Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya
Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
TANGERANGNEWS.com–Jajaran Polresta Bandara Soekarno Hatta (Soetta), Tangerang berhasil membongkar sindikat pembuat dokumen kependudukan palsu.
Para pelaku bisa membuat dokumen mulai dari Kartu Tanda Penduduk (KTP), Surat Izin Mengemudi (SIM), NPWP, Ijazah, bahkan Surat Nikah palsu. Jasa mereka ditawarkan melalui media sosial.
Kapolresta Bandara Soetta Kombes Adi Ferdian mengatakan, terdapat tiga tersangka yang terlibat dalam sindikat pembuatan dokumen kependudukan palsu ini. Mereka yang diamankan diantaranya F, A dan D.
"Komplotan ini kami tangkap di wilayah Tangerang," ungkapnya dalam jumpa pers di Mapolresta Bandara Soetta, Kota Tangerang, Selasa (4/2/2020).
Bahkan para tersangka sudah lama bermain dalam pembuatan dokumen palsu itu. Ironisnya, tak sedikit korban yang menggunakan jasanya.
"Tersangka sudah setahun dalam bisnis dokumen palsu ini," kata Adi.

Kasat Reskrim Polresta Bandara Soetta Kompol Alexander Yurikho menjelaskan, modus yang diterapkan para tersangka dalam menjajakan jasanya melalui media sosial.
Alex pun mengendus sindikat tersebut berawal dari jejaring Facebook. Kemudian polisi melakukan penyelidikan lebih dalam terkait kasus ini.
"Kami cek dan lihat di medsos. Ternyata setelah didalami sejumlah dokumen itu palsu," katanya.
Komplotan itu menyediakan pembuatan KTP, SIM, Ijazah dan Akta Nikah. Data nomor induk kependudukan berbeda dengan dokumen yang mereka bikin ini.
"Setelah ditemukan titik lokasinya, langsung kami tangkap dan dikembangkan lagi," pungkasnya. (RAZ/RAC)
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
TODAY TAGKebakaran yang melanda Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin akhirnya padam, setelah petugas pemadam berjibaku memadamkan api selama 10 hari sejak Selasa 30 Juni 2026.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sampah secara sembarangan.
Kota Tangerang bersiap menyambut salah satu perhelatan budaya terbesar tahun ini. Festival Cisadane 2026 resmi akan berlangsung selama lima hari penuh, mulai 22 hingga 26 Juli 2026, dengan berpusat di Jembatan Kaca Berendeng.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews