Connect With Us

Selundupkan Narkoba, Wanita ini Dibekuk Petugas di Bandara Soetta

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 20 Desember 2018 | 20:00

Kegiatan Konferensi Pers yang digelar di Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai (KPU BC) Soekarno-Hatta, Kamis (20/12/2018). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Jajaran Bea Cukai mengamankan wanita berinisial YS karena kedapatan membawa narkoba jenis Methamphetamine di Bandara Soekarno-Hatta.

Ia berupaya menyelundupkan Methamphetamine dengan berat brutto 59 gram yang disembunyikan di dalam alat kelaminnya.

Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai (KPU BC) Soekarno-Hatta Erwin Situmorang mengatakan, selain YS, petugas juga mengamankan penumpang laki-laki berinisial YI.

Kedua penumpang maskapai Air Asia dengan rute Kuala Lumpur - Jakarta tersebut ditangkap saat landing di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) pada Kamis (22/11/2018).

Menurutnya, penangkapan berawal dari kecurigaan petugas terhadap keduanya, untuk kemudian dilakukan pemeriksaan barang bawaan dan pemeriksaan fisik.

"Ketika diperiksa hasilnya negatif. Kemudian kami periksa mendalam dengan rontgen dan hasilnya kedapatan tiga buah benda yang menyerupai kapsul," ujar Erwin dalam jumpa pers di kantor KPU BC Soetta, Kamis (20/12/2018).

Erwin melanjutkan, ketiga kapsul tersebut dikeluarkan dari dalam tubuh kedua tersangka. Rupanya, didapati narkoba jenis Methamphetamine.

"YI sembunyikan Methamphetamine seberat brutto 118 gram di dalam dubur. Sementara YS sembunyikan di dalam lubang vaginanya," ungkap Erwin.

Kedua tersangka berencana membawa barang haram tersebut menuju Kendari untuk didistribusikan atas perintah seorang narapidana.

Erwin menambahkan, narapidana tersebut diketahui berinisial AN yang tengah mendekam di Lapas Kendari karena kasus narkoba.

"Kami koordinasikan, tim gabungan bergerak menuju Lapas Kendari dan berhasil amankan AN serta alat komunikasinya berupa handphone," imbuhnya.(MRI/RGI)

HIBURAN
Lagi Viral di TikTok, Begini Cara Lihat Tahun Lama di Aplikasi Google Maps

Lagi Viral di TikTok, Begini Cara Lihat Tahun Lama di Aplikasi Google Maps

Rabu, 27 Maret 2024 | 14:35

Baru-baru ini tengah viral di media sosial TikTok sebuah tren melihat tahun lama di aplikasi Google Maps.

NASIONAL
Langsung Berlaku, Jabatan Kepala Desa 8 Tahun Usai UU Desa Resmi Disahkan

Langsung Berlaku, Jabatan Kepala Desa 8 Tahun Usai UU Desa Resmi Disahkan

Jumat, 29 Maret 2024 | 14:34

DPR RI resmi mengesahkan revisi UU Desa dalam rapat paripurna di gedung Nusantara II kompleks MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta pada Kamis, 28 Maret 2024.

KOTA TANGERANG
THR Tak Kunjung Cair, Lapor ke Posko Ini di Kota Tangerang

THR Tak Kunjung Cair, Lapor ke Posko Ini di Kota Tangerang

Jumat, 29 Maret 2024 | 13:52

Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Tangerang membuka posko pengaduan terkait pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR)

MANCANEGARA
Sering Dianggap Negara Terjorok, Ini 22 Fakta Unik India

Sering Dianggap Negara Terjorok, Ini 22 Fakta Unik India

Rabu, 20 Maret 2024 | 13:33

India merupakan negara yang terletak di Asia Selatan dengan jumlah penduduk terbanyak di dunia menggeser posisi Tiongkok.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill