Connect With Us

Ratusan Kilogram Narkoba Dibakar di Bandara Soetta

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 23 Maret 2020 | 15:15

Kapolres Bandara Soekarno-Hatta Kombes Adi Ferdian memasukan sejumlah narkoba ke dalam incinerator untuk dimusnahkan. (TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com–Jajaran Polresta Bandara Soekarno-Hatta memusnahkan ratusan kilogram narkoba berbagai jenis hasil pengungkapan tujuh kasus sejak awal 2020.

Pemusnahan narkoba yang dilakukan dengan dibakar di dalam alat incinerator ini berlangsung di aula Mapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang, Senin (23/3/2020).

Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta Kombes Adi Ferdian Saputra mengatakan pihaknya memusnahkan 200 Kg obat terlarang jenis Zenith, 9,3 Kg narkoba jenis daun khat dan 5,6 Kg narkoba jenis sabu.

"Hari ini kami memusnahkan narkotika hasil kerja selama tahun 2020 yakni Bulan Januari sampai Februari dan tentunya hasil kerjasama dengan pihak Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta," ujarnya.

Adi mengatakan, barang bukti narkoba yang dimusnahkan tersebut didapat dari 12 tersangka yang diamankan sejak awal tahun 2020. Adapun tiga tersangka tersebut merupakan warga negara asing (WNA). 

"Ada tiga WNA, yakni dua asal Nepal dan satu asal Yaman, sementara delapan orang warga negara Indonesia," ungkapnya. 

Adi menambahkan pihaknya menyisihkan sebagian barang bukti narkoba tersebut untuk dibawa ke persidangan.

Para tersangka dalam kasus ini dijerat dengan UU No 35/2009 tentang Narkotika.

"Ancaman hukuman 20 tahun atau penjara seumur atau hukuman mati," pungkasnya.(RAZ/HRU)

PROPERTI
Hunian Bergaya American Classic Klaster Mimosa Diluncurkan, Harganya Mulai Rp1,6 M

Hunian Bergaya American Classic Klaster Mimosa Diluncurkan, Harganya Mulai Rp1,6 M

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:24

Paramount Petals meluncurkan Mimosa, klaster hunian terbaru bergaya American Classic yang menjadi proyek residensial kelima di kawasan kota mandiri tersebut.

AYO! TANGERANG CERDAS
Siswa Dilarang Bawa dan Main Gadget saat di Sekolah

Siswa Dilarang Bawa dan Main Gadget saat di Sekolah

Selasa, 14 Juli 2026 | 14:00

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor 18 Tahun 2026 tentang Pembatasan Penggunaan Gadget atau Gawai di Satuan Pendidikan.

OPINI
Menanti Keadilan Pendidikan untuk Madrasah Aliyah di Banten

Menanti Keadilan Pendidikan untuk Madrasah Aliyah di Banten

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:58

Masuknya MA swasta ke dalam Program Sekolah Gratis sejatinya merupakan langkah yang sudah semestinya dilakukan. Madrasah Aliyah merupakan bagian dari sistem pendidikan nasional yang memiliki kontribusi besar dalam mencetak generasi berilmu

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill