Transjabodetabek Rute Blok M - Bandara Soetta Resmi Beroperasi, Ini Jadwal dan Tarifnya
Kamis, 12 Maret 2026 | 14:28
Layanan Transjabodetabek rute SH2 yang menghubungkan Terminal Blok M dengan Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) resmi diluncurkan.
TANGERANGNEWS.com—Petugas Imigrasi Kelas I Khusus TPI Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) mengamankan 53 warga negara asing (WNA) di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat. WNA tersebut diduga melakukan pelanggaran keimigrasian.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Bandara Soetta, M Tarmin Satiawan mengatakan, para WNA yang diamankan itu di antaranya berasal dari Nigeria, India, Togo, dan Ghana.
Menurutnya, Imigrasi tengah mendalami pelanggaran yang dilakukan puluhan WNA tersebut.
"Dari ke-53 orang tersebut, didapati 11 orang memiliki dokumen perjalanan yang masa berlaku izin tinggalnya telah habis ( overstay ). Sedangkan, 42 orang didapati tidak memiliki dokumen perjalanan yang sah," ujarnya dalam jumpa pers di kantor Imigrasi Bandara Soetta, Tangerang, Jumat (2/8/2019).
Baca Juga :
Tarmin menjelaskan, sebagian WNA tersebut tinggal di tempat yang tidak sesuai dengan yang dilaporkan saat akan datang ke Indonesia. Mereka diamankan di Apartemen City Park dan Apartemen Green Park View pada Rabu (31/7/2019).
"Tempat tinggal mereka tidak sesuai dengan tempat yang telah dilaporkan. Dia tulis tinggalnya di hotel sekarang tinggal di apartemen. Mungkin bulan-bulan berikutnya nanti kita akan sisir lagi," katanya.
Saat ini, 53 WNA tersebut ditahan di ruang khusus tahanan keimigrasian (Detensi) Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Bandara Soetta. Mereka juga terancam dideportasi ke negara asalnya.
"Akan ditahan di ruang deteni Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Bandara Soetta. Paling rendah adalah Deportasi dan dilarang masuk ke wilayah Indonesia ( blacklist )," pungkasnya.(RMI/HRU)
Layanan Transjabodetabek rute SH2 yang menghubungkan Terminal Blok M dengan Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) resmi diluncurkan.
TODAY TAGPemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang mengadakan pasar murah guna menjaga stabilitas harga pangan jelang hari raya Idul Fitri 1447 Hijriah / 2026 Masehi di Gedung Serba Guna Tigaraksa, pada Kamis 12 Maret 2026.
Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.
Dalam inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan di Pasar Modern BSD, Serpong, pada Rabu 11 Maret 2026, tim gabungan dari Komisi IX DPR RI, BPOM, dan Pemkot Tangsel menemukan sejumlah bahan pangan berbahaya yang masih beredar bebas.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews