Connect With Us

Pria Ini Siap Edarkan 15.408 Butir Eksimer Buat Remaja di Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 13 Februari 2020 | 16:37

15.408 Butir Eksimer siap edar di bekuk oleh Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta Kombes Adi Ferdian Saputra, Kamis (13/2/2020). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com–Jajaran Satresnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) mengungkap empat kasus narkoba.

"Penangkapan dan pengungkapan ini semua merupakan hasil dari laporan warga dan kami tangkap di berbagai tempat," ujar Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta Kombes Adi Ferdian Saputra, Kamis (13/2/2020).

Berdasarkan data, lima tersangka berhasil diamankan, yakni EM, SGD, DS, DA, dan RD.

Tersangka EM diamankan karena memproduksi dan menjual pil eksimer. Dia ditangkap di Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang dengan barang bukti 15.409 butir eksimer.

"Jadi, tersangka EM meracik dan mengedarkan eksimer di Tangerang dengan sasaran konsumen anak remaja," jelasnya.

Lalu, tersangka SGD diamankan di Penjaringan, Jakarta Utara dengan barang bukti Narkotika jenis sabu seberat 0,97 gram yang dikemas dalam beberapa plastik. 

"Tersangka DS diamankan di Pademangan dengan bukti 7,7 gram sabu. Ketiganya orang Indonesia," imbuhnya. 

Sementara DA dan RD ditangkap bersamaan di kawasan Karang Tengah, Kota Tangerang dengan barang bukti sabu seberat 26,81 gram.

Adi menambahkan penangkapan lima pengedar narkoba tersebut dilakukan pada Januari-Februari 2020.

"Semuanya masih dilakukan pengembangan dengan harapan mengungkap kasus narkoba yang lebih besar lagi," pungkasnya. 

Kini, kelima tersangka mendekam di tahanan Polresta Bandara Soekarno-Hatta. Mereka dijerat dengan pasal 114 (2) UU No 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling tinggi penjara seumur hidup atau hukuman mati. (RAZ/RAC)

BANTEN
Direktur Ekbisbanten.com Klarifikasi Soal Laporan Pencemaran Nama Baik Wali Kota Serang

Direktur Ekbisbanten.com Klarifikasi Soal Laporan Pencemaran Nama Baik Wali Kota Serang

Selasa, 27 Januari 2026 | 07:45

Direktur media daring Ekbisbanten.com, Ismatullah, memenuhi undangan klarifikasi di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten pada Senin, 26 Januari 2026.

KOTA TANGERANG
Ubah Limbah Jadi Berkah, Alfamart Hadirkan Mesin Pengumpul Minyak Jelantah di Tangerang

Ubah Limbah Jadi Berkah, Alfamart Hadirkan Mesin Pengumpul Minyak Jelantah di Tangerang

Selasa, 27 Januari 2026 | 23:40

Masalah limbah minyak goreng bekas atau minyak jelantah yang sering kali mencemari lingkungan kini menemukan solusi inovatif.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill