Belum Memuaskan, Segini Ranking Nilai TKA 2026 di Banten
Kamis, 25 Desember 2025 | 13:23
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah merilis hasil Tes Kemampuan Akademik atau TKA 2025 untuk siswa kelas 12.
TANGERANGNEWS.com-Buku menjadi kode suap antar BUMN yang digunakan pada kasus PT Inti dengan PT Angkasa Pura II (Persero). Hal itu terkuak setelah Andi Taswin Nur sebagai fasilitator disidang. Jaksa KPK Ikhsan Fernandi lah yang membacakan dakwaan dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (24/10/2019).
Andi yang saat ini ditahan di Rutan Kelas I itu merupakan orang kepercayaan Darman Mappangara Dirut PT Inti yang merupakan suruhan agar proyek Semi Baggage Handling System (BHS) PT Angkasa Pura II untuk sejumlah bandara didapatkan PT Inti.
Bagaimana mendapatkan proyek itu?
Melalui Andra Y Agussalam sebagai Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II (saat ini mantan) yang merupakan teman sekolah Darman, serta pernah berkerja bersama-sama di PT Len Industri.
Proyek semi BHS itu sendiri muncul berawal dari sehubungan telah dikeluarkannya Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 80 tahun 2017 tentang program keamanan penerbangan nasional, perihal pengendalian keamanan terhadap orang dan barang yang diangkut pesawat udara. Hal itu menimbulkan konsekuensi bagi PT AP II yakni harus memindahkan pemeriksaan sebelum check in menjadi pemeriksaan setelah check in dan salah satu pekerjaan untuk memenuhi hal tersebut adalah Semi BHS.
Menindaklanjutinya, pada tanggal 21 Juni 2018 Djoko Murdjatmodjo selaku Direktur Operasi dan Teknik PT AP II mengadakan rapat di ruang kerjanya yang diantaranya untuk membahas pekerjaan Semi BHS.
Rapat tersebut dihadiri oleh Djoko, Ruchyana sebagai Vice President Airport Operation Policy, Radityo Purwoko Vice President Airport Engineering Development, Wisnu Raharjo Direktur PT Angkasa Pura Propertindo, Marzuki Battung Executive General Manager Airport Maintenance Division, Agung Sedayu Executive General Manager Airport Contruction Division dan jajaran pejabat PT AP II lainnya, dimana salah satu hasil rapat adalah menunjuk PT Angkasa Pura Propertindo (PT APP) yang merupakan anak perusahaan PT AP II sebagai pelaksana pekerjaan Semi BHS dengan mechanisme penunjukkan langsung dan meminta PT APP mencari beberapa penyedia pelaksana pekerjaannya.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah merilis hasil Tes Kemampuan Akademik atau TKA 2025 untuk siswa kelas 12.
TODAY TAGDalam rangka ikut meramaikan liburan akhir tahun, Paramount Gading Serpong menghadirkan berbagai ornamen tematik dan instalasi dekoratif khas Natal yang tersebar di kawasan hunian serta area komersial,
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menerbitkan kebijakan larangan penggunaan kembang api dan petasan menjelang perayaan Tahun Baru 2026.
Sejumlah pusat perbelanjaan besar di wilayah Tangerang memutuskan membatalkan pesta kembang api pada malam pergantian Tahun Baru 2026. Keputusan ini diambil sebagai bentuk empati dan solidaritas terhadap masyarakat di Sumatera
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews