Connect With Us

Sindikat Ini Bikin Surat Nikah Palsu Via Online di Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 4 Februari 2020 | 14:30

Polisi menunjukkan barang bukti kasus pembuatan dokumen kependudukan palsu dalam konferensi pers di Mapolresta Bandara Soekarno-Hatta. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com–Jajaran Polresta Bandara Soekarno Hatta (Soetta), Tangerang berhasil membongkar sindikat pembuat dokumen kependudukan palsu.

Para pelaku bisa membuat dokumen mulai dari Kartu Tanda Penduduk (KTP), Surat Izin Mengemudi (SIM), NPWP, Ijazah, bahkan Surat Nikah palsu. Jasa mereka ditawarkan melalui media sosial. 

Kapolresta Bandara Soetta Kombes Adi Ferdian mengatakan, terdapat tiga tersangka yang terlibat dalam sindikat pembuatan dokumen kependudukan palsu ini. Mereka yang diamankan diantaranya F, A dan D. 

"Komplotan ini kami tangkap di wilayah Tangerang," ungkapnya dalam jumpa pers di Mapolresta Bandara Soetta, Kota Tangerang, Selasa (4/2/2020).

Bahkan para tersangka sudah lama bermain dalam pembuatan dokumen palsu itu. Ironisnya, tak sedikit korban yang menggunakan jasanya.

"Tersangka sudah setahun dalam bisnis dokumen palsu ini," kata Adi.

	Polisi menunjukkan barang bukti kasus pembuatan dokumen kependudukan palsu dalam konferensi pers di Mapolresta Bandara Soekarno-Hatta.

 

Kasat Reskrim Polresta Bandara Soetta Kompol Alexander Yurikho menjelaskan, modus yang diterapkan para tersangka dalam menjajakan jasanya melalui media sosial. 

Alex pun mengendus sindikat tersebut berawal dari jejaring Facebook. Kemudian polisi melakukan penyelidikan lebih dalam terkait kasus ini.

"Kami cek dan lihat di medsos. Ternyata setelah didalami sejumlah dokumen itu palsu," katanya. 

Komplotan itu menyediakan pembuatan KTP, SIM, Ijazah dan Akta Nikah. Data nomor induk kependudukan berbeda dengan dokumen yang mereka bikin ini.

"Setelah ditemukan titik lokasinya, langsung kami tangkap dan dikembangkan lagi," pungkasnya. (RAZ/RAC)

TEKNO
Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Jumat, 5 Juni 2026 | 18:50

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.

OPINI
Merindukan Rumah di Bawah Naungan Syariah

Merindukan Rumah di Bawah Naungan Syariah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:20

Berbagai kasus kejahatan dan kekerasan justru datang dari tempat yang seharusnya memberikan perlindungan. Baik yang dilakukan oleh orang tuanya sendiri maupun orang lain.

BISNIS
Atasi Masalah Hama di Rumah dan Tempat Usaha, ecoCare Pest Padukan Konsep P.E.S.T dan Teknologi Modern

Atasi Masalah Hama di Rumah dan Tempat Usaha, ecoCare Pest Padukan Konsep P.E.S.T dan Teknologi Modern

Jumat, 12 Juni 2026 | 13:16

Gangguan hama di rumah maupun area bisnis bukan sekadar mengurangi kenyamanan, tetapi juga dapat menimbulkan risiko kesehatan serta merusak struktur bangunan.

TANGSEL
Modus Sewa untuk Taksi Online, 2 Pelaku Penggelapan di Tangsel Bawa Kabur Mobil Rental ke Pandeglang

Modus Sewa untuk Taksi Online, 2 Pelaku Penggelapan di Tangsel Bawa Kabur Mobil Rental ke Pandeglang

Jumat, 12 Juni 2026 | 16:34

Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tangerang Selatan membongkar kasus dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan kendaraan bermotor yang terjadi di wilayah Pondok Kacang Timur, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill