Investasi Sektor Hilirisasi Banten Tembus Rp41,3 Triliun pada 2025
Jumat, 16 Januari 2026 | 21:41
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mencatat sepanjang tahun 2025 (Januari–Desember), realisasi investasi berhasil menembus angka Rp130,2 triliun.
TANGERANGNEWS.com–Jajaran Satresnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) mengungkap empat kasus narkoba.
"Penangkapan dan pengungkapan ini semua merupakan hasil dari laporan warga dan kami tangkap di berbagai tempat," ujar Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta Kombes Adi Ferdian Saputra, Kamis (13/2/2020).
Berdasarkan data, lima tersangka berhasil diamankan, yakni EM, SGD, DS, DA, dan RD.
Tersangka EM diamankan karena memproduksi dan menjual pil eksimer. Dia ditangkap di Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang dengan barang bukti 15.409 butir eksimer.
"Jadi, tersangka EM meracik dan mengedarkan eksimer di Tangerang dengan sasaran konsumen anak remaja," jelasnya.
Lalu, tersangka SGD diamankan di Penjaringan, Jakarta Utara dengan barang bukti Narkotika jenis sabu seberat 0,97 gram yang dikemas dalam beberapa plastik.
"Tersangka DS diamankan di Pademangan dengan bukti 7,7 gram sabu. Ketiganya orang Indonesia," imbuhnya.
Sementara DA dan RD ditangkap bersamaan di kawasan Karang Tengah, Kota Tangerang dengan barang bukti sabu seberat 26,81 gram.
Adi menambahkan penangkapan lima pengedar narkoba tersebut dilakukan pada Januari-Februari 2020.
"Semuanya masih dilakukan pengembangan dengan harapan mengungkap kasus narkoba yang lebih besar lagi," pungkasnya.
Kini, kelima tersangka mendekam di tahanan Polresta Bandara Soekarno-Hatta. Mereka dijerat dengan pasal 114 (2) UU No 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling tinggi penjara seumur hidup atau hukuman mati. (RAZ/RAC)
TODAY TAGPemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mencatat sepanjang tahun 2025 (Januari–Desember), realisasi investasi berhasil menembus angka Rp130,2 triliun.
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bogor memberlakukan rekayasa lalu lintas berupa sistem ganjil genap di Jalur Puncak, Bogor, Jawa Barat, selama akhir pekan panjang, terhitung Kamis hingga Minggu, 15–18 Januari 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews