Connect With Us

Diberi Tumpangan di Bandara Soetta, Pengusaha Dibius Lalu Dibuang ke Lebak Bulus

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 1 September 2020 | 14:24

Polres Kota Bandara Soekarno-Hatta saat menggelar konferensi pers kasus pencurian dengan kekerasan di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Selasa (1/9/2020). (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com–Mustari, 29, pengusaha asal Jayapura, Papua menjadi korban pencurian disertai dengan kekerasan di Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang.

Warga yang tinggal di Serang, Banten tersebut dibius oleh empat tersangka. Lalu, dibuang di pinggir jalan. 

Kasat Reskrim Polres Kota Bandara Soekarno-Hatta Kompol Alexander Yurikho mengatakan peristiwa tersebut terjadi saat korban tiba di Terminal 2F kedatangan domestik Bandara Soekarno-Hatta dari Jayapura pada Sabtu (8/8/2020) sekira pukul 20.00 WIB. 

"Kemudian ada seorang laki-laki yang mengaku dijemput keluarganya menawarkan tumpangan untuk pulang bersama dengan alasan tujuan yang sama ke Serang, Banten," ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (1/9/2020). 

Para tersangka yang terlibat berinisial berinisial B, YS, A, IB. Saat itu korban mengikuti ajakan para tersangka untuk pulang bersama ke kawasan Serang menggunakan minibus Toyota Avanza.  

"Dalam perjalanan menuju Serang, terlebih dahulu berputar di wilayah Kota Tangerang. Lalu, korban diberikan segelas kecil minuman yang disebutkan pelaku sebagai minuman obat masuk angin," kata Alexander.

Korban tanpa rasa curiga meminum minuman yang telah dicampur obat bius tersebut. Tak berapa korban pun tak sadarkan diri. 

Hingga keesokan harinya sekira pukul 08.00 WIB, korban baru tersadar. Korban diberitahu tukang ojek kalau dirinya berada di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan. 

Adapun ketika sadar tersebut, barang-barang milik korban berupa dompet berisi dokumen pribadi, satu unit laptop, enam unit handphone, dan uang tunai sebesar Rp17 juta sudah raib.

"Jadi, pada saat tertidur, korban dibuang para pelaku di pinggir jalan," jelas Alexander.

Korban pun langsung melaporkan insiden ini ke Polres Kota Bandara Soekarno-Hatta. Setelah melakukan penyelidikan, polisi berhasil meringkus keempat tersangka. 

"Para tersangka ditangkap di tempat berbeda. Ada di DKI Jakarta, ada di Jawa Barat," papar Alexander.

Kini, para tersangka mendekam di tahanan Polres Kota Bandara Soekarno-Hatta. Mereka pun dijerat dengan Pasal 365 KUHPidana Ayat 1 dan Ayat 2 tentang perampokan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. (RAZ/RAC)

TANGSEL
Belum Ada Temuan Hantavirus di Tangsel, Warga Diimbau Hindari Kontak dengan Tikus

Belum Ada Temuan Hantavirus di Tangsel, Warga Diimbau Hindari Kontak dengan Tikus

Jumat, 15 Mei 2026 | 14:06

Warga Kota Tangerang Selatan (Tangsel) diminta waspada terhadap risiko terpapar penyakit Hantavirus.

OPINI
May Day dan Gugatan Marx di Balik Penjara Digital

May Day dan Gugatan Marx di Balik Penjara Digital

Jumat, 1 Mei 2026 | 16:57

Sejarah dari seluruh masyarakat yang ada hingga sekarang adalah sejarah perjuangan kelas." Kalimat pembuka Karl Marx dalam Manifesto Komunis (1848) ini sering kali dianggap sebagai peninggalan masa lalu yang tak lagi relevan.

KOTA TANGERANG
Pemkot Tangerang Minta Warga Jangan Asal Beli Hewan Kurban, Cek Dulu Stiker Resminya

Pemkot Tangerang Minta Warga Jangan Asal Beli Hewan Kurban, Cek Dulu Stiker Resminya

Kamis, 14 Mei 2026 | 14:53

Kepala Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kota Tangerang Muhdorun mengingatkan masyarakat agar tidak sembarangan membeli hewan kurban dan memastikan lapak penjualan memiliki stiker resmi dari Pemkot Tangerang.

BISNIS
Warga Banten Makin Jarang Pakai Uang Tunai, Transaksi QRIS Tembus Rp34 Triliun

Warga Banten Makin Jarang Pakai Uang Tunai, Transaksi QRIS Tembus Rp34 Triliun

Kamis, 14 Mei 2026 | 14:20

Penggunaan pembayaran digital di Provinsi Banten terus melonjak sepanjang awal 2026. Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Banten mencatat nilai transaksi menggunakan QRIS mencapai lebih dari Rp34 triliun.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill