Connect With Us

Sebar Hoaks Virus Corona di Bandara Soetta, Pria Ini Ditangkap

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 28 Februari 2020 | 15:13

Pelaku penyebar berita bohong atau hoaks tentang virus Corona diperlihatkan dalam konferensi pers di Bandara Soekarno-Hatta. Pelaku yang mengenakan baju tahanan hanya tertunduk di hadapan awak media. (TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com–Polisi berhasil mengungkap kasus penyebaran kabar bohong atau hoaks tentang virus Corona di Bandara Soekarno-Hatta yang ramai pada 27 Januari 2020. 

Dalam hoaks yang ramai tersebar di media sosial tersebut, pelaku menyampaikan seorang penumpang umrah yang tiba-tiba terjatuh akibat terpapar virus Corona.

"Dari informasi tersebut tersebar takut, dan persepsi lain soal hoaks. Bahkan yang diposting foto yang meninggal dianggap Corona dan keluarga korban tidak terima," ujar Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Adi Ferdian Saputra di Terminal 1B Bandara Soekarno-Hatta, Jumat (28/2/2020).

Karena dianggap meresahkan warga, Satreskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta pun melakukan pendalaman dan melacak siapa penyebar berita hoaks tersebut.

Dari pendalaman polisi berhasil menangkap pelaku penyebaran hoaks berinisial RAF, 28, pada 12 Februari 2020 pukul 14.00 WIB.

"Tersangka ini lulusan sarjana di salah satu perguruan tinggi, dan lulusan ilmu komputer dia," katanya. 

Kapolres mengungkapkan korban meninggal di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta tersebut bukan karena virus Corona, melainkan karena serangan jantung atau Sudden Death.

Hal itu setelah tim medis melakukan pemeriksaan terhadap korban yang baru saja pulang dari tanah suci untuk melaksanakan ibadah umrah.

"Secara medis penyebabnya bukan itu tapi karena serangan jantung. Dari sana berangkat adanya masyarakat banyak tanya bagaimana keamanan maupun sterilnya Soetta sehingga banyak pertanyaan dan khawatir," papar Adi.

Dari perbuatannya, RAF dijerat pasal 14 dan 15 UU RI 1 tahun 1946 tentang Peraturan Tindak Pidana Pemberitahuan bohong yang dapat menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat.

"Tersangka diancam dihukum 10 tahun penjara," pungkasnya.(RMI/HRU)

OPINI
Tumbal Gelar Akademik di Bawah Ketiak Kekuasaan

Tumbal Gelar Akademik di Bawah Ketiak Kekuasaan

Jumat, 24 Juli 2026 | 15:17

Para perumus kebijakan dengan visi menembus galaksi bimasakti menggagas kewajiban suci bagi seluruh dosen perguruan tinggi untuk memiliki kualifikasi akademik sekurang kurangnya strata tiga.

PROPERTI
Hadir Hunian Modern Dekat Kawasan Industri Serang, Cicilan Mulai Rp700 Ribuan per Bulan

Hadir Hunian Modern Dekat Kawasan Industri Serang, Cicilan Mulai Rp700 Ribuan per Bulan

Jumat, 24 Juli 2026 | 16:24

Kabar gembira bagi masyarakat yang tengah berburu hunian layak dan terjangkau di Banten. Kawasan kota mandiri terbaru, Hunian Warisan Bangsa (HWB) Serang kini hadir untuk menjawab kebutuhan tempat tinggal para pekerja

TANGSEL
Pemkot Tangsel Bangun Sumur Dalam Permanen Atasi Kekeringan Jangka Panjang

Pemkot Tangsel Bangun Sumur Dalam Permanen Atasi Kekeringan Jangka Panjang

Kamis, 23 Juli 2026 | 18:56

TANGERAGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menyiapkan langkah mitigasi jangka panjang untuk mengatasi krisis air bersih akibat musim kemarau. Fokus penanganan diarahkan pada penyediaan infrastruktur permanen

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill