatakan, jajarannya berhasil meringkus kawanan tersebut setelah mendapatkan laporan dari pihak Garuda Indonesia pada November 2018 lalu.

"Kami dapat informasi yang dimulai dari perdagangan barang online. Kemudian penyelidikan, setelah ditelusuri kami menemukan para pelaku," ujarnya dalam jumpa pers di Mapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kamis (20/12/2018).

Viktor menerangkan, keempat pelaku mempunyai peran masing-masing. Dalangnya adalah TG dan SO yang bekerja di PT PMP. Sedangkan JI dan Fi merupakan penadah.

Dalam melancarkan aksinya, TG berperan mencuri barang-barang inflight service berlogo Garuda Indonesia di dalam pesawat maskapai tersebut saat sedang parkir di Apron Domestik Terminal 3, Bandara Soekarno-Hatta.

Kemudian, barang curian tersebut dijual kepada SO. Selanjutnya dijual kembali kepada JI. Dan JI pun kembali kepada FI. Sedangkan FI menjual lagi lewat situs online.

"TG ambil barang-barang di toilet Garuda hingga berujung penjualan lewat online. Mereka lakukan sudah sedari Agustus tahun 2018," ungkapnya.

Viktor menambahkan, barang-barang yang dicuri pun beragam, mulai dari peralatan makan seperti sendok, garpu, teko, earphone hingga parfum berlogo Garuda Indonesia. Keuntungannya dalam sekali penjualan, para pelaku dapat mengantongi hingga Rp400 ribu.

"Yang berhasil kami sita pada tersangka TG ditemukan 32 parfum EDT berlogo garuda. Tersangka SO berupa 12 sarung bantal berlogo garuda, tersangka JI 20 piring, 70 puch garuda, dan kitset, tersangka FI 30 parfum garuda, 40 parfum ukuran berbeda, serta sejumlah earphone," ucapnya. 

Kepada Polisi, TG mengaku gajinya sebagai supervisor tidak mencukupi kebutuhan sehari-hari. Hal ini dianggap sebagai salah satu penyebab dirinya tergoda melakukan pencurian.

"Saya sudah bekerja 27 tahun di Garuda, tapi sampai sekarang gaji saya hanya Rp3,5 juta, saya diajak sama SO untuk berbuat seperti itu, akhirnya saya khilaf," katanya. 

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini mereka harus mendekam di sel tahanan Mapolresta Bandara Soetta. Para pelaku terancam dijerat dengan pasal 362 KUHP tentang pencurian dan Pasal 8 jo pasal 62 dan /atau pasal 9 jo pasal 62 Undang-undang RI nomor 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara.(MRI/RGI)

WISATA
Diikuti 2.000 Warga Baduy, Ini Rangkaian Seba Baduy 2026

Diikuti 2.000 Warga Baduy, Ini Rangkaian Seba Baduy 2026

Jumat, 24 April 2026 | 21:43

Tradisi tahunan Seba Baduy 2026 kembali berlangsung selama tiga hari mulai Jumat 24 April hingga Minggu 26 April 2026.

TEKNO
Tren Pencahayaan Adaptif untuk Menjawab Kebutuhan Ruang Dinamis

Tren Pencahayaan Adaptif untuk Menjawab Kebutuhan Ruang Dinamis

Jumat, 24 April 2026 | 09:06

Seiring dengan perkembangan desain arsitektur dan interior yang semakin dinamis, kebutuhan akan elemen pendukung ruang pun ikut mengalami perubahan. Ruang kini tidak lagi bersifat statis, melainkan terus bertransformasi mengikuti fungsi

TANGSEL
Atasi Banjir di Melati Mas, Pemkot Tangsel Bakal Bongkar Bangli dan Buat Sodetan Drainase

Atasi Banjir di Melati Mas, Pemkot Tangsel Bakal Bongkar Bangli dan Buat Sodetan Drainase

Kamis, 23 April 2026 | 23:26

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menyiapkan langkah penanganan menyeluruh untuk mengatasi persoalan banjir di Kawasan Melati Mas, Kecamatan Serpong Utara.

BISNIS
Nike PHK Massal Lagi, Ribuan Karyawan Terancam Dipangkas

Nike PHK Massal Lagi, Ribuan Karyawan Terancam Dipangkas

Jumat, 24 April 2026 | 12:32

Perusahaan perlengkapan olahraga Nike kembali melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 1.400 karyawan di berbagai wilayah operasinya.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill