Connect With Us

Imigrasi Bandara Soetta Amankan 53 WNA Bermasalah

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 2 Agustus 2019 | 19:15

Imigrasi Kelas I Khusus TPI Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) berhasil mengamankan 53 warga negara asing (WNA) di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat. (TangerangNews/2019 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com—Petugas Imigrasi Kelas I Khusus TPI Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) mengamankan 53 warga negara asing (WNA) di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat. WNA tersebut diduga melakukan pelanggaran keimigrasian. 

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Bandara Soetta, M Tarmin Satiawan mengatakan, para WNA yang diamankan itu di antaranya berasal dari Nigeria, India, Togo, dan Ghana. 

Menurutnya, Imigrasi tengah mendalami pelanggaran yang dilakukan puluhan WNA tersebut. 

"Dari ke-53 orang tersebut, didapati 11 orang memiliki dokumen perjalanan yang masa berlaku izin tinggalnya telah habis ( overstay ). Sedangkan, 42 orang didapati tidak memiliki dokumen perjalanan yang sah," ujarnya dalam jumpa pers di kantor Imigrasi Bandara Soetta, Tangerang, Jumat (2/8/2019).

Baca Juga :

Tarmin menjelaskan, sebagian WNA tersebut tinggal di tempat yang tidak sesuai dengan yang dilaporkan saat akan datang ke Indonesia. Mereka diamankan di Apartemen City Park dan Apartemen Green Park View pada Rabu (31/7/2019).

"Tempat tinggal mereka tidak sesuai dengan tempat yang telah dilaporkan. Dia tulis tinggalnya di hotel sekarang tinggal di apartemen. Mungkin bulan-bulan berikutnya nanti kita akan sisir lagi," katanya.

Saat ini, 53 WNA tersebut ditahan di ruang khusus tahanan keimigrasian (Detensi) Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Bandara Soetta. Mereka juga terancam dideportasi ke negara asalnya.

"Akan ditahan di ruang deteni Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Bandara Soetta. Paling rendah adalah Deportasi dan dilarang masuk ke wilayah Indonesia ( blacklist )," pungkasnya.(RMI/HRU)

MANCANEGARA
Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Senin, 11 Mei 2026 | 08:11

Kasus hantavirus kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan infeksi virus langka tersebut di kapal pesiar MV Hondius yang dikabarkan menyebabkan korban meninggal dunia.

BANTEN
Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 21:30

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten bersama Bea Cukai Merak menggagalkan upaya peredaran 8.262.000 batang rokok ilegal bernilai miliaran rupiah di kawasan Pelabuhan Penyeberangan Merak-Bakauheni, Kamis 11 Juni 2026.

KOTA TANGERANG
Pemkot Tangsel Gandeng Ombudsman Sikat Pratik Siswa Titipan di SPMB 2026

Pemkot Tangsel Gandeng Ombudsman Sikat Pratik Siswa Titipan di SPMB 2026

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:11

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) mengambil langkah tegas demi memastikan proses Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 berjalan bersih dan adil.

KAB. TANGERANG
Ini Orangnya, Sopir Truk Penabrak Kak Herman Sampai Meninggal

Ini Orangnya, Sopir Truk Penabrak Kak Herman Sampai Meninggal

Jumat, 12 Juni 2026 | 21:01

Petugas Kepolisian akhirnya mengamankan tersangka kasus tabrak lari yang menewaskan seorang tokoh Pramuka asal Tangerang, Herman Sulistyo, 71, alias Kak Herman tahun di Desa Bitung Jaya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang pada Minggu 7 Juni 2026

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill