Connect With Us

Main Layangan di Sekitar Bandara Soetta, Siap-siap Disita Polisi

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 26 Juli 2020 | 11:37

Anggota Polsek Neglasari saat melakukan penertiban dan menyita beberapa layangan terhadap warga yang bermain layangan, Minggu (26/7/2020). (@TangerangNews / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Sejumlah layangan yang diterbangkan di sekitar Bandara Soekarni Hatta (Soetta), Kota Tangerang disita Jajaran Polsek Neglasari. Penyitaan dilakukan karena keberadaan layangan membahayakan keselamatan penerbangan.

Diketahui ada enam buah layangan yang disita dari empat warga saat Polsek Neglasari menggelar operasi penertiban. Mereka sempat diamankan dan diberi teguran oleh petugas.

"Pemain layang-layang ini menggangu aktivitas penerbangan di sekitar bandara. Awal masih diberi teguran, kalau diulang maka kami akan memberikan sanksi tegas," ujar Kapolsek Neglasari Kompol Manurung, Minggu (26/7/2020).

Barang bukti beberapa layangan yang disita.

Adapun empat orang yang ditertibkan ini diantaranya bernama Miday, Jamal, Andi dan Levi. Mereka merupakan warga asal Kedaung Wetan, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang.

Mereka beserta warga lainnya diimbau tidak menaikan layang-layang di jalur penerbangan. Larangan ini mengacu pada Perda Kota Tangerang no 7/2004. (RAZ/RAC)

PROPERTI
Pasar Modern Paramount Petals Hadirkan Pengalaman Belanja yang Nyaman

Pasar Modern Paramount Petals Hadirkan Pengalaman Belanja yang Nyaman

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:55

Paramount Petals menghadirkan pengalaman baru dalam berbelanja yang lebih praktis, nyaman, dan menyenangkan.

OPINI
Gejolak Harga Minyak dan Tantangan Subsidi Energi Nasional

Gejolak Harga Minyak dan Tantangan Subsidi Energi Nasional

Jumat, 27 Maret 2026 | 23:54

Beberapa hari terakhir, lonjakan harga minyak mentah global dari US$70 menjadi hampir US$120 per barel menjadi berita yang tidak bisa diabaikan.

TEKNO
TikTok Mulai Tertibkan Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun

TikTok Mulai Tertibkan Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun

Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:32

Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.

KOTA TANGERANG
Sarang Tawon Vespa Jumbo 70 Sentimeter Dievakuasi Damkar Ciledug dari Dua Titik Permukiman Padat di Tangerang

Sarang Tawon Vespa Jumbo 70 Sentimeter Dievakuasi Damkar Ciledug dari Dua Titik Permukiman Padat di Tangerang

Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:54

Petugas Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemadam Kebakaran Ciledug dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangerang mengevakuasi dua sarang tawon vespa dari kawasan permukiman padat penduduk

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill