Shell V-Power Diesel Kembali Dijual di SPBU, Harga Tembus Rp30.890 per Liter
Minggu, 10 Mei 2026 | 14:15
Setelah sempat menghilang dari sejumlah SPBU, bahan bakar diesel milik Shell Indonesia akhirnya mulai kembali tersedia di beberapa wilayah.
Singkat cerita, Andra menyuruh Marzuki dan Wisnu untuk ‘mengawal’ agar proyek tersebut didapat PT Inti dan mencarikan uang muka kepada PT APP yang kemudian untuk diberikan kepada PT Inti. Namun, Ituk Herarindri sebagai Direktur Pelayanan PT AP II belum bersedia menandatangani surat pengajuan pencairan uang muka tersebut.
Wisnu Raharjo mengusulkan kepada Andra dan Marzuki Battung untuk membatalkan kerja sama dengan PT Inti, karena PT Inti tidak memiliki dana untuk menjalankan pekerjaannya. Tetapi Andra tetap menginginkan PT Inti untuk melaksanakan pekerjaan tersebut.
Awalnya Andra akan langsung diberikan sekitar Rp2,5 miliar dari proyek yang disebut Andra sebesar Rp200 miliar. Namun, uang tersebut baru akan diberikan secara bertahap melalui sopir Darman bernama Endang.
Andi Taswin memberikan pesan kepada Andra bahwa penyerahan uang belum dapat dilakukan dengan mengatakan ‘bukunya lagi proses’ dan ‘bukunya masih disiapkan’. Setelah sudah siap seluruh uang, barulah mereka janjian.
“Terdakwa bertemu dengan Endang di Lobby Center Mall Casablanka dan menyerahkan uang sebesar SGD96.700 dan tidak berapa lama kemudian Terdakwa ditangkap oleh petugas Komisi Pemberantasan Korupsi,” ujarnya.
Setelah sempat menghilang dari sejumlah SPBU, bahan bakar diesel milik Shell Indonesia akhirnya mulai kembali tersedia di beberapa wilayah.
TODAY TAGPersita Tangerang akan menjamu Persijap Jepara pada pekan ke-32 BRI Super League 2025/26 di Banten International Stadium, Minggu, 10 Mei 2026, pukul 15.30 WIB.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten akan mengevaluasi sejumlah jurusan di sekolah menengah kejuruan (SMK) yang dinilai sudah tidak lagi sebanding dengan kebutuhan dunia kerja.
Sejarah dari seluruh masyarakat yang ada hingga sekarang adalah sejarah perjuangan kelas." Kalimat pembuka Karl Marx dalam Manifesto Komunis (1848) ini sering kali dianggap sebagai peninggalan masa lalu yang tak lagi relevan.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews