Connect With Us

10 Jaringan Malaysia Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta Bawa Sabu 300 Gram 

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 25 Februari 2021 | 15:50

10 orang pelaku pengedaran narkoba jaringan Malaysia berhasil diamankan Polisi Polres Bandara Soekarno Hatta. (TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com—Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta membekuk 10 orang pelaku pengedaran narkoba jaringan Malaysia. 

 

Hal itu diungkapkan Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Pol Adi Ferdian Saputra. 

 

Menurutnya, kasus tersebut berawal dari adanya lima penumpang pesawat dari Aceh menuju Lombok melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang mencurigakan pada Rabu (6/1/2021). Kelimanya yakni LH, LS, RH, IA, dan JDL. 

"Petugas Avsec saat itu melihat lima penumpang tersebut mencurigakan saat melewati X-Ray Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta," kata Adi, Kamis (25/2/2021). 

 

Saat diperiksa, ternyata kelima penumpang tersebut membawa narkoba jenis sabu dengan cara dimasukkan ke dalam dubur. Kelima penumpang tersebut, masing-masing membawa 200-300 gram Sabu. 

"Lalu, setelah dilakukan pengembangan, ternyata didapatkan satu orang perekrut kelima kurir tersebut yang berinisial MA. Satu orang pengendali berinisi WD, dan tiga orang bandar narkotika berinisial MT, LM, dan JDA di wilayah Aceh dan NTB," katanya. 

 

Para tersangka bertugas sebagai perekrut serta pengendali kurir, dan biasa beroperasi di wilayah NTB. 

 

Para kurir juga mendapatkan upah yang fantastis yaitu sebesar Rp20 juta dalam sekali pengantaran. 

 

Namun, aksinya tersebut harus terhenti dan para tersangka dijerat pasal 114 ayat 2, pasal 112 ayat 132, dan atau pasal 137 huruf a dan b dengan ancaman hukuman pidana mati, pidana seumur hidup, atau paling singkat 6 tahun. 

 

"Para tersangka bisa diancam dengan hukuman mati atau seumur hidup," pungkas Kasat Reserse Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta Kompol Ade Candra.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:38

Terkait usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang pelarangan dan pencegahan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), DPRD Kabupaten Tangerang menyatakan masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat dan DPR RI, sebagai dasar hukum

TOKOH
Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:53

Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.

SPORT
Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 29 Kecamatan

Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 29 Kecamatan

Rabu, 17 Juni 2026 | 16:54

Pemerintah Kabupaten (Tangerang) berencana mengadakan nonton bareng (Nobar) FIFA World Cup 2026 di 29 Kecamatan yang berada di wilayah tersebut.

MANCANEGARA
Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51

Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill