Connect With Us

Wisnu Sarankan Ini kepada Andra...

Bastian | Kamis, 24 Oktober 2019 | 18:00

Gedung KPK. (Istimewa / Istimewa)

Singkat cerita, Andra menyuruh Marzuki dan Wisnu untuk ‘mengawal’ agar proyek tersebut didapat PT Inti dan mencarikan uang muka kepada PT APP yang kemudian untuk diberikan kepada PT Inti.  Namun, Ituk Herarindri sebagai Direktur Pelayanan PT AP II belum bersedia menandatangani surat pengajuan pencairan uang muka tersebut.

Wisnu Raharjo mengusulkan kepada Andra dan Marzuki Battung untuk membatalkan kerja sama dengan PT Inti, karena PT Inti tidak memiliki dana untuk menjalankan pekerjaannya. Tetapi Andra tetap menginginkan PT Inti untuk melaksanakan pekerjaan tersebut.

 



Awalnya Andra akan langsung diberikan sekitar Rp2,5 miliar dari proyek yang disebut Andra sebesar Rp200 miliar. Namun, uang tersebut baru akan diberikan secara bertahap melalui sopir Darman bernama Endang.


Andi Taswin memberikan pesan kepada Andra bahwa penyerahan uang belum dapat dilakukan dengan mengatakan ‘bukunya lagi proses’ dan ‘bukunya masih disiapkan’. Setelah sudah siap seluruh uang, barulah mereka janjian.

 

“Terdakwa bertemu dengan Endang di Lobby Center Mall Casablanka dan menyerahkan uang sebesar SGD96.700 dan tidak berapa lama kemudian Terdakwa ditangkap oleh petugas Komisi Pemberantasan Korupsi,” ujarnya.

WISATA
Travel Malang Juanda Nahwa Travel – Pesan Online, Berangkat Langsung!

Travel Malang Juanda Nahwa Travel – Pesan Online, Berangkat Langsung!

Selasa, 4 November 2025 | 10:49

Buat kamu yang sering bepergian dari Malang ke Bandara Juanda, pasti tahu betapa pentingnya memilih jasa transportasi yang tepat. Nahwa Travel hadir untuk menjawab kebutuhan itu dengan layanan Travel Malang Juanda yang cepat

OPINI
Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Jumat, 31 Oktober 2025 | 12:05

Sistem birokrasi Indonesia pasca-reformasi dibangun di atas optimisme tinggi terhadap meritokrasi. Konsep ini, yang secara ilmiah berarti sistem yang menempatkan seseorang berdasarkan kemampuan, keahlian, dan kinerja (merit), tertuang dalam UU ASN

KAB. TANGERANG
DLHK Telusuri Pemilik Truk Buang Sampah Ilegal di Tigaraksa Tangerang

DLHK Telusuri Pemilik Truk Buang Sampah Ilegal di Tigaraksa Tangerang

Rabu, 5 November 2025 | 20:49

Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang tengah menelusuri kasus pembuangan sampah ilegal yang terjadi di Kampung Bugel, Desa Kaduagung, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.

BANTEN
PLN UID Banten Pastikan Penertiban Listrik Berjalan Sesuai Prosedur Resmi

PLN UID Banten Pastikan Penertiban Listrik Berjalan Sesuai Prosedur Resmi

Selasa, 4 November 2025 | 21:27

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten menyatakan siap menerima setiap masukan masyarakat sebagai bagian dari upaya menjaga keterbukaan informasi dan mutu pelayanan di sektor kelistrikan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill