Polisi Sita 1.065 Butir Obat Keras Siap Edar dari Penghuni Kontrakan di Jatiuwung
Jumat, 28 November 2025 | 13:44
Unit Reskrim Polsek Jatiuwung berhasil mengungkap peredaran obat keras daftar G di wilayah Jatiuwung, Kota Tangerang.
TANGERANGNEWS.com-Jajaran Polresta Bandara Soekarno Hatta (Soetta) mengungkap tarif parkir hingga ratusan juta rupiah yang harus dibayar tujuh mobil di area Bandara Soetta.
Kapolresta Bandara Soetta Kombes Adi Ferdian menjelaskan mobil tersevut sudah terparkir lama di terminal 1 dan area parkir inap.
"Sudah 3 bulan mobil-mobil mewah ini terparkir. Biayanya mulai dari Rp90 juta hingga Rp200 juta lebih," ujarnya dalam jumpa pers di Mapolresta Bandara Soetta, Tangerang, Jumat (24/4/2020).
Mobil yang terparkir ini berjumlah tujuh unit itu dengan yakni Pajero Sport, Honda Freed, Daihatsu Every, BMW, Toyota Corona, Grand Max dan Toyota Avanza. "Jumlahnya ada tujuh unit mobil," katanya.
Kemudian, polisi melakukan penelusuran mobil yang ditinggal di parkiran itu dengan melacak nomor plat mobil, serta melakukan pendalaman informasi berdasarkan rekaman CCTV.
"Diantara mobil ini ada terindikasi kasus penggelapan. Ada yang merental tapi tidak dikembalikan kepada pemiliknya. Ini masih kami kembangkan lagi," pungkasnya. (RMI/RAC)
Unit Reskrim Polsek Jatiuwung berhasil mengungkap peredaran obat keras daftar G di wilayah Jatiuwung, Kota Tangerang.
TODAY TAGJaringan peredaran narkotika yang menggunakan platform media sosial Instagram sebagai basis transaksi berhasil dibongkar tuntas oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Banten.
PLN UID Banten melalui UP3 Serpong memastikan pasokan listrik tetap stabil selama penyelenggaraan 16th Kompas100 CEO Forum, yang dihadiri empat Menteri Kabinet Indonesia Maju
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews