Connect With Us

Mahasiswa Iran Bawa Sabu Rp1,16 Miliar

| Minggu, 13 Juni 2010 | 16:27

Ahmad Reza mahasiswa Iran ditangkap petugas Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta. (tangerangnews / rangga)

 TANGERANGNEWS-Seorang mahasiswa asal Iran, Ahmad Reza, 24, ditangkap petugas Kantor Pengawasan Bea Cukai Bandara Internasional Soekarno-Hatta karena menyelundupkan sabu seberat  580 gram pada Sabtu (12/6). Sabu tersebut disimpan dalam dinding koper.
 
Pelaku yang merupakan mahasiswa semester lima Universitas Zaman Andishe, Iran, ini di ditangkap oleh petugas setibanya di terminal II D Bandara Soekarno Hatta sekitar pukul 22.30 WIB, menggunakan pesawat Qatar Airways dengan nomor penerbangan (QR 670) Rute Doha-Jakarta.
 
“Sebelumnya kita telah mencurigai tersangka melalui analisa data passnger unit. Lalu setelah kita pastikan pemeriksaan lewat x ray, ternyata terbukti di dalam koper yang dibawa tersangka tedapat shabu yang dikemas dalam dua plastik seberat 580 gram dengan nilai estimasi 1,16 miliar,” ungkap Kepala Bea dan Cukai Bandara Soekarno- Hatta Baduri Wijayanta, Minggu (13/6).
 
Dijelaskan Baduri, berdasarkan data yang tercatat dalam paspor, diketahui tersangka baru petama kali datang ke indonesia. Sedangkan tersangka mengaku diperintah membawa koper tersebut oleh seseorang bernama Muhammad Reza di Iran. Rencananya, lanjut Baduri, barang haram tersebut akan dibawa ke hotel Alpin di Jakarta.
 
 “Pelaku ini hanya kurir. Kita masih meyelidiki orang yang akan menerima barang ini. Tidak tertutup kemungkinan mereka merupakan jaringan penyelundup narkoba Iran yang terkait pada pengkapan sebelumnya,” jelas Baduri.   
 
Menurut Baduri, tersangka dapat dijerat dengan pidana mati karena melanggar pasal 113 ayat 1 dan 2 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika . Apalagi, barang golongan I yang sengaja diselundupkan ini melebihi 5 gram. "Tersangka bersama barang bukti kita serahkan ke pihak kepolisian untuk pengembangan lebih lanjut," tandasnya.(rangga)

OPINI
Zonasi Prostitusi dan Ilusi Pendapatan Daerah

Zonasi Prostitusi dan Ilusi Pendapatan Daerah

Jumat, 6 Februari 2026 | 22:24

Alih-alih memberantas prostitusi dan peredaran miras, negara justru berposisi sebagai pengatur lokasi dan tata kelolanya. Maksiat tidak dihapus, hanya dipindahkan dan dilegalkan secara administratif.

KOTA TANGERANG
Gegara Tramadol Jatuh di Jalan, Polisi Amankan 49.500 Butir di Perumahan Poris

Gegara Tramadol Jatuh di Jalan, Polisi Amankan 49.500 Butir di Perumahan Poris

Minggu, 8 Februari 2026 | 20:04

Jajaran Unit Reskrim Polsek Batuceper Polres Metro Tangerang Kota berhasil mengungkap dugaan tindak pidana peredaran obat keras jenis Tramadol dalam jumlah besar.

NASIONAL
Ini 7 Pengembang Besar yang Terlibat Proyek MRT Kembangan-Balaraja

Ini 7 Pengembang Besar yang Terlibat Proyek MRT Kembangan-Balaraja

Jumat, 6 Februari 2026 | 21:37

PT MRT Jakarta resmi menggandeng tujuh pengembang properti besar untuk menjajaki pengembangan MRT lintas Timur–Barat Fase 2 yang menghubungkan Kembangan hingga Balaraja.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill