Connect With Us

Imigrasi Bandara Soetta Amankan 53 WNA Bermasalah

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 2 Agustus 2019 | 19:15

Imigrasi Kelas I Khusus TPI Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) berhasil mengamankan 53 warga negara asing (WNA) di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat. (TangerangNews/2019 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com—Petugas Imigrasi Kelas I Khusus TPI Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) mengamankan 53 warga negara asing (WNA) di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat. WNA tersebut diduga melakukan pelanggaran keimigrasian. 

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Bandara Soetta, M Tarmin Satiawan mengatakan, para WNA yang diamankan itu di antaranya berasal dari Nigeria, India, Togo, dan Ghana. 

Menurutnya, Imigrasi tengah mendalami pelanggaran yang dilakukan puluhan WNA tersebut. 

"Dari ke-53 orang tersebut, didapati 11 orang memiliki dokumen perjalanan yang masa berlaku izin tinggalnya telah habis ( overstay ). Sedangkan, 42 orang didapati tidak memiliki dokumen perjalanan yang sah," ujarnya dalam jumpa pers di kantor Imigrasi Bandara Soetta, Tangerang, Jumat (2/8/2019).

Baca Juga :

Tarmin menjelaskan, sebagian WNA tersebut tinggal di tempat yang tidak sesuai dengan yang dilaporkan saat akan datang ke Indonesia. Mereka diamankan di Apartemen City Park dan Apartemen Green Park View pada Rabu (31/7/2019).

"Tempat tinggal mereka tidak sesuai dengan tempat yang telah dilaporkan. Dia tulis tinggalnya di hotel sekarang tinggal di apartemen. Mungkin bulan-bulan berikutnya nanti kita akan sisir lagi," katanya.

Saat ini, 53 WNA tersebut ditahan di ruang khusus tahanan keimigrasian (Detensi) Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Bandara Soetta. Mereka juga terancam dideportasi ke negara asalnya.

"Akan ditahan di ruang deteni Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Bandara Soetta. Paling rendah adalah Deportasi dan dilarang masuk ke wilayah Indonesia ( blacklist )," pungkasnya.(RMI/HRU)

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

BISNIS
Perkuat Ekosistem Ritel, Joysparks Group Siapkan Gerai Baru di Tangerang

Perkuat Ekosistem Ritel, Joysparks Group Siapkan Gerai Baru di Tangerang

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:29

Setelah hampir dua dekade bertumbuh di industri ritel Indonesia, PT Star Maju Sentosa secara resmi memperkenalkan Joysparks Group sebagai identitas korporat baru yang menaungi seluruh portofolio bisnis perusahaan.

WISATA
7 Kuliner Autentik Tanah Sumatra yang Wajib Dicicipi di Festival Kuliner Serpong 2026

7 Kuliner Autentik Tanah Sumatra yang Wajib Dicicipi di Festival Kuliner Serpong 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 | 01:36

Pecinta kuliner di wilayah Tangerang dan sekitarnya dapat kembali menikmati beragam masakan khas nusantara di Festival Kuliner Serpong (FKS) 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill