Connect With Us

Dalam 3 Pekan, Polisi Ungkap 12 Kasus Upaya Penyelundupan Sabu di Bandara Soekarno-Hatta

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 11 Oktober 2019 | 20:10

Pengungkapan kasus penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang. (TangerangNews/2019 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com—Satresnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta mengungkap 12 kasus upaya penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.

Kasus diungkap dalam operasi Nila Jaya 2019 yang digelar selama kurang lebih tiga pekan yakni, dari 18 September 2019 hingga 8 Oktober 2019.

Dari 12 kasus itu, polisi menangkap 15 pelaku dengan menyita barang bukti sabu total seberat 3,867 gram.

Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta AKBP Arie Ardian Rishadi mengatakan, 15 pelaku yang diamankan di antaranya 11 warga negara Indonesia (WNI) dan 4 warga negara asing (WNA).

"Ada dua kasus yang kami ungkap berdasarkan kerjasama dengan Bea Cukai," ujarnya dalam jumpa pers di Mapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Jumat (11/10/2019).

Operasi Nila digelar bekerjasama dengan Komunitas Bandara Soekarno-Hatta (Kombata) yang meliputi sejumlah instansi seperti Bea Cukai, Angkasa Pura II, dan Imigrasi.

Ia mengatakan, dari belasan kasus itu, dua kasus di antaranya sangat menonjol karena terlibat dalam jaringan narkoba internasional, dari Nigeria dan Iran.

Menurutnya, pelaku berinisial NN berupaya menyelundupkan sabu seberat 1,084 gram ke Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta yang didapat dari jaringan Nigeria. Namun, berhasil digagalkan.

"Modusnya membawa sabu yang disimpan dalam kapsul, tapi berhasil kami gagalkan," ungkapnya.

Selain itu, petugas juga berhasil menggagalkan upaya penyelundupan yang dilakukan pelaku jaringan Iran berinisial AR, ZT, dan HA yang juga membawa sabu seberat 2,570 gram dengan cara dikemas dalam kapsul.

"Nah, untuk jaringan Iran ini narkobanya didapat dari salah satu orang di rutan daerah Purwakarta dan pelakunya sudah kita tangkap," tuturnya.

Seluruh tersangka telah kini mendekam ditahanan Polresta Bandara Soekarno-Hatta. Mereka terancam dijerat hukuman mati, hukuman seumur hidup atau hukuman 10 tahun penjara sesuai dengan Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.(RMI/HRU)

WISATA
Cobain Gudeg Mercon Bu Prih di Hampton Square Pedasnya Bikin Nagih

Cobain Gudeg Mercon Bu Prih di Hampton Square Pedasnya Bikin Nagih

Jumat, 17 April 2026 | 09:48

Siang kemarin, Kamis 16 April 2026, TangerangNews bersama para wartawan lainnya mencoba kulineran ke Hampton Square di kawasan Gading Serpong. Cuaca di luar terasa memang panas, begitu masuk ke salah satu tenant Gudeg Mercon Bu Prih

HIBURAN
Libur Akhir Pekan, Ajak Si Kecil Bertemu Baba Lili Tata di Summer Sugarland Mal Ciputra Tangerang

Libur Akhir Pekan, Ajak Si Kecil Bertemu Baba Lili Tata di Summer Sugarland Mal Ciputra Tangerang

Kamis, 16 April 2026 | 20:27

Mengisi waktu libur akhir pekan kini semakin seru bagi warga Tangerang dan sekitarnya. Mal Ciputra Tangerang resmi menghadirkan program spesial bertajuk “Baba Lili Tata Summer Sugarland”.

PROPERTI
Paramount Land Ajak Masyarakat Eksplor Properti di Living World Alam Sutera

Paramount Land Ajak Masyarakat Eksplor Properti di Living World Alam Sutera

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Masyarakat yang sedang mencari hunian atau peluang investasi properti kini punya kesempatan untuk mengenal lebih dekat berbagai produk unggulan dari Paramount Land melalui ajang Paramount Land Big Exhibition 2026.

OPINI
Urbanisasi Bukti Kesenjangan Tinggi

Urbanisasi Bukti Kesenjangan Tinggi

Selasa, 7 April 2026 | 15:06

Libur lebaran telah usai, tapi masalah baru yang mesti dihadapi pemerintah pasca Ramadan justru mulai muncul, salah satunya adalah urbanisasi. Euforia gemerlapnya kota meracuni penduduk desa untuk bisa menikmatinya.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill