Connect With Us

Empat Wanita Iran Divonis 18 tahun Penjara

| Selasa, 15 Juni 2010 | 22:28

Warga Negara India, KM yang berusia 51 mengaku sakit asma, ternyata membawa sabu senilai Rp3,69 miliar. (tangerangnews / tangerangnews/dira)


TANGERANGNEWS-Empat terdakwa warga Negara Iran divonis masing-masing penjara 18 tahun karena menyelundupkan shabu  sebanyak 16,080 kilogram oleh Majelis Hakim di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Selasa (15/6).  Putusan Majelis Hakim ini lebih ringan daru tuntutan Jaksa penutut Umum yang menjerat hukuman seumur hidup.
 
Keempat terdakwa WN Iran yang semuanya wanita yakni Zohreh Sadat Khosravian binti Naser Teheran, 49, Mitrasadat Joudi binti Seyed Mohammad, 24, Delkesh Irani binti Jahangir, 41, dan Roushan Karimpau Rardentani, 55.
 
Dalam putusannya, Ketua Majelis Hakim Ismail meyatakan, ke empat terdakwa terbuktis secara sah melanggar pasal 132 ayat (1) Jo pasal 113 ayat Undang- Undang RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika karena mencoba menyelundupkan 16,080 kilogram sabu-sabu melalui Bandar Udara Internasional Soekarno Hatta (Soetta) pada tanggal 19 Oktober 2009.
 
“Majelis hakim menjatuhkan hukuman 18 tahun penjara serta denda 1 miliar dengan ketentuan jika denda itu tidak dibayar maka hukuman kurungan penjara ditambah 3 bulan,” kata Ismail.
 
Sementara itu kuasa hukum para terdakwa, Dili Suhandi menyatakan pikir-pikir untuk mengajukan banding atas putusan majels hakim. “Saya pikir-pikir,” katanya singkat kepada majelis hakim.(rangga)

WISATA
Libur Lebaran 2024, 6 Rekomendasi Wisata Belanja di Kota Tangerang

Libur Lebaran 2024, 6 Rekomendasi Wisata Belanja di Kota Tangerang

Jumat, 12 April 2024 | 06:54

Selama libur Lebaran 2024, Kota Tangerang memiliki berbagai tempat yang masih dapat dikunjungi.

PROPERTI
AMMAIA Ecoforest Hadirkan Hunian Eksklusif Sejuk dan Ramah Lingkungan di Tangerang, Mulai dari Rp1,8 Miliar

AMMAIA Ecoforest Hadirkan Hunian Eksklusif Sejuk dan Ramah Lingkungan di Tangerang, Mulai dari Rp1,8 Miliar

Rabu, 24 April 2024 | 21:36

Astra Land Indonesia (ALI) melalui kerjasama dua developer properti terkemuka Astra Property dan Hongkong Land, menghadirkan kawasan perumahan eksklusif bernama AMMAIA Ecoforest, di kawasan Suvarna Sutera, Cikupa, Kabupaten Tangerang.

BANTEN
PLN Banten Catat Ada 1.200 Transaksi SPKLU Selama Mudik Lebaran 2024

PLN Banten Catat Ada 1.200 Transaksi SPKLU Selama Mudik Lebaran 2024

Selasa, 23 April 2024 | 11:21

Sebanyak 1.200 transaksi terjadi di Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) selama masa mudik Lebaran 2024, terhitung mulai 3 hingga 19 April 2024.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill