Connect With Us

Ribuan Ponsel Seharga Rp3 Miliar Dimusnahkan di Bandara Soekarno-Hatta

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 8 Oktober 2019 | 17:32

Kegiatan pemusnahan ribuan ponsel pintar beragam merek di Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe C Soekarno-Hatta, Tangerang, Selasa (8/10/2019). (TangerangNews/2019 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com—Bea Cukai memusnahkan 2.464 unit telepon seluler ilegal hasil penegahan penumpang di Bandara Soekarno-Hatta.

Pemusnahan ribuan gadget yang diperkirakan senilai Rp3,5 miliar itu berlangsung di Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe C Soekarno-Hatta, Tangerang, Selasa (8/10/2019).

Pemusnahan ribuan ponsel pintar beragam merek ternama itu dilakukan dengan cara dilindas menggunakan alat berat. Sebelum dilindas, ponsel itu telah direndam dengan air larutan garam.

Kegiatan pemusnahan ribuan ponsel pintar beragam merek di Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe C Soekarno-Hatta, Tangerang, Selasa (8/10/2019).

Kepala Kantor Bea dan Cukai Tipe C Soekarno-Hatta Erwin Situmorang mengatakan, seluruh ponsel ilegal yang dimusnahkan itu merupakan hasil penegahan di setiap terminal Bandara Soekarno-Hatta selama periode tahun 2018.

"Barang bukti HP ( handphone ) ilegal tak sayang kami musnahkan demi tumbuhnya perekonomian," ujarnya dalam jumpa pers di halaman Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe C Soekarno-Hatta.

Erwin menjelaskan, sepanjang Juni-Desember 2018 itu pihaknya berhasil menegah sebanyak 22 kali penumpang yang berupaya membawa masuk ponsel ke Indonesia dari Hongkong dan Singapura.

Baca Juga :

Ribuan HP ini, kata Erwin, masuk ke Indonesia tanpa melewati mekanisme yang berlaku. Erwin menyebut, para penumpang itu merupakan importir ilegal yang masuk tanpa membayar pajak

"HP merupakan barang yang dibatasi bahwa barang itu hanya diimpor secara resmi oleh importir yang sudah mendapatkan izin dari Kemenkominfo sehingga masyarakat hanya dizinkan bawa 2 unit HP jika masuk ke Indonesia," jelasnya.

Jika tidak ditegah, HP ilegal ini akan beredar dan dijual secara tidak resmi sehingga dapat merusak perekonomian Indonesia. Jadi, kata Erwin, lebih baik dimusnahkan.

"Kalau dibiarkan dijual nanti importir resmi tidak akan lagi mau berjualan resmi sehingga pajaknya berhenti dan ekonomi mati," pungkasnya.(RMI/HRU)

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

SPORT
John Herdman Merasa Pikul Tanggung Jawab Besar Usai dengan Lagu Indonesia Raya

John Herdman Merasa Pikul Tanggung Jawab Besar Usai dengan Lagu Indonesia Raya

Selasa, 20 Januari 2026 | 08:25

Pelatih baru Tim Nasional (Timnas) Indonesia mengungkapkan kesannya usai mendengar pemutaran lagu kebangsaan Indonesia Raya, Selasa, 13 Januari 2026, lalu.

BANTEN
PLN Ingatkan Risiko Bahaya Listrik di Tengah Ancaman Cuaca Ekstrem hingga Akhir Januari

PLN Ingatkan Risiko Bahaya Listrik di Tengah Ancaman Cuaca Ekstrem hingga Akhir Januari

Minggu, 25 Januari 2026 | 12:50

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca ekstrem masih berpotensi terjadi di sejumlah wilayah Indonesia hingga akhir Januari 2026.

TANGSEL
Modus Jemput PKL, Remaja di Tangsel Malah Cabuli Teman SMP di Apartemen Cisauk

Modus Jemput PKL, Remaja di Tangsel Malah Cabuli Teman SMP di Apartemen Cisauk

Minggu, 25 Januari 2026 | 20:41

Seorang remaja berinisial OJF, 19, ditangkap Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tangerang Selatan atas kasus persetubuhan dan pencabulan terhadap anak di bawah umur.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill