Kapan Bank Mandiri dan BCA Buka Lagi Usai Lebaran 2026? Ini Jadwalnya
Selasa, 24 Maret 2026 | 09:21
Layanan kantor cabang Bank Mandiri dan BCA masih tutup selama periode libur Lebaran 2026 dan baru akan kembali beroperasi normal pada 25 Maret 2026.
TANGERANGNEWS.com-Seorang remaja berinisial AS, 14, menjadi otak pembegalan di Jalan Perimeter Bandara Soekarno-Hatta. Satu unit sepeda motor berhasil pelaku rampas dari korbannya pada Rabu (1/7/2020) lalu.
Pelaku dibekuk polisi bersama pelaku lainnya yang lebih dewasa setelah berhasil menjual sepeda motor hasil kejahatan tersebut di media sosial.
Pelaku AS mengancam korban dengan mengalungkan clurit ke leher korban. Ia juga yang menjual sepeda motor itu seharga Rp1 juta di media sosial.
"AS juga yang menjual motor hasil begal, dijual melalui media sosial. Bertemu penadah dan terjual Rp1 juta, dan hampir keseluruhan pelaku menggunakan uang hasil penjualan motor untuk membeli obat keras," ujar Kapolres Bandara Soekarno-Hatta Adi Ferdian Saputra di Bandara Soetta pada Rabu (27/07/2020).
Uang hasil kejahatan itu digunakan untuk membeli obat keras jenis eximer dan tramadol. Para pelaku, kata Adi, memang kerap mengonsumsi obat keras. Kejahatan itu juga dipicu mereka tak memiliki uang untuk membeli obat golongan keras tersebut.
Bahkan, tiga pelaku juga pernah terlibat dalam kejahatan serupa dan penjambretan.
"Perbuatan pelaku ini untuk memenuhi kebutuhan terhadap obat keras. Untuk AS ini pertama kali, sedangkan tiga pelaku lainnya sudah pernah mencuri motor dan menjambret," jelas Adi.
Keempat pelaku diganjar ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara sebagaimana diatur dalam pasal 365 KUHP ayat 2 tentang Pencurian dengan kekerasan.
"Pelaku dijerat pasal 365 ayat 2 dengan ancaman 12 tahun penjara, untuk pelaku dibawah umur diperlakukan khusus," pungkasnya. (RMI/RAC)
Layanan kantor cabang Bank Mandiri dan BCA masih tutup selama periode libur Lebaran 2026 dan baru akan kembali beroperasi normal pada 25 Maret 2026.
TODAY TAGSubdit IV Ditreskrimum Polda Banten meringkus dua orang berinisial AN, 29, dan TH, 23, terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus Pekerja Seks Komersial (PSK) berbasis aplikasi daring online.
Penemuan kotak misterius berbahan styrofoam di Perumahan Elok, Kelurahan Kutajaya, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang menggegerkan warga sekitar, pada Jumat 03 April 2026 pukul 06.30 pagi.
Baru-baru ini, di sebuah ruang sidang di Kabupaten Karo, akal sehat kolektif kita baru saja dieksekusi tanpa ampun. Seorang Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan wajah serius—dan mungkin tanpa beban dosa—menggugat sebuah realitas ekonomi modern
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews