Connect With Us

Polemik Lahan Bandara, Warga Benda Gotong Keranda Mayat ke Pengadilan

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 11 Februari 2020 | 12:52

Warga yang terdampak saat menunjukan poster penolakannya terhadap proyek pembebasan lahan dalam proyek jalan Tol Serpong, Kunciran-Bandara Soekarno-Hatta. (TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com–Pembebasan lahan dalam proyek jalan Tol Serpong, Kunciran-Bandara Soekarno-Hatta ternyata belum tuntas.

Warga terdampak proyek jalur cepat yang berlokasi di Kampung Baru, Benda, Kota Tangerang pun bakal menggelar aksi menggotong keranda mayat dan kitab Al-Quran ke gedung Pengadilan Negeri (PN) Tangerang.

Bawaan tersebut untuk menyaksikan dan mendengarkan keputusan hakim dalam sidang perkara konsinyasi yang rencananya digelar pada 5 Maret 2020.

"Kami sepakat akan datang membawa Al-Qur'an dan juga keranda mayat ke PN Tangerang untuk menyaksikan keputusan yang mulia Hakim," ujar Dedi, warga terdampak, Selasa (11/2/2020). 

Pembangunan jalur cepat ini sudah berlangsung sejak 2013 lalu. Namun, hingga kini masih terdapat beberapa bidang lahan yang masih belum terselesaikan dan dihadapkan dengan konsinyasi di pengadilan. 

Semulanya terdapat 72 bidang lahan di lokasi yang terdampak akan proyek nasional ini. Tetapi, tersisa 27 bidang dari ratusan jiwa yang diklaim belum mendapatkan haknya. 

Dedi mengatakan, warga tidak keberatan atas pembangunan proyek ini. Namun, dia meminta pemerintah dapat mengganti untung lahan mereka bukan malah mengganti rugi. 

"Kami tidak pernah menghalangi proyek dari pemerintah pusat ini. Tapi tolong manusiakan kami dalam pembayaran lahan yang sudah kami beli dengan keringat kami," katanya. 

Menurutnya, sebagian warga yang telah menerima pembayaran dikarenakan tidak ingin pusing dengan harga yang ditetapkan saat ini. Tetapi sebagian orang lagi justru mendapat angka yang cukup besar atas lahan mereka. 

"Awalnya tahun 2013 kami mau dibayar Rp1,8 juta dan sekarang hanya Rp2,6 juta. Tapi sebagian orang yang justru memiliki lahan kosong di persawahan malah mendapat Rp10 juta kurang lebih per meternya, ini jelas tidak adil," ungkapnya.(RMI/HRU)

KAB. TANGERANG
Belum Punya Alat Rekam Jantung, Kemenkes Bakal Salurkan ke 44 Puskesmas Tangerang

Belum Punya Alat Rekam Jantung, Kemenkes Bakal Salurkan ke 44 Puskesmas Tangerang

Jumat, 6 Februari 2026 | 21:12

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia (RI) berencana memberikan bantuan berupa Elektrokardiogram (EKG), sebuah alat yang merekam aktivitas jantung guna mendeteksi gangguan kardiovaskular.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

OPINI
Zonasi Prostitusi dan Ilusi Pendapatan Daerah

Zonasi Prostitusi dan Ilusi Pendapatan Daerah

Jumat, 6 Februari 2026 | 22:24

Alih-alih memberantas prostitusi dan peredaran miras, negara justru berposisi sebagai pengatur lokasi dan tata kelolanya. Maksiat tidak dihapus, hanya dipindahkan dan dilegalkan secara administratif.

BANTEN
Komisi X DPR Soroti Banyak Pemuda Nganggur di Banten, Padahal Kawasan Industri

Komisi X DPR Soroti Banyak Pemuda Nganggur di Banten, Padahal Kawasan Industri

Kamis, 5 Februari 2026 | 20:12

Komisi X DPR RI menyoroti sejumlah masalah di Banten. Fokus utama pada tingginya angka pemuda dalam kategori NEET atau tidak bekerja (not in employment), tidak bersekolah (education) dan tidak mengikuti pelatihan (training).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill