Connect With Us

Ribuan Ponsel Seharga Rp3 Miliar Dimusnahkan di Bandara Soekarno-Hatta

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 8 Oktober 2019 | 17:32

Kegiatan pemusnahan ribuan ponsel pintar beragam merek di Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe C Soekarno-Hatta, Tangerang, Selasa (8/10/2019). (TangerangNews/2019 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com—Bea Cukai memusnahkan 2.464 unit telepon seluler ilegal hasil penegahan penumpang di Bandara Soekarno-Hatta.

Pemusnahan ribuan gadget yang diperkirakan senilai Rp3,5 miliar itu berlangsung di Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe C Soekarno-Hatta, Tangerang, Selasa (8/10/2019).

Pemusnahan ribuan ponsel pintar beragam merek ternama itu dilakukan dengan cara dilindas menggunakan alat berat. Sebelum dilindas, ponsel itu telah direndam dengan air larutan garam.

Kegiatan pemusnahan ribuan ponsel pintar beragam merek di Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe C Soekarno-Hatta, Tangerang, Selasa (8/10/2019).

Kepala Kantor Bea dan Cukai Tipe C Soekarno-Hatta Erwin Situmorang mengatakan, seluruh ponsel ilegal yang dimusnahkan itu merupakan hasil penegahan di setiap terminal Bandara Soekarno-Hatta selama periode tahun 2018.

"Barang bukti HP ( handphone ) ilegal tak sayang kami musnahkan demi tumbuhnya perekonomian," ujarnya dalam jumpa pers di halaman Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe C Soekarno-Hatta.

Erwin menjelaskan, sepanjang Juni-Desember 2018 itu pihaknya berhasil menegah sebanyak 22 kali penumpang yang berupaya membawa masuk ponsel ke Indonesia dari Hongkong dan Singapura.

Baca Juga :

Ribuan HP ini, kata Erwin, masuk ke Indonesia tanpa melewati mekanisme yang berlaku. Erwin menyebut, para penumpang itu merupakan importir ilegal yang masuk tanpa membayar pajak

"HP merupakan barang yang dibatasi bahwa barang itu hanya diimpor secara resmi oleh importir yang sudah mendapatkan izin dari Kemenkominfo sehingga masyarakat hanya dizinkan bawa 2 unit HP jika masuk ke Indonesia," jelasnya.

Jika tidak ditegah, HP ilegal ini akan beredar dan dijual secara tidak resmi sehingga dapat merusak perekonomian Indonesia. Jadi, kata Erwin, lebih baik dimusnahkan.

"Kalau dibiarkan dijual nanti importir resmi tidak akan lagi mau berjualan resmi sehingga pajaknya berhenti dan ekonomi mati," pungkasnya.(RMI/HRU)

TANGSEL
Uji Coba Pupuk Mikroba Singapura, Bawang Merah Varietas Dataran Tinggi Berhasil Dipanen di Tangsel

Uji Coba Pupuk Mikroba Singapura, Bawang Merah Varietas Dataran Tinggi Berhasil Dipanen di Tangsel

Selasa, 9 Juni 2026 | 18:03

Komoditas bawang merah varietas Batu asal darat tinggi Malang, Jawa Timur berhasil dipanen di kawasan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melalui pemanfaatan teknologi pupuk bio-organik berbasis mikroba.

BANTEN
Cuaca di Banten Makin Panas, BMKG Sebut Mulai Masuki Musim Kemarau

Cuaca di Banten Makin Panas, BMKG Sebut Mulai Masuki Musim Kemarau

Rabu, 10 Juni 2026 | 05:39

Masyarakat Banten belakangan merasakan suhu udara yang lebih panas dari biasanya. Kondisi tersebut ternyata berkaitan dengan peralihan musim yang sedang berlangsung di wilayah Banten.

NASIONAL
Mulai Hari Ini, Harga Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter, Pertamax Green Rp17.000

Mulai Hari Ini, Harga Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter, Pertamax Green Rp17.000

Rabu, 10 Juni 2026 | 05:25

PT Pertamina Patra Niaga resmi menyesuaikan harga sejumlah bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi mulai Rabu, 10 Juni 2026.

TEKNO
Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Jumat, 5 Juni 2026 | 18:50

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill