Tangsel dan Tangerang Masuk Daftar Kota dengan Jalan Terpanjang se-Jabodetabek
Selasa, 26 Mei 2026 | 14:34
Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dan Kota Tangerang masuk dalam daftar daerah dengan panjang jalan terbesar di kawasan Jabodetabek tahun 2025.
TANGERANGNEWS.com-Kantor Cabang Utama Bandara Soekarno-Hatta PT Angkasa Pura II meresmikan Press Room dan Branch Communication Room di Gedung 601 Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang, Jumat (9/4/2021).
Peresmian dihadiri VP Corporate Communication Angkasa Pura II Yado Yarismano, Senior Manager Of Branch Communication and Legal Bandara Soekarno-Hatta Holik Muardi beserta jajarannya dan sejumlah pewarta.

Fasilitas ruangan bagi pewarta tersebut diresmikan untuk memudahkan para pewarta yang bertugas melakukan peliputan di Bandara Soekarno-Hatta. Di ruang itu, para pewarta dapat melakukan produksi berita dan beristirahat.
"Sehingga pewarta bisa melakukan editing langsung di Press Room ini," kata Holik.
Holik mengatakan, setelah Press Room, sepekan ke depan pihaknya akan meluncurkan Aplikasi Liputan Soekarno-Hatta (Alisa).
"Alisa nanti minggu depan diluncurkan. Ini juga dalam rangka memudahkan peliputan bagi rekan-rekan jurnalis," imbuhnya.
Perwakilan jurnalis Bandara Soekaeno-Hatta, Rusdi menuturkan, pihaknya mengucapkan terima kasih kepada pengelola Bandara Soekarno-Hatta yang telah memfasilitasi Press Room.
"Mewakili rekan-rekan wartawan, kami menyampaikan terima kasih atas fasilitas yang diberikan. Jadi, kami tidak perlu repot mencari tempat untuk proses produksi berita ketika liputan di bandara," ucapnya.
Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dan Kota Tangerang masuk dalam daftar daerah dengan panjang jalan terbesar di kawasan Jabodetabek tahun 2025.
TODAY TAGPersita Tangerang melepas sejumlah pemainnya untuk agenda internasional FIFA Matchday Juni 2026.
PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) Kantor Cabang Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), menunjukkan kepedulian sosialnya kepada warga sekitar wilayah di momen Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah.
Polsek Curug, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) menggerebek peredaran obat-obatan keras ilegal tanpa izin edar di tiga lokasi, sepanjang periode April hingga Mei 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews