Program 3 Juta Rumah Dinilai Belum Sentuh Akar Masalah Reforma Agraria
Minggu, 3 Mei 2026 | 09:13
Rencana pembangunan 3 juta rumah yang dijalankan pemerintah dinilai belum sepenuhnya menyentuh persoalan mendasar terkait reforma agraria.
TANGERANGNEWS.com-Sejumlah layangan yang diterbangkan di sekitar Bandara Soekarni Hatta (Soetta), Kota Tangerang disita Jajaran Polsek Neglasari. Penyitaan dilakukan karena keberadaan layangan membahayakan keselamatan penerbangan.
Diketahui ada enam buah layangan yang disita dari empat warga saat Polsek Neglasari menggelar operasi penertiban. Mereka sempat diamankan dan diberi teguran oleh petugas.
"Pemain layang-layang ini menggangu aktivitas penerbangan di sekitar bandara. Awal masih diberi teguran, kalau diulang maka kami akan memberikan sanksi tegas," ujar Kapolsek Neglasari Kompol Manurung, Minggu (26/7/2020).

Adapun empat orang yang ditertibkan ini diantaranya bernama Miday, Jamal, Andi dan Levi. Mereka merupakan warga asal Kedaung Wetan, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang.
Mereka beserta warga lainnya diimbau tidak menaikan layang-layang di jalur penerbangan. Larangan ini mengacu pada Perda Kota Tangerang no 7/2004. (RAZ/RAC)
Rencana pembangunan 3 juta rumah yang dijalankan pemerintah dinilai belum sepenuhnya menyentuh persoalan mendasar terkait reforma agraria.
TODAY TAGMahasiswa Pascasarjana Manajemen Pendidikan Universitas Pamulang menggelar kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) di SMPN 7 Kota Tangerang Selatan, Rabu 29 April 2026.
Gelandang Persita Tangerang asal Korea Selatan (Korsel) Bae Sin-yeong berpeluang akan segera membela Timnas Indonesia melalui proses naturalisasi.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews