Connect With Us

Wisnu Sarankan Ini kepada Andra...

Bastian | Kamis, 24 Oktober 2019 | 18:00

Gedung KPK. (Istimewa / Istimewa)

Singkat cerita, Andra menyuruh Marzuki dan Wisnu untuk ‘mengawal’ agar proyek tersebut didapat PT Inti dan mencarikan uang muka kepada PT APP yang kemudian untuk diberikan kepada PT Inti.  Namun, Ituk Herarindri sebagai Direktur Pelayanan PT AP II belum bersedia menandatangani surat pengajuan pencairan uang muka tersebut.

Wisnu Raharjo mengusulkan kepada Andra dan Marzuki Battung untuk membatalkan kerja sama dengan PT Inti, karena PT Inti tidak memiliki dana untuk menjalankan pekerjaannya. Tetapi Andra tetap menginginkan PT Inti untuk melaksanakan pekerjaan tersebut.

 



Awalnya Andra akan langsung diberikan sekitar Rp2,5 miliar dari proyek yang disebut Andra sebesar Rp200 miliar. Namun, uang tersebut baru akan diberikan secara bertahap melalui sopir Darman bernama Endang.


Andi Taswin memberikan pesan kepada Andra bahwa penyerahan uang belum dapat dilakukan dengan mengatakan ‘bukunya lagi proses’ dan ‘bukunya masih disiapkan’. Setelah sudah siap seluruh uang, barulah mereka janjian.

 

“Terdakwa bertemu dengan Endang di Lobby Center Mall Casablanka dan menyerahkan uang sebesar SGD96.700 dan tidak berapa lama kemudian Terdakwa ditangkap oleh petugas Komisi Pemberantasan Korupsi,” ujarnya.

OPINI
Antara Ibadah dan Konsumerisme Ramadhan yang Semakin Komersial

Antara Ibadah dan Konsumerisme Ramadhan yang Semakin Komersial

Jumat, 27 Februari 2026 | 17:02

Ramadhan secara teologis dimaknai sebagai bulan penyucian diri, penguatan ketakwaan, dan peneguhan solidaritas sosial. Puasa tidak sekadar menahan lapar dan dahaga, melainkan juga latihan spiritual untuk membangun empati dan keadilan sosial.

TANGSEL
KPK Geledah Safe House di Ciputat, Sita Koper Isi Rp5,19 Miliar Kasus Suap Pejabat Bea Cukai

KPK Geledah Safe House di Ciputat, Sita Koper Isi Rp5,19 Miliar Kasus Suap Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 28 Februari 2026 | 18:16

Penyidik KPK menemukan lima koper berisi uang tunai senilai lebih dari Rp5,19 miliar yang disembunyikan di sebuah rumah aman (safe house) di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel).

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

BANTEN
Janjikan Kerja Gaji Rp10 Juta Per Bulan, 2 Mucikari Jebak Wanita Jadi PSK di Serang Banten

Janjikan Kerja Gaji Rp10 Juta Per Bulan, 2 Mucikari Jebak Wanita Jadi PSK di Serang Banten

Minggu, 1 Maret 2026 | 21:03

Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Banten berhasil membongkar praktik gelap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang beroperasi di wilayah Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill