Refleksi 1 Tahun Kepemimpinan Gubernur Banten: Sebuah Surat Terbuka
Kamis, 5 Februari 2026 | 20:38
Dalam balutan seminar nasional itu, Anda memamerkan angka 60 ribu siswa sekolah gratis seolah-olah itu adalah tiket emas menuju surga kesejahteraan.
TANGERANGNEWS.com—Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta membekuk 10 orang pelaku pengedaran narkoba jaringan Malaysia.
Hal itu diungkapkan Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Pol Adi Ferdian Saputra.
Menurutnya, kasus tersebut berawal dari adanya lima penumpang pesawat dari Aceh menuju Lombok melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang mencurigakan pada Rabu (6/1/2021). Kelimanya yakni LH, LS, RH, IA, dan JDL.
"Petugas Avsec saat itu melihat lima penumpang tersebut mencurigakan saat melewati X-Ray Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta," kata Adi, Kamis (25/2/2021).
Saat diperiksa, ternyata kelima penumpang tersebut membawa narkoba jenis sabu dengan cara dimasukkan ke dalam dubur. Kelima penumpang tersebut, masing-masing membawa 200-300 gram Sabu.

"Lalu, setelah dilakukan pengembangan, ternyata didapatkan satu orang perekrut kelima kurir tersebut yang berinisial MA. Satu orang pengendali berinisi WD, dan tiga orang bandar narkotika berinisial MT, LM, dan JDA di wilayah Aceh dan NTB," katanya.
Para tersangka bertugas sebagai perekrut serta pengendali kurir, dan biasa beroperasi di wilayah NTB.
Para kurir juga mendapatkan upah yang fantastis yaitu sebesar Rp20 juta dalam sekali pengantaran.
Namun, aksinya tersebut harus terhenti dan para tersangka dijerat pasal 114 ayat 2, pasal 112 ayat 132, dan atau pasal 137 huruf a dan b dengan ancaman hukuman pidana mati, pidana seumur hidup, atau paling singkat 6 tahun.
"Para tersangka bisa diancam dengan hukuman mati atau seumur hidup," pungkas Kasat Reserse Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta Kompol Ade Candra.
Dalam balutan seminar nasional itu, Anda memamerkan angka 60 ribu siswa sekolah gratis seolah-olah itu adalah tiket emas menuju surga kesejahteraan.
TODAY TAGProses pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP masih berlangsung hingga 28 Februari 2026.
Persita Tangerang harus mengakui keunggulan tim tamu Persija Jakarta setelah kalah dengan skor 0-2 pada pekan ke-19 BRI Super League 2025/2026.
Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews