Merindukan Rumah di Bawah Naungan Syariah
Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:20
Berbagai kasus kejahatan dan kekerasan justru datang dari tempat yang seharusnya memberikan perlindungan. Baik yang dilakukan oleh orang tuanya sendiri maupun orang lain.
TANGERANGNEWS.com-Buku menjadi kode suap antar BUMN yang digunakan pada kasus PT Inti dengan PT Angkasa Pura II (Persero). Hal itu terkuak setelah Andi Taswin Nur sebagai fasilitator disidang. Jaksa KPK Ikhsan Fernandi lah yang membacakan dakwaan dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (24/10/2019).
Andi yang saat ini ditahan di Rutan Kelas I itu merupakan orang kepercayaan Darman Mappangara Dirut PT Inti yang merupakan suruhan agar proyek Semi Baggage Handling System (BHS) PT Angkasa Pura II untuk sejumlah bandara didapatkan PT Inti.
Bagaimana mendapatkan proyek itu?
Melalui Andra Y Agussalam sebagai Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II (saat ini mantan) yang merupakan teman sekolah Darman, serta pernah berkerja bersama-sama di PT Len Industri.
Proyek semi BHS itu sendiri muncul berawal dari sehubungan telah dikeluarkannya Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 80 tahun 2017 tentang program keamanan penerbangan nasional, perihal pengendalian keamanan terhadap orang dan barang yang diangkut pesawat udara. Hal itu menimbulkan konsekuensi bagi PT AP II yakni harus memindahkan pemeriksaan sebelum check in menjadi pemeriksaan setelah check in dan salah satu pekerjaan untuk memenuhi hal tersebut adalah Semi BHS.
Menindaklanjutinya, pada tanggal 21 Juni 2018 Djoko Murdjatmodjo selaku Direktur Operasi dan Teknik PT AP II mengadakan rapat di ruang kerjanya yang diantaranya untuk membahas pekerjaan Semi BHS.
Rapat tersebut dihadiri oleh Djoko, Ruchyana sebagai Vice President Airport Operation Policy, Radityo Purwoko Vice President Airport Engineering Development, Wisnu Raharjo Direktur PT Angkasa Pura Propertindo, Marzuki Battung Executive General Manager Airport Maintenance Division, Agung Sedayu Executive General Manager Airport Contruction Division dan jajaran pejabat PT AP II lainnya, dimana salah satu hasil rapat adalah menunjuk PT Angkasa Pura Propertindo (PT APP) yang merupakan anak perusahaan PT AP II sebagai pelaksana pekerjaan Semi BHS dengan mechanisme penunjukkan langsung dan meminta PT APP mencari beberapa penyedia pelaksana pekerjaannya.
Berbagai kasus kejahatan dan kekerasan justru datang dari tempat yang seharusnya memberikan perlindungan. Baik yang dilakukan oleh orang tuanya sendiri maupun orang lain.
TODAY TAGAsthara Skyfront City membuka peluang bisnis baru bagi investor dan pelaku usaha melalui peluncuran The Floritz Gallery.
Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.
Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten bersama Bea Cukai Merak menggagalkan upaya peredaran 8.262.000 batang rokok ilegal bernilai miliaran rupiah di kawasan Pelabuhan Penyeberangan Merak-Bakauheni, Kamis 11 Juni 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews