Connect With Us

Tuntut Pembayaran Tanah, Warga Blokir Jalan Bandara Soetta

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 24 Juni 2019 | 14:07

Tampak akses Jalan Perimeter Utara, Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) di blokir jalannya oleh warga setempat, Senin (24/6/2019). (TangerangNews/2019 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-Warga Desa Rawa Rengas, Kabupaten Tangerang menutup akses Jalan Perimeter Utara, Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Senin (24/6/2019).

Penutupan jalan dilakukan warga,  karena mereka menuntut keadilan dalam pembayaran pembebasan lahan kepada PT Angkasa Pura II yang terkena dampak  pembangunan runway tiga Bandara Soetta.

Tampak akses Jalan Perimeter Utara, Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) di blokir jalannya oleh warga setempat, Senin (24/6/2019).

Dalam aksinya, warga memblokir jalan menggunakan tumpukan kayu, potongan pohon pisang, hingga sepeda motor yang sengaja diparkir di tengah jalan.

Baca Juga :

Spanduk besar berwarna kuning pun menghiasi Jalan Perimeter Utara, Bandara Soetta bertuliskan jeritan warga yang terdampak pembangunan Runway 3.

"Harga Mati.....!!!!! Bayarkan hak kami, eksekusi bukan solusi jika terjadi. Bahkan kami siap mati untuk pertahankan tanah kelahiran kami", demikian isi di spanduk unjuk rasa warga di Jalan Perimeter Selatan.

Koordinator unjuk rasa, Wawan Setiawan mengatakan, warga terdampak pembangunan runway  ketiga menuntut proses pembayaran lahan dipercepat.

"Jadi kami ini tetap unjuk rasa ke Angkasa Pura II Bandara Soekarno-Hatta. Kami menuntut agar tanah kami cepat dibayarkan atau hak-hak kami ini cepat diselesaikan. Karena selama ini kami merasa dirugikan dengan adanya pembangunan runway 3 ini," ujarnya, Senin (24/6/2019).

Menurut Wawan, selama pembangunan runway tiga, warga Rawa Rengas banyak dirugikan.  "Ketika panas seperti ini, beuh ngebulnya minta ampun. Terus yang kedua, ketika hujan, wilayahnya kami becek dan banjir," ucapnya.

 

Wawan mengakui, sebagian tanah tersebut memang tanah sengketa dari beberapa pihak. Sehingga tersendat pembebasan lahan mereka oleh negara. Wawan menyatakan, terdapat setidaknya 145 kepala keluarga dan sekitar 715 jiwa di RW 15 yang terdampak pembangunan Runway 3.

"Kami tidak bicara lagi masalah harga, bagaimana pembangunan ini bisa cepat selesai dan kami bisa cepat pindah. Tuntutan dari warga ya itu saja. Maka kami minta supaya hak terhadap bangunan kami ini dibayarkan terlebih dahulu, itu solusi terbaik," ujar Wawan.

 

Sementara, dari data sebelumya pihak Angkasa Pura II sebagai pengelola Bandara Soekarno-Hatta sudah melakukan konsinyasi (menitipkan yang ganti rugi) di Pengadilan Negeri Tangerang.

Uang ganti rugi yang dititipkan di PN Tangerang senilai Rp430,35 miliar dan total nilai ganti kerugian untuk pembebasan tanah itu sebesar Rp3,35 triliun. Mulai 25 Januari 2019 telah dibebaskan 3.021 bidang tanah seluas 167,52 Hektare, atau sesuai dengan kebutuhan proyek landasan pacu ketiga.  Adapun dari tanah yang sudah dibebaskan itu, terdapat 209 bidang tanah seluas 309.542 meter persegi  yang ditempati sekira 200 kepala keluarga.(RAZ/HRU

TOKOH
Mengenal Baden Powell dan Sejarah Dicetuskannya Pramuka

Mengenal Baden Powell dan Sejarah Dicetuskannya Pramuka

Kamis, 22 Februari 2024 | 15:37

Praja Muda Karana atau Pramuka merupakan gerakan kepanduan paling populer yang dicetuskan oleh Baden Powell.

TANGSEL
Waspada Bahaya Kanker Mulut Ganas, Begini Cara Deteksinya dari Dokter Tangerang

Waspada Bahaya Kanker Mulut Ganas, Begini Cara Deteksinya dari Dokter Tangerang

Selasa, 16 April 2024 | 14:24

Salah satu kasus keganasan dengan angka kematian tinggi ialah kanker mulut, yang hingga kini penyebabnya belum sepenuhnya diketahui karena terdapat banyak faktor berperan.

WISATA
Libur Lebaran 2024, 6 Rekomendasi Wisata Belanja di Kota Tangerang

Libur Lebaran 2024, 6 Rekomendasi Wisata Belanja di Kota Tangerang

Jumat, 12 April 2024 | 06:54

Selama libur Lebaran 2024, Kota Tangerang memiliki berbagai tempat yang masih dapat dikunjungi.

AYO! TANGERANG CERDAS
Terbatas hingga 31 Mei, Simak Syarat dan Cara Daftar Pra PPDB SD 2024 Kota Tangerang

Terbatas hingga 31 Mei, Simak Syarat dan Cara Daftar Pra PPDB SD 2024 Kota Tangerang

Kamis, 28 Maret 2024 | 12:29

Pemerintah Kota Tangerang telah membuka pendaftaran Pra Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk tahun ajaran baru. Tahap ini merupakan bagian dari proses PPDB yang harus diikuti.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill