Connect With Us

Besok, Garuda Indonesia kembali Mengudara

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 6 Mei 2020 | 18:53

Pesawat maskapai Garuda Indonesia. (@TangerangNews2020 / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com–Maskapai nasional Garuda Indonesia mulai besok, Kamis (7/5/2020) kembali mengudara atau melayani operasional penerbangan. 

Dirut Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan hal itu sebagai tindak lanjut kebijakan pengendalian transportasi selama Ramadan dan Idul Fitri 1441 H. 

"Hal ini juga mengacu pada ketentuan Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Nomor 4 Tahun 2020 dan aturan PM 25 Tahun 2020 Kementerian Perhubungan RI," ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (6/5/2020). 

Layanan penerbangan tersebut akan dioperasikan dengan merujuk pada ketentuan kriteria masyarakat yang dapat mengakses layanan transportasi pada masa pandemi COVID-19. 

Seperti penumpang yang akan melaksanakan tugas kedinasan, kepentingan umum, kesehatan dan medis, masyarakat yang akan pulang ke daerah asal, kebutuhan repatriasi, layanan fungsi ekonomi penting serta mobilisasi pekerja migran Indonesia maupun kriteria penumpang. 

 

"Reservasi layanan penerbangan tersebut dapat diakses mulai sore hari ini melalui seluruh kanal penjualan owned channel tiket Garuda Indonesia," jelas Irfan. 

Kembali dioperasikannya layanan penerbangan domestik ini, kata Irfan, pihaknya lakukan berdasarkan komunikasi intensif bersama pemerintah dan otoritas terkait dalam memastikan kesiapan kebutuhan layanan penerbangan selaras dengan misi berkesinambungan upaya pencegahan penyebaran COVID-19 melalui implementasi protokol kesehatan yang jelas dan terukur. 

Dia menambahkan Garuda Indonesia menerapkan prosedur penerimaan dan screening penumpang yang sangat ketat untuk layanan penerbangan yang dioperasikan, antara lain melalui pemberlakuan ketentuan penyertaan surat keterangan sehat dan negatif COVID-19 dari rumah sakit.

Bagi penumpang dengan tujuan perjalanan dinas harus dibuktikan dengan menunjukkan kartu identitas kantor dan surat tugas dari kantor maupun instansi terkait, penyertaan surat pernyataan tidak mudik atau surat keterangan tertulis alasan melakukan perjalanan.

"Selain itu, penumpang wajib memenuhi kelengkapan dokumen yang dipersyaratkan sesuai ketentuan protokol kesehatan yang berlaku," pungkas Irfan. (RMI/RAC)

BANTEN
Cuaca di Banten Makin Panas, BMKG Sebut Mulai Masuki Musim Kemarau

Cuaca di Banten Makin Panas, BMKG Sebut Mulai Masuki Musim Kemarau

Rabu, 10 Juni 2026 | 05:39

Masyarakat Banten belakangan merasakan suhu udara yang lebih panas dari biasanya. Kondisi tersebut ternyata berkaitan dengan peralihan musim yang sedang berlangsung di wilayah Banten.

HIBURAN
Richard Lee Ditahan di Lapas Tangerang, Kasus Dugaan Skincare Ilegal Segera Disidangkan

Richard Lee Ditahan di Lapas Tangerang, Kasus Dugaan Skincare Ilegal Segera Disidangkan

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:56

Dokter kecantikan sekaligus influencer, Richard Lee, resmi menjalani penahanan di Lapas Tangerang Kota setelah berkas perkara yang menjeratnya dinyatakan lengkap atau P21.

BANDARA
Bandara Soekarno-Hatta Pangkas Alur Kedatangan Jemaah Haji Jadi 30 Menit

Bandara Soekarno-Hatta Pangkas Alur Kedatangan Jemaah Haji Jadi 30 Menit

Rabu, 3 Juni 2026 | 20:51

Bandara Internasional Soekarno-Hatta melakukan efisiensi pada fase kepulangan jemaah haji Tahun 1447 H/2026 M, yang berlangsung mulai 1 hingga 30 Juni 2026.

KAB. TANGERANG
Antrean Pertamax di SPBU Tangerang Sepi Gegara Harga Naik, Warga Terpaksa Pakai Pertalite

Antrean Pertamax di SPBU Tangerang Sepi Gegara Harga Naik, Warga Terpaksa Pakai Pertalite

Rabu, 10 Juni 2026 | 21:31

Kenaikan harga yang terjadi pada bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi jenis Pertamax memunculkan keluhan dari sebagian warga Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill