Connect With Us

Polemik Lahan Bandara, Warga Benda Gotong Keranda Mayat ke Pengadilan

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 11 Februari 2020 | 12:52

Warga yang terdampak saat menunjukan poster penolakannya terhadap proyek pembebasan lahan dalam proyek jalan Tol Serpong, Kunciran-Bandara Soekarno-Hatta. (TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com–Pembebasan lahan dalam proyek jalan Tol Serpong, Kunciran-Bandara Soekarno-Hatta ternyata belum tuntas.

Warga terdampak proyek jalur cepat yang berlokasi di Kampung Baru, Benda, Kota Tangerang pun bakal menggelar aksi menggotong keranda mayat dan kitab Al-Quran ke gedung Pengadilan Negeri (PN) Tangerang.

Bawaan tersebut untuk menyaksikan dan mendengarkan keputusan hakim dalam sidang perkara konsinyasi yang rencananya digelar pada 5 Maret 2020.

"Kami sepakat akan datang membawa Al-Qur'an dan juga keranda mayat ke PN Tangerang untuk menyaksikan keputusan yang mulia Hakim," ujar Dedi, warga terdampak, Selasa (11/2/2020). 

Pembangunan jalur cepat ini sudah berlangsung sejak 2013 lalu. Namun, hingga kini masih terdapat beberapa bidang lahan yang masih belum terselesaikan dan dihadapkan dengan konsinyasi di pengadilan. 

Semulanya terdapat 72 bidang lahan di lokasi yang terdampak akan proyek nasional ini. Tetapi, tersisa 27 bidang dari ratusan jiwa yang diklaim belum mendapatkan haknya. 

Dedi mengatakan, warga tidak keberatan atas pembangunan proyek ini. Namun, dia meminta pemerintah dapat mengganti untung lahan mereka bukan malah mengganti rugi. 

"Kami tidak pernah menghalangi proyek dari pemerintah pusat ini. Tapi tolong manusiakan kami dalam pembayaran lahan yang sudah kami beli dengan keringat kami," katanya. 

Menurutnya, sebagian warga yang telah menerima pembayaran dikarenakan tidak ingin pusing dengan harga yang ditetapkan saat ini. Tetapi sebagian orang lagi justru mendapat angka yang cukup besar atas lahan mereka. 

"Awalnya tahun 2013 kami mau dibayar Rp1,8 juta dan sekarang hanya Rp2,6 juta. Tapi sebagian orang yang justru memiliki lahan kosong di persawahan malah mendapat Rp10 juta kurang lebih per meternya, ini jelas tidak adil," ungkapnya.(RMI/HRU)

WISATA
Tak Terurus, Telaga Biru Cigaru Kini Sudah Tak Lagi Biru

Tak Terurus, Telaga Biru Cigaru Kini Sudah Tak Lagi Biru

Jumat, 6 Februari 2026 | 21:55

Telaga Biru Cigaru di Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, yang dulu pernah menjadi wisata favorit keluarga untuk menikmati momen liburan, kini tampak sepi dan terbengkalai.

PROPERTI
Dua Kawasan Summarecon di Tangerang Siap Terhubung Jalur MRT Kembangan-Balaraja

Dua Kawasan Summarecon di Tangerang Siap Terhubung Jalur MRT Kembangan-Balaraja

Kamis, 5 Februari 2026 | 07:29

PT Summarecon Agung Tbk (Summarecon) menyepakati penjajakan awal kerja sama pengembangan jalur MRT Koridor Timur-Barat rute Kembangan- Balaraja dengan PT MRT Jakarta (Perseroda).

KOTA TANGERANG
Mangkir, Polisi Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Bahar bin Smith Rabu Depan

Mangkir, Polisi Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Bahar bin Smith Rabu Depan

Sabtu, 7 Februari 2026 | 18:36

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari, menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus dugaan pengeroyokan kader Banser yang melibatkan Habib Bahar bin Smith.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill