Connect With Us

Bandara Soetta Operasikan Mesin Disinfektan Otomatis

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 6 April 2020 | 09:37

Bandara-bandara PT Angkasa Pura II operasikan mesin otomatis penyemprot cairan disinfektan ke bagasi tercatat, trolley dan nampan x-ray, Senin (6/4/2020). (TangerangNews / Rangga A Zuliansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-PT Angkasa Pura (AP) II (Persero) mengoperasikan mesin otomatis penyemprot cairan disinfektan (disinfectant chambers) sebagai upaya mencegah penyebaran virus Corona (COVID-19).

Ini berlaku pada sejumlah bandara yang dikelolanya, termasuk Bandara Soekarno Hatta (Soetta), Kota Tangerang.

Penyemprotan itu dilakukan pada barang bawaan penumpang yang akan dimasukan ke bagasi pesawat, trolley di terminal, serta nampan di pemeriksaan security check point.

Adapun prosesnya, setelah diturunkan dari pesawat, bagasi itu diletakkan pada conveyor belt di break down area, untuk melewati disinfectant chamber.

Kemudian dengan conveyor belt yang sama, bagasi menuju area pengambilan bagasi (baggage claim) di terminal penumpang.

Bandara-bandara PT Angkasa Pura II operasikan mesin otomatis penyemprot cairan disinfektan ke bagasi tercatat, trolley dan nampan x-ray, Senin (6/4/2020).

Sementara itu di dalam terminal penumpang, disinfectant chamber didesain sedemikian rupa agar petugas dapat memasukkan trolley guna dilakukan pembersihan terhadap virus-virus.

Disinfectant chamber juga digunakan untuk membersihkan nampan yang menjadi wadah barang bawaan penumpang untuk masuk ke mesin x-ray ketika menjalani pemeriksaan di security check point 1 dan 2 (SCP 1 dan 2).

VP of Corporate Communications PT AP II Yado Yarismano mengatakan, pengoperasian mesin otomatis disinfectant chamber ini merupakan salah satu inovasi dan upaya perseroan menimalisir penyebaran COVID-19 di Indonesia.

“Diharapkan bisa menghilangkan virus-virus pada barang bawaan atau pun yang sering di pegang penumpang. Kami juga tetap mengkampanyekan agar mencuci tangan setelah menyentuh setiap barang, karena cara paling efektif adalah memang mencuci tangan dengan benar," paparnya, Senin (6/4/2020).

Yado Yarismano mengatakan disinfectant chamber ini dulunya dipakai bagi traveler dan pekerja bandara. Sekarang, seluruhnya dialihkan khusus digunakan untuk penyemprotan ke bagasi, trolley dan nampan x-ray.

“Seperti kita ketahui bilik disinfektan bagi manusia kini tidak disarankan oleh WHO dan bahkan dilarang Kementerian Kesehatan," jelasnya.

Sejalan dengan itu, kata dia, PT AP II berinovasi untuk mengalihkan seluruh penggunaannya menjadi khusus untuk penyemprotan disinfektan ke bagasi, trolley dan nampan x-ray.

"Kami berharap inovasi ini dapat menjaga kenyamanan dan ketenangan penumpang pesawat,” ujar Yado.

Selain penyemprotan disinfektan ke bagasi tercatat, PT AP II secara rutin juga melakukan penyemprotan di area terminal penumpang pesawat, area publik, area perkantoran, transportasi publik dan sisi udara di bandara-bandara yang dikelola perseroan.

Penyemprotan dilakukan oleh petugas sprayer menggunakan cairan disinfektan yang mampu membersihkan virus dari benda mati.

Untuk diketahui, PT AP II saat ini mengelola 19 bandara yang tersebar di Sumatera, Jawa dan Kalimantan.(RAZ/HRU)

MANCANEGARA
Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51

Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.

KAB. TANGERANG
Hari ke-10 Kebakaran TPA Jatiwaringin, Area Terbakar Sisa 5 Persen

Hari ke-10 Kebakaran TPA Jatiwaringin, Area Terbakar Sisa 5 Persen

Kamis, 9 Juli 2026 | 15:34

Kebakaran yang melanda Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, hingga Kamis 9 Juli 2026 masih belum padam.

OPINI
Menimbang Insentif Tambahan bagi Guru Sekolah Gratis di Banten

Menimbang Insentif Tambahan bagi Guru Sekolah Gratis di Banten

Selasa, 7 Juli 2026 | 18:46

Program sekolah gratis pada dasarnya bertujuan meringankan beban masyarakat. Akan tetapi, pelaksanaannya melibatkan berbagai sekolah dengan kondisi yang sangat beragam.

BANTEN
Polda Banten Bongkar Sindikat Rokok Ilegal, 44.500 Bungkus Disita

Polda Banten Bongkar Sindikat Rokok Ilegal, 44.500 Bungkus Disita

Kamis, 9 Juli 2026 | 17:02

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten mengungkap kasus peredaran rokok tanpa pita cukai di wilayah Kabupaten Serang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill