Connect With Us

23.507 Benih Lobster Senilai Rp3 M Gagal Diseludupkan Lewat Bandara Soetta

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 26 April 2019 | 20:00

Kegiatan jumpa pers terkait penyelundupan 23.507 benih Lobster yang berhasil digagalkan, di aula gedung BKIPM, Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Jumat (26/4/2019). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Upaya penyelundupan 23.507 benih Lobster digagalkan di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Jumat (26/4/2019).

Kabid Pengawasan dan Pengendalian BKIPM Jakarta I, Suharyanto mengungkapkan, upaya penyelundupan itu dilakukan seorang pria berinisial AS.

"Hari ini kita telah menggagalkan upaya penyelundupan benih Lobster dengan tujuan Singapura dan tujuan akhir Vietnam," ujarnya dalam jumpa pers di aula gedung BKIPM, Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.

Menurutnya, penggagalan diawali saat petugas mencurigai AS yang akan berangkat ke Singapura menggunakan pesawat Batik Air dengan nomor penerbangan ID7153 pada pukul 07.32 WIB.

Saat dilakukan pengecekan di X-Ray Terminal 2E, Bandara Soekarno-Hatta, rupanya AS membawa ransel berwarna hitam berisi 23.507 benih Lobster.

"Modusnya dibawa menggunakan ransel," jelasnya.

Kata dia, 23.507 benih Lobster yang berupaya diselundupkan ke Singapura untuk kemudian ke Vietnam itu merupakan jenis mutiara dan pasir.

"Jadi ada jenis mutiara 1 kantong dengan jumlah 172 ekor dan jenis pasirnya 20 kantong dengan jumlah 23.335 ekor," ucapnya.

Ia juga mengungkapkan, ada tiga orang lainnya berinisial ND, SL dan LP yang diduga terindikasi terlibat dalam penyelundupan ini.

Selain itu, penggagalan penyelundupan juga dapat menyelamatkan benih Lobster yang jika dijual senilai Rp 3,5 Miliar.

"Rencananya benih Lobster ini nanti akan kami lepaskan ke perairan Jawa Barat," tuturnya.

Ia menambahkan, terduga pelaku penyelundupan melanggar Pasal 16 ayat (1) Jo Pasal 88 UU No 31/2004 tentang Perikanan Jo UU No 45/2009 tentang Perubahan atas UU No 31/2004 tentang Perikanan.

"Ancaman hukumannya pidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling banyak Rp 1,5 Miliar," tukasnya.(MRI/RGI)

KOTA TANGERANG
Mahasiswa Bunuh Diri di Universitas Buddhi Dharma Tangerang Alami Gangguan Mental

Mahasiswa Bunuh Diri di Universitas Buddhi Dharma Tangerang Alami Gangguan Mental

Selasa, 17 Juni 2025 | 13:10

Mahasiswa Universitas Buddhi Dharma Tangerang yang bunuh diri di kampus, pada Senin 16 Juni 2025, diketahui memiliki gangguan mental.

BANTEN
Syarat Wajib, Ini Contoh Format SPTJM SPMB 2025 Banten

Syarat Wajib, Ini Contoh Format SPTJM SPMB 2025 Banten

Selasa, 17 Juni 2025 | 11:01

Dalam proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026 di Provinsi Banten, salah satu dokumen yang wajib dilampirkan calon peserta adalah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM)

SPORT
Eks Pelatih Persija Berlabuh ke Persita Tangerang

Eks Pelatih Persija Berlabuh ke Persita Tangerang

Jumat, 13 Juni 2025 | 10:54

Persita Tangerang resmi menunjuk Carlos Pena sebagai pelatih kepala baru untuk menghadapi kompetisi Liga 1 musim 2025/2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill