Connect With Us

Jalan Perimeter Selatan Bandara Soekarno-Hatta Ditunda Dibuka

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 6 Maret 2019 | 17:27

Ditjen Perkeretaapian, PT Kereta Api Indonesia, PT Angkasa Pura II (Persero), Pemkot Tangerang dan Polres Bandara Soekarno-Hatta saat meninjau Jalan Perimeter Selatan Bandara Internasional Soekarno-Hatta (TangerangNews/2019 / Achmad Irfan Fauzi)

 

 

TANGERANGNEWS.com-PT Angkasa Pura II (Persero) melalui Kantor Cabang Utama Bandara Internasional Soekarno-Hatta menginformasikan,  Jalan Perimeter Selatan yang sedianya akan direncanakan untuk dibuka secara terbatas pada Kamis (7/3/2019)  ditunda. 

Penundaan dilakukan sampai izin keselamatan perlintasan sebidang sementara yang merupakan domain dari Ditjen Perkeretaapian telah rampung dilaksanakan, yakni verifikasi dan simulasi.  

Ditjen Perkeretaapian, PT Kereta Api Indonesia, PT Angkasa Pura II (Persero), Pemkot Tangerang dan Polres Bandara Soekarno-Hatta saat meninjau Jalan Perimeter Selatan Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

Selain itu pihak terkait telah menyepakati, keselamatan pengendara adalah hal yang paling utama. 

“Kami memohon maaf kepada para pengendara yang telah mendapatkan informasi bahwa besok (7 Maret 2019) Jalan Perimeter Selatan beroperasi  terbatas. Dengan ini kami mengumumkan bahwa pengoperasian terbatas Jalan Perimeter Selatan ditunda, karena belum adanya izin terkait dengan aspek keselamatan,” jelas Febri Toga Simatupang, Senior Manager Of Branch Communication and Legal, Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Selasa (5/3/2019). 

Untuk diketahui, pada pagi hari ini Rabu (6/3/2019) pihak terkait, yakni Ditjen Perkeretaapian, PT Kereta Api Indonesia, PT Angkasa Pura II (Persero), Pemkot Tangerang dan Polres Bandara Soekarno-Hatta telah menindaklanjuti rapat yang digelar sebelumnya, untuk melaksanakan  verifikasi dan simulasi.  

Febri merinci, sedianya pembukaan perlintasan sebidang akan dibuka dengan waktu operasional Pukul 05.00-09.00 dari arah Tangerang ke Bandara Soekarno-Hatta dan 15.00-20.00 WIB dari arah Bandara Soekarno-Hatta ke Tangerang. 

Selain itu kendaraan yang diperkenankan pun hanya roda empat.  

Ditjen Perkeretaapian, PT Kereta Api Indonesia, PT Angkasa Pura II (Persero), Pemkot Tangerang dan Polres Bandara Soekarno-Hatta saat meninjau Jalan Perimeter Selatan Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

“Truk dan sepeda motor, berdasarkan keputusan rapat bersama tidak diperkenankan melintas karena beberapa aspek keamanan terdapat yang membahayakan bagi pengendara truk dan sepeda motor,” terang Febri. 

Selain faktor keselamatan, penundaan tersebut  juga dimaksudkan agar proses pembangunan underpass Jalan Perimeter Selatan tidak terganggu. 

“Keselamatan adalah yang utama, tentunya kita harus mentaati aturan dan proses perizinan ini. Adapun terkait dengan proses pembangunan underpass, berdasarkan informasi yang kami dapat. Rencananya underpass direncanakan akan rampung pada akhir April 2019,” tutup Febri.(RAZ/HRU)

TEKNO
Terbaru! Ini Rekomendasi Software Absensi Terbaik Tahun 2026

Terbaru! Ini Rekomendasi Software Absensi Terbaik Tahun 2026

Selasa, 3 Februari 2026 | 20:28

Di tahun 2026, sistem kerja perusahaan semakin dinamis. Banyak bisnis sudah menerapkan hybrid working, multi-shift, hingga operasional lintas lokasi. Karena itu, absensi manual seperti tanda tangan atau spreadsheet sudah tidak lagi relevan.

PROPERTI
Lampaui 1.170 Peserta, Perumahan MGK Serang Raih Juara BTN Housingpreneur 

Lampaui 1.170 Peserta, Perumahan MGK Serang Raih Juara BTN Housingpreneur 

Senin, 2 Februari 2026 | 14:00

PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk mengumumkan para pemenang BTN Housingpreneur 2025 dalam seremoni penutupan BTN Expo 2026 yang digelar di Jakarta International Convention Center (JICC), Senayan, Sabtu, 31 Januari 2026.

TOKOH
Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Selasa, 3 Februari 2026 | 21:28

Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,

OPINI
Menambal Lubang Jalan dengan Batu, Menambal Tanggung Jawab Pemerintah Kabupaten Tangerang dengan Baliho “Hati-Hati Jalan Berlubang"

Menambal Lubang Jalan dengan Batu, Menambal Tanggung Jawab Pemerintah Kabupaten Tangerang dengan Baliho “Hati-Hati Jalan Berlubang"

Senin, 2 Februari 2026 | 20:43

Di Kabupaten Tangerang, lubang jalan bukan lagi anomali. Ia telah menjadi pola. Ia hadir bukan sebagai kecelakaan kebijakan, melainkan sebagai hasil dari pembiaran yang sistematis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill