Ada Rumah Rasa Villa Mulai Rp400 Jutaan Hanya 25 Menit dari BSD
Kamis, 21 Mei 2026 | 23:28
Aksesibilitas yang dekat dengan kawasan BSD City Tangerang kini menjadi magnet utama pencari hunian.
TANGERANGNEWS.com-Sejumlah layangan yang diterbangkan di sekitar Bandara Soekarni Hatta (Soetta), Kota Tangerang disita Jajaran Polsek Neglasari. Penyitaan dilakukan karena keberadaan layangan membahayakan keselamatan penerbangan.
Diketahui ada enam buah layangan yang disita dari empat warga saat Polsek Neglasari menggelar operasi penertiban. Mereka sempat diamankan dan diberi teguran oleh petugas.
"Pemain layang-layang ini menggangu aktivitas penerbangan di sekitar bandara. Awal masih diberi teguran, kalau diulang maka kami akan memberikan sanksi tegas," ujar Kapolsek Neglasari Kompol Manurung, Minggu (26/7/2020).

Adapun empat orang yang ditertibkan ini diantaranya bernama Miday, Jamal, Andi dan Levi. Mereka merupakan warga asal Kedaung Wetan, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang.
Mereka beserta warga lainnya diimbau tidak menaikan layang-layang di jalur penerbangan. Larangan ini mengacu pada Perda Kota Tangerang no 7/2004. (RAZ/RAC)
Aksesibilitas yang dekat dengan kawasan BSD City Tangerang kini menjadi magnet utama pencari hunian.
TODAY TAGPemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mematangkan menetapkan pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik terkait Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP.
Layanan administrasi di Samsat Cikokol tutup sementara selama peringatan Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah dan cuti bersama.
Kasus hantavirus kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan infeksi virus langka tersebut di kapal pesiar MV Hondius yang dikabarkan menyebabkan korban meninggal dunia.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews