Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya
Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
TANGERANGNEWS.com–Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I Bandara Soekarno-Hatta menempatkan tabung isolasi ( isolation chambers ) di Terminal 3.
Peningkatan kewaspadaan dilakukan di Terminal kedatangan Internasional Bandara Soekarno-Hatta untuk mencegah masuknya Novel Corona virus (2019-nCoV) atau Virus Korona yang menyebabkan pneumonia berat itu.
Kepala KKP Kelas I Bandara Soetta, Anas Ma'ruf mengatakan, isolation chambers berfungsi sebagai alat penanganan (mengangkut) penumpang yang diduga terpapar ( suspect ) Virus Korona dari Bandara menuju Rumah Sakit rujukan.
"Meskipun hingga saat ini belum ada penumpang te-rsuspect virus novel corona, namun kami meningkatkan peralatan dengan mendatangkan alat kapsul transport atau tabung isolasi yang disiapkan di terminal kedatangan Bandara Soekarno-Hatta," jelasnya, Selasa (28/1/2020).
Isolation chamber tersebut dilengkapi sistem mutakhir yang dapat mencegah penularan virus atau penyakit menular lainnya.
"Alat ini dilengkapi dengan sistem yang canggih seperti ultra violet, serta memiliki tekanan negatif sehingga kuman dan virus akan mati. Selain itu orang yang ter-suspect aman di dalam tabung isolasi dan tidak beresiko menularkan kepada orang lain," terang Anas.
Menurut Anas, pemeriksaan terhadap penumpang penerbangan dari China juga ditingkatkan. Yang sebelumnya hanya diawasi melalui thermo scanner, kini dilakukan pemeriksaan langsung ke dalam pesawat sesaat setelah mendarat di Bandara Soetta.
"Kewaspadaan ditingkatkan dengan melakukan pemeriksaan setiap penumpang (satu per satu) di dalam pesawat sebelum turun dari pesawat dan selanjutnya kembali diawasi menggunakan termo scanner yang sifatnya massal," pungkasnya. (RMI/RAC)
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
TODAY TAGTerkait usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang pelarangan dan pencegahan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), DPRD Kabupaten Tangerang menyatakan masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat dan DPR RI, sebagai dasar hukum
Mulai 1 Juli 2026, proses keberangkatan jemaah umrah rombongan yang menggunakan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) akan dialihkan secara terpusat melalui Terminal Khusus Haji dan Umrah 2F Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta).
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews