Connect With Us

Polisi Telusuri Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Petinggi Garuda

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 11 Desember 2019 | 19:43

Kasat Reskrim Polres Kota Bandara Soekarno-Hatta AKP Alexander Yurikho. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Polres Kota Bandara Soekarno-Hatta menerima pelaporan Vice President Cabin Crew PT Garuda Indonesia Roni Eka Mirsa terhadap akun Twitter bernama @digeeembok yang menyebut dirinya germo pramugari Garuda Indonesia.

“Pelaporan ada. Soal pencemaran nama baik (Roni),” ujar Kasat Reskrim Polres Kota Bandara Soekarno-Hatta AKP Alexander Yurikho saat dikonfirmasi TangerangNews, Rabu (11/12/2019).

Alexander mengatakan, pihaknya sedang menelusuri pelaporan tentang dugaan pencemaran nama baik yang diterima Polres Kota Bandara Soekarno-Hatta pada 6 Desember 2019 tersebut.

“Proses penyelidikan kami jalankan,” ungkapnya.

Akun Twitter @digeeembok saat ini masih aktif mencuit. Berdasarkan pantauan TangerangNews, ada ratusan twit tentang dugaan prostitusi yang melibatkan pramugari di maskapai Garuda Indonesia. Dalam cuitan itu, Roni disebut sebagai germo pramugari Garuda Indonesia.(MRI/RGI)

TANGSEL
Pemkot Tangsel Prioritaskan Pengangkutan Sampah di Jalur Utama

Pemkot Tangsel Prioritaskan Pengangkutan Sampah di Jalur Utama

Senin, 29 Desember 2025 | 18:54

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) terus menangani persoalan tumpukan sampah di sejumlah ruas jalan utama.

BANTEN
Lantik 59 Pengawas Sekolah, Gubernur Banten Tekankan Pencegahan Bullying dan Tawuran

Lantik 59 Pengawas Sekolah, Gubernur Banten Tekankan Pencegahan Bullying dan Tawuran

Senin, 29 Desember 2025 | 17:57

​Gubernur Banten Andra Soni, melantik 64 pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, Senin 29 Desember 2025. Sebanyak 59 di antaranya merupakan Pengawas Sekolah.

KOTA TANGERANG
Pemkot Tangerang Bakal Bentuk Tim Pemantau Perusahaan untuk Terapkan UMK Rp5,39 Juta

Pemkot Tangerang Bakal Bentuk Tim Pemantau Perusahaan untuk Terapkan UMK Rp5,39 Juta

Senin, 29 Desember 2025 | 19:38

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memastikan penerapan Upah Minimum Kota Tangerang 2026 akan dikawal secara menyeluruh setelah besaran upah ditetapkan sebesar Rp5.399.045 dan mulai berlaku per 1 Januari 2026.

OPINI
Penutupan TPA Cipeucang dan Kegagalan Antisipasi Masalah Publik di Tangerang Selatan

Penutupan TPA Cipeucang dan Kegagalan Antisipasi Masalah Publik di Tangerang Selatan

Selasa, 23 Desember 2025 | 20:09

Penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang di Kota Tangerang Selatan belakangan ini memicu krisis pengelolaan sampah yang cukup serius. Dampak dari kebijakan tersebut terlihat dari munculnya tumpukan sampah di berbagai jalan

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill