Connect With Us

Sebar Hoaks Virus Corona di Bandara Soetta, Pria Ini Ditangkap

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 28 Februari 2020 | 15:13

Pelaku penyebar berita bohong atau hoaks tentang virus Corona diperlihatkan dalam konferensi pers di Bandara Soekarno-Hatta. Pelaku yang mengenakan baju tahanan hanya tertunduk di hadapan awak media. (TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com–Polisi berhasil mengungkap kasus penyebaran kabar bohong atau hoaks tentang virus Corona di Bandara Soekarno-Hatta yang ramai pada 27 Januari 2020. 

Dalam hoaks yang ramai tersebar di media sosial tersebut, pelaku menyampaikan seorang penumpang umrah yang tiba-tiba terjatuh akibat terpapar virus Corona.

"Dari informasi tersebut tersebar takut, dan persepsi lain soal hoaks. Bahkan yang diposting foto yang meninggal dianggap Corona dan keluarga korban tidak terima," ujar Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Adi Ferdian Saputra di Terminal 1B Bandara Soekarno-Hatta, Jumat (28/2/2020).

Karena dianggap meresahkan warga, Satreskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta pun melakukan pendalaman dan melacak siapa penyebar berita hoaks tersebut.

Dari pendalaman polisi berhasil menangkap pelaku penyebaran hoaks berinisial RAF, 28, pada 12 Februari 2020 pukul 14.00 WIB.

"Tersangka ini lulusan sarjana di salah satu perguruan tinggi, dan lulusan ilmu komputer dia," katanya. 

Kapolres mengungkapkan korban meninggal di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta tersebut bukan karena virus Corona, melainkan karena serangan jantung atau Sudden Death.

Hal itu setelah tim medis melakukan pemeriksaan terhadap korban yang baru saja pulang dari tanah suci untuk melaksanakan ibadah umrah.

"Secara medis penyebabnya bukan itu tapi karena serangan jantung. Dari sana berangkat adanya masyarakat banyak tanya bagaimana keamanan maupun sterilnya Soetta sehingga banyak pertanyaan dan khawatir," papar Adi.

Dari perbuatannya, RAF dijerat pasal 14 dan 15 UU RI 1 tahun 1946 tentang Peraturan Tindak Pidana Pemberitahuan bohong yang dapat menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat.

"Tersangka diancam dihukum 10 tahun penjara," pungkasnya.(RMI/HRU)

WISATA
Harris Hotel & Convention Serpong, Destinasi Staycation Baru dengan Akses Langsung ke SMS

Harris Hotel & Convention Serpong, Destinasi Staycation Baru dengan Akses Langsung ke SMS

Jumat, 13 Maret 2026 | 21:57

PT Summarecon Agung Tbk. berkolaborasi dengan The Ascott Limited resmi menghadirkan Harris Hotel & Convention Serpong, sebuah destinasi penginapan yang menawarkan konsep Lifestyle Ecosystem Experience.

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

OPINI
Hujan Datang, Tangerang Kembali Tergenang

Hujan Datang, Tangerang Kembali Tergenang

Kamis, 12 Maret 2026 | 17:17

Intensitas hujan yang tinggi mengakibatkan beberapa wilayah di Tangerang terdampak banjir dan macet di berbagai titik hampir selalu muncul setiap musim hujan datang.

MANCANEGARA
Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Selasa, 10 Maret 2026 | 09:21

Presiden Prabowo Subianto mengingatkan situasi geopolitik dunia yang memanas, terutama konflik di kawasan Timur Tengah, berpotensi menimbulkan dampak bagi berbagai sektor di Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill