Connect With Us

Pekerja Bandara Soekarno Hatta Jual 200 Surat Keterangan Bebas COVID-19 Palsu

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 18 Januari 2021 | 13:53

Anggota Polresta Bandara Soekarno-Hatta beserta jajaranya menunjukan barang bukti insiden pemalsuan surat keterangan bebas COVID-19 dalam jumpa pers, di Mapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Senin (18/1/2021). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com—Jajaran Polresta Bandara Soekarno-Hatta membongkar kasus pemalsuan surat keterangan bebas COVID-19. 

Komplotan ini merupakan sindikat yang sama dengan pelaku yang diungkap oleh Polda Metro Jaya pada Desember lalu 2020. 

Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta Kombes Pol Adi Ferdian Saputra menerangkan ada 15 pelaku yang saat ini sudah diamankan. 

Masing-masing pelaku memiliki peran yang berbeda, mulai dari mencari penumpukan yang membutuhkan surat keterangan bebas COVID-19, hingga membuat surat palsu tersebut. 

"Ada 15 orang yang diamankan, semuanya ini satu komplotan. Mereka punya tugas masing, dan mereka ini juga sebetulnya saling mengenal di lingkungan bandara," ujar Adi dalam jumpa pers di Mapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Senin (18/1/2021). 

Komplotan ini rupanya sudah melakukan aksi tersebut sejak Oktober 2020. Diperkirakan jumlah pemesanan surat palsu tersebut mencapai 200 orang. 

"Namun jumlah tersebut kemungkinan bertambah mengingat dalam satu hari jumlah pemesanan bisa mencapai 20 hingga 30 orang," ujarnya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menambahkan ke-15 tersangka tersebut adalah MHJ, M, ZAP, DS, U alias B, AA, U, YS, SB, S, IS, CY, RAS, dan PA. 

Mereka merupakan pekerja di Bandara Soekarno-Hatta atau pun pernah bekerja di bandar udara terbesar di Indonesia tersebut. 

Menurutnya, para tersangka mengetahui alur dan administrasi soal pemeriksaan kartu sehat bebas COVID-19 kepada penumpang. 

"Pelaku utama atau otaknya adalah mantan relawan berinisial DS yang merupakan relawan validasi KKP Bandara Soekarno-Hatta dan memang relawan pakai kontrak kerja. Rupanya dia belajar dari dalam dan coba bermain," jelas Yusri. 

Untuk meyakinkan para petugas validasi dokumen di Bandara Soekarno-Hatta, DS sampai membuat cap palsu, kop surat palsu, sampai mempunyai PDF asli untuk dipalsukan.

"DS punya PDF sebagai contoh, kop surat farma tex dan dokter-dokter lain. PDF nanti DS ketik sesuai pesanan orang pesan rapid test antibody dan diketik sesuai dengan data pribadi penumpang. Bisa antigen sama PCR," ungkap Yusri. 

Atas perbuatannya tersebut, para tersangka akan disangkakan pasal berlapis yaitu UU nomor 6 tentang Kekarantinaan Kesehatan, UU Nomor 4 tentang wabah penyakit menular,  pasal 263 KUHPidana, dan 268 ayat 1 KUHPidana. (RAZ/RAC)

NASIONAL
PLN Tuntaskan Pemulihan Listrik di Daerah Bencana Sumut Setelah Dua Pekan Padam

PLN Tuntaskan Pemulihan Listrik di Daerah Bencana Sumut Setelah Dua Pekan Padam

Senin, 8 Desember 2025 | 09:33

PT PLN (Persero) menyelesaikan pemulihan seluruh jaringan listrik yang terdampak banjir dan longsor di Sumatera Utara.

TEKNO
Apa Itu Ethereum Fusaka? Ini Penjelasan yang Mudah Dipahami

Apa Itu Ethereum Fusaka? Ini Penjelasan yang Mudah Dipahami

Kamis, 4 Desember 2025 | 21:54

Fusaka pada dasarnya adalah peningkatan teknis yang mengubah cara data diproses di dalam jaringan Ethereum.

KAB. TANGERANG
Bikin Macet, 28 Lapak PKL di Jalan Raya Balaraja Dibongkar Satpol PP

Bikin Macet, 28 Lapak PKL di Jalan Raya Balaraja Dibongkar Satpol PP

Senin, 8 Desember 2025 | 19:48

Sebanyak 28 lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di bahu Jalan Raya Balaraja, Kabupaten Tangerang dibongkar aparat Satpol PP.

BANTEN
Banten Siap Terapkan Hukuman Kerja Sosial untuk Pelaku Tindak Pidana Ringan pada 2026

Banten Siap Terapkan Hukuman Kerja Sosial untuk Pelaku Tindak Pidana Ringan pada 2026

Senin, 8 Desember 2025 | 21:15

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengambil langkah menyongsong pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru pada 1 Januari 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill