Connect With Us

Ingin Kerja di Bandara Soetta, Wanita ini Mengaku Tertipu Puluhan Juta

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 14 Juli 2020 | 19:35

Seorang Wanita 22 tahun Evi Haryanti yang menjadi korban penipuan berkedok outsourching, Selasa (14/7/2020). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com–Nasib apes dialami Evi Haryanti. Wanita cantik berusia 22 tahun ini mengaku merugi sampai Rp21 juta. Ia diduga menjadi korban penipuan berkedok outsourching dengan iming-iming bekerja di Bandara Soekarno-Hatta. 

Evi mengatakan kejadian ini bermula pada Agustus 2019 atau sebelum Indonesia pandemi COVID-19. Saat itu dia ditawari oknum berinisial F.

F mengaku dapat memberikan pekerjaan untuk Evi di Bandara Soetta menjadi Passenger Service Assitant (PSA) dengan kontrak 3 tahun dan gaji Rp3 juta.

"Saya berikan Rp21 juta," ungkapnya saat melaporkan kasus penipuan ini di Polres Metro Tangerang Kota, Selasa (14/7/2020).

Menurut Evi, F merupakan oknum karyawan di salah satu maskapai swasta yang menjadi perantaranya dengan PT. ADS.

"Jadi dia ini ditugaskan PT. ADS untuk nyari orang. Dia juga sebenarnya karyawan di bandara juga," imbuh Evi.

Diakui Evi, dirinya pun sempat bekerja di Bandara Soetta sebagai PSA setelah menyetorkan uang tersebut.

Namun, harapan tak sesuai dengan kenyataan. Baru berjalan sebulan Evi langsung terkena PHK dan hanya menerima gaji Rp700 ribu.

"Janjinya kan kontrak 3 tahun gaji 3 juta," kata Evi.

Menurut Evi, sindikat penipuan lowongan pekerjaan ini sudah beredar luas. Untuk di Tangerang sudah ada sekitar 70 korban.

"Di Surabaya ada 28 orang, ini saya sudah komunikasi dengan korban yang di Surabaya," jelasnya. 

Evi beserta korban lainnya pun sudah berupaya untuk melakukan mediasi dengan pimpinan perusahaan, Budi Dharma. Kendati, tidak mendapat tanggapan. 

Saat ini, Evi tengah berupaya mengambil langkah hukum. Lantaran korban diperkirakan telah mencapai ratusan orang. 

"Saya mau orang ini di hukum karena takutnya ada korban lain," tegasnya. 

Dirinya pun telah melaporkan perkara ini ke Polres Metro Tangerang Kota. Namun, laporannya ditolak lantaran ada sejumlah berkas yang belum dilampirkan.

"Kata mereka saya harus lakukan somasi dulu ke F, terus surat kuasa korban lainnya. Baru nanti balik lagi," pungkasnya. (RMI/RAC)

KOTA TANGERANG
Minta Warga Jangan Takut, Wali Kota Tangerang Sebut Pocong Takut dengan Lampu

Minta Warga Jangan Takut, Wali Kota Tangerang Sebut Pocong Takut dengan Lampu

Kamis, 21 Mei 2026 | 20:45

Wali Kota Tangerang Sachrudin mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya maupun terprovokasi isu kemunculan pocong jadi-jadian yang belakangan ramai dibicarakan warga di sejumlah wilayah Kota Tangerang.

TEKNO
Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33

Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.

OPINI
Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Minggu, 17 Mei 2026 | 15:42

Pada 9 Mei 2026 Bareskrim Polri menahan 320 WNA pelaku sindikat judi online di gedung perkantoran Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Setiap tahun selalu ada penangkapan sindikat Judol.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill