Connect With Us

Polemik Lahan Bandara, Warga Benda Gotong Keranda Mayat ke Pengadilan

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 11 Februari 2020 | 12:52

Warga yang terdampak saat menunjukan poster penolakannya terhadap proyek pembebasan lahan dalam proyek jalan Tol Serpong, Kunciran-Bandara Soekarno-Hatta. (TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com–Pembebasan lahan dalam proyek jalan Tol Serpong, Kunciran-Bandara Soekarno-Hatta ternyata belum tuntas.

Warga terdampak proyek jalur cepat yang berlokasi di Kampung Baru, Benda, Kota Tangerang pun bakal menggelar aksi menggotong keranda mayat dan kitab Al-Quran ke gedung Pengadilan Negeri (PN) Tangerang.

Bawaan tersebut untuk menyaksikan dan mendengarkan keputusan hakim dalam sidang perkara konsinyasi yang rencananya digelar pada 5 Maret 2020.

"Kami sepakat akan datang membawa Al-Qur'an dan juga keranda mayat ke PN Tangerang untuk menyaksikan keputusan yang mulia Hakim," ujar Dedi, warga terdampak, Selasa (11/2/2020). 

Pembangunan jalur cepat ini sudah berlangsung sejak 2013 lalu. Namun, hingga kini masih terdapat beberapa bidang lahan yang masih belum terselesaikan dan dihadapkan dengan konsinyasi di pengadilan. 

Semulanya terdapat 72 bidang lahan di lokasi yang terdampak akan proyek nasional ini. Tetapi, tersisa 27 bidang dari ratusan jiwa yang diklaim belum mendapatkan haknya. 

Dedi mengatakan, warga tidak keberatan atas pembangunan proyek ini. Namun, dia meminta pemerintah dapat mengganti untung lahan mereka bukan malah mengganti rugi. 

"Kami tidak pernah menghalangi proyek dari pemerintah pusat ini. Tapi tolong manusiakan kami dalam pembayaran lahan yang sudah kami beli dengan keringat kami," katanya. 

Menurutnya, sebagian warga yang telah menerima pembayaran dikarenakan tidak ingin pusing dengan harga yang ditetapkan saat ini. Tetapi sebagian orang lagi justru mendapat angka yang cukup besar atas lahan mereka. 

"Awalnya tahun 2013 kami mau dibayar Rp1,8 juta dan sekarang hanya Rp2,6 juta. Tapi sebagian orang yang justru memiliki lahan kosong di persawahan malah mendapat Rp10 juta kurang lebih per meternya, ini jelas tidak adil," ungkapnya.(RMI/HRU)

OPINI
Ketika Menikah Jadi Momok yang Menakutkan

Ketika Menikah Jadi Momok yang Menakutkan

Rabu, 10 Desember 2025 | 13:08

Sungguh memperhatikan kondisi generasi muda saat ini. Di tengah derasnya arus informasi dan perkembangan digitalisasi yang begitu pesat, mereka dihadapkan pada fakta pahitnya kehidupan dan beratnya beban keuangan.

BANTEN
10 Provinsi Penyumbang PHK Terbanyak Sepanjang 2025, Banten Capai 6.863 Pekerja

10 Provinsi Penyumbang PHK Terbanyak Sepanjang 2025, Banten Capai 6.863 Pekerja

Selasa, 9 Desember 2025 | 19:03

Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) masih menjadi persoalan serius bagi dunia usaha di berbagai wilayah Indonesia sepanjang tahun 2025.

SPORT
Taklukkan Tri Brata FC, Persikota Tangerang Puncaki Klasemen Liga 3 2025/2026

Taklukkan Tri Brata FC, Persikota Tangerang Puncaki Klasemen Liga 3 2025/2026

Jumat, 5 Desember 2025 | 21:54

Persikota Tangerang meraih kemenangan penting dalam lanjutan Liga Nusantara (Liga 3) Musim 2025/2026 Grup B usai menundukkan Tri Brata FC Bengkulu dengan skor 2-1 pada pertandingan yang berlangsung pada Kamis, 4 Desember 2025, malam.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill