Connect With Us

Serikat Pekerja PT Angkasa Pura II Pertanyakan Rencana Holding BUMN Penerbangan

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 9 April 2019 | 18:00

Para Serikat pekerja karyawan PT Angkasa Pura II (Persero). (@TangerangNews / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Serikat pekerja karyawan PT Angkasa Pura II (Persero) mempertanyakan rencana Kementerian BUMN untuk membentuk holding penerbangan. 

Hal itu diungkapkan Sekretaris Jenderal DPP Sekarpura II, Trisna Wijaya, Selasa (9/4/2019). 

“Kami mewakili seluruh pegawai PT Angkasa Pura II (Persero) ingin meminta kejelasan Kementerian BUMN terkait rencana tersebut,” ujar Trisna. 

Sebab, informasi yang didapatkan oleh para pegawai belum jelas. Adapun yang didapat para karyawan diantaranya bahwa akan ada holding BUMN penerbangan yang terdiri dari empat atau lima perusahaan. 

“Selain itu kami juga mendapati informasi PT Survai Udara Penas (Persero) atau Penas akan menjadi induk holding dari PT Angkasa Pura II (Persero), PT Angkasa Pura I (Persero), PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, PT Pelita Air Service (PAS) dan PT Airnav Indonesia yang dibagi dalam beberapa phase.

“Kami ingin tahu rencana detailnya,” terang Trisna. 

Pihaknya berharap pemerintah mengkaji secara komprehensif dan tidak tergesa-gesa mengenai rencana tersebut.  

“Pemerintah harus pikirkan dampaknya,” tuntasnya.(MRI/RGI)

BISNIS
Jasa Pembuatan PT Murah untuk Bisnis Baru: Solusi Legal Cepat dan Aman

Jasa Pembuatan PT Murah untuk Bisnis Baru: Solusi Legal Cepat dan Aman

Kamis, 7 Mei 2026 | 11:08

Memulai bisnis tanpa legalitas yang jelas bisa menjadi hambatan besar di masa depan. Banyak pelaku usaha akhirnya kesulitan saat ingin bekerja sama dengan perusahaan besar atau mengikuti tender.

KOTA TANGERANG
Perkuat Konektivitas Perbatasan, Jakbar-Tangerang Bakal Garap Proyek Jalan hingga Pengendalian Banjir

Perkuat Konektivitas Perbatasan, Jakbar-Tangerang Bakal Garap Proyek Jalan hingga Pengendalian Banjir

Jumat, 8 Mei 2026 | 13:06

Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat (Jakbar) dan Pemkot Tangerang resmi mempererat kerja sama dalam pembangunan infrastruktur dan transportasi lintas wilayah.

TANGSEL
Anggaran Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni di Tangsel Naik Jadi Rp75 Juta, Ditarget 329 Unit pada 2026

Anggaran Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni di Tangsel Naik Jadi Rp75 Juta, Ditarget 329 Unit pada 2026

Jumat, 8 Mei 2026 | 13:24

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menaikkan anggaran perbaikan rumah tidak layak huni pada tahun 2026 dari sebelumnya Rp71 juta menjadi Rp75 juta per unitnya.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill