Connect With Us

Bandara Soekarno-Hatta Buka Penerbangan Kriteria Khusus

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 7 Mei 2020 | 14:46

Bandara Internasional Soekarno-Hatta. (TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com–Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Kota Tangerang kini membuka penerbangan khusus bagi penumpang yang memenuhi kriteria pembatasan perjalanan orang. 

President Director PT Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin mengatakan sesuai dengan Surat Edaran No 31/2020 tentang Pengaturan Penyelenggaraan Transportasi Udara Selama Masa Dilarang Mudik Idul Fitri 1441 H Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran COVID-19, slot penerbangan kembali dibuka. 

“Sesuai dengan surat edaran tersebut kami mendukung ketersediaan slot time, jika ada maskapai yang melakukan perubahan jadwal penerbangan guna melayani perjalanan penumpang yang masuk dalam kriteria pengecualian," ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (7/5/2020). 

Khusus di Jabodetabek penerbangan hanya dilakukan di Bandara Soekarno-Hatta.

Sedangkan Halim Perdanakusuma belum melayani penerbangan niaga berjadwal dimaksud. 

Selain itu, seluruh bandara perseroan yang berjumlah 19 bandara, mulai 7 Mei 2020 sudah mengaktifkan posko penjagaan dan pemeriksaan yang dilengkapi fasilitas kesehatan, untuk mendukung kelancaran operasional bandara dan penerbangan. 

"Posko diharapkan dapat mendukung kelancaran penerbangan dan operasional bandara," kata Awaluddin.

Sementara itu terkait dengan tiket penerbangan, dalam SE No 31/2020 yang diterbitkan Ditjen Perhubungan Udara menjelaskan penjualan tiket penerbangan tidak boleh dilakukan di bandara.

Adapun berdasarkan SE No. 4/2020 yang diterbitkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19,  beberapa kriteria masuk ke dalam pengecualian adalah perjalanan orang yang bekerja pada lembaga pemerintah atau swasta.

Namun khusus yang menyelenggarakan pelayanan percepatan penanganan COVID-19; pelayanan pertahanan, keamanan, dan ketertiban umum; pelayanan kesehatan; pelayanan kebutuhan dasar; pelayanan pendukung layanan dasar; pelayanan fungsi ekonomi penting. 

Kriteria pengecualian juga mencakup perjalanan pasien yang membutuhkan pelayanan kesehatan darurat atau perjalanan orang yang anggota keluarga intinya sakit keras atau meninggal dunia.

Lalu, repatriasi Pekerja Migran Indonesia, WNI dan pelajar atau mahasiswa yang berada di luar negeri serta pemulangan orang dengan alasan khusus oleh pemerintah sampai ke daerah asal, sesuai ketentuan yang berlaku.(RAZ/HRU)

PROPERTI
Paramount Petals: Kota Mandiri yang Terencana, Berkelanjutan, dan Berwawasan Lingkungan untuk Masa Kini dan Generasi Mendatang

Paramount Petals: Kota Mandiri yang Terencana, Berkelanjutan, dan Berwawasan Lingkungan untuk Masa Kini dan Generasi Mendatang

Rabu, 22 April 2026 | 16:50

Salah satu kota mandiri di Tangerang, Paramount Petals dibangun dengan perencanaan matang di berbagai aspek, mulai dari lingkungan, keberlanjutan, hingga kenyamanan hidup

BANDARA
Haji 2026, Injourney Airports Hadirkan Layanan Mecca Route hingga Embarkasi Terintegrasi

Haji 2026, Injourney Airports Hadirkan Layanan Mecca Route hingga Embarkasi Terintegrasi

Selasa, 21 April 2026 | 22:00

Kantor Regional I PT Angkasa Pura Indonesia (Injourney Airports) menyatakan kesiapan penuh untuk melayani keberangkatan jemaah haji tahun 1447H/2026.

TEKNO
Cek Beragam Promo Internet Telkomsel Agar WFH Makin Hemat di Jakarta dan Banten

Cek Beragam Promo Internet Telkomsel Agar WFH Makin Hemat di Jakarta dan Banten

Selasa, 21 April 2026 | 21:43

Mendukung kebijakan Work From Home (WFH) yang diterapkan pemerintah di wilayah Jabotabek, Telkomsel menghadirkan beragam solusi konektivitas digital yang andal dan terjangkau.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill