Telkomsel Tebar Voucher Jutaan Rupiah hingga Nobar Seru di Serang
Selasa, 20 Januari 2026 | 20:43
Mengawali tahun 2026 dengan penuh apresiasi, Telkomsel Regional Jakarta Banten kembali memperkuat ikatan dengan para pelanggan setianya.
TANGERANGNEWS.com-PT Angkasa Pura II (Persero) menyampaikan bahwa kedatangan rombongan warga negara asing (WNA) melalui Bandara Soekarno-Hatta di tengah PPKM Darurat yang beredar merupakan kabar tidak benar.
Senior Manager Branch Communication & Legal Bandara Soekarno-Hatta M. Holik Muardi mengatakan, temuan adanya video yang beredar dan dinarasikan sebagai kedatangan WNA tersebut hoaks.
Dia menyebut, secara tegas dipastikan pembingkaian yang menggunakan video dan ditulis tanggal peristiwa 3 Juli 2021 sebagaimana tertera di video tersebut adalah tidak benar.
“Kami pastikan bahwa itu adalah hoax. Itu framing yang dibuat agar seakan peristiwa di video adalah pada 3 Juli 2021. Kenyataannya, pada 3 Juli 2021 atau saat berlakunya PPKM Darurat Jawa - Bali berlaku, tidak ada kelompok WNA seperti di video tersebut di Bandara Soekarno-Hatta. Video tersebut juga direkam di Terminal 2 yang hanya melayani penerbangan domestik,” ujarnya saat dikonfirmasi, Minggu 4 Juli 2021.
Holik menuturkan, pihaknya bersama seluruh stakeholder berkomitmen menjalankan ketentuan di dalam Surat Edaran Satgas Penanganan COVID-19 Nomor 14/2021 dan Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor 45/2021 yang berlaku di tengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali.
"AP II meminta kepada seluruh pihak agar mendukung penerapan PPKM Darurat Jawa-Bali dan tidak memproduksi konten-konten hoax seperti halnya video yang sengaja diedarkan tersebut," pungkasnya.
View this post on Instagram
Mengawali tahun 2026 dengan penuh apresiasi, Telkomsel Regional Jakarta Banten kembali memperkuat ikatan dengan para pelanggan setianya.
TODAY TAGDemi meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah), Pemerintah Kota melalui DPRD nya melakukan rencana untuk melegalisasi miras dan prostitusi dengan rencana akan merevisi undang-undang tentang larangan miras dan prostitusi.
Pasar Cipadu, Kota Tangerang yang dahulu dikenal sebagai sentra kain dan pakaian terbesar di wilayah Tangerang tampak semakin sepi, dengan banyak kios tutup dan arus pengunjung yang jauh berkurang.
Kawasan Paramount Gading Serpong tidak hanya dikembangkan sebagai kawasan hunian, wilayah ini dirancang dengan konsep terpadu yang mencakup area komersial, fasilitas pendidikan, layanan kesehatan, hingga ruang publik penunjang aktivitas masyarakat.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews