Connect With Us

Ini Kriteria Penumpang Bisa Tes PCR Hasil 3 Jam di Bandara Soekarno-Hatta

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 25 Oktober 2021 | 15:43

Airport Health Center di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta. (@TangerangNews / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang, memberi layanan tes COVID-19 dengan metode RT-PCR di Airport Health Center (AHC) yang hasilnya dapat diketahui 3 jam saja.

Menyusul adanya aturan baru dimana penumpang domestik wajib melakukan tes PCR sebelum terbang.

Meskipun layanan terbaru ini jauh lebih cepat dari pada yang tersedia sebelumnya yakni hasil tes 1x24 jam, tidak semua calon pengguna jasa dapat melakukan tes PCR dengan hasil 3 jam tersebut.

Melainkan hanya untuk calon penumpang dengan kriteria tertentu, salah satunya dengan keperluan mendesak. 

Manager Area Farmalab Bandara Soekarno Hatta Yufaiza menuturkan, layanan baru untuk PCR di AHC Bandara Soekarno Hatta dengan hasil 3 jam ini diberlakukan khusus bagi penumpang yang telah memiliki tiket penerbangan di hari yang sama.

"Tapi ada persyaratannya juga, si penumpang wajib mempunyai tiket terbang hari ini di atas 6 jam," kata Yufaiza, Senin 25 Oktober 2021.

Adapun tarif layanan tes PCR dengan hasil 3 jam ini tidak berbeda dengan pemeriksaan reguler atau dengan hasil 1x24 jam.

"Harganya sama seperti yang reguler untuk yang hasil 3 jam ini Rp495 ribu," kata Yufaiza.

Yufaiza mengimbau para calon penumpang yang memiliki tiket penerbangan di hari yang sama dengan keperluan mendesak agar datang lebih awal.

"Minimal 6 jam sebelum waktu keberangkatan," katanya.

Seperti diketahui, mulai 24 Oktober 2021 selain surat vaksin COVID-19 minimal dosis pertama, hasil negatif RT-PCR yang sampelnya diambil maksimal 2x24 jam merupakan syarat wajib bagi penumpang pesawat yang berangkat dari Bandara Soekarno Hatta.

Hal itu merujuk kepada Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor 88/2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Udara Pada Masa Pandemi COVID-19.

HIBURAN
Semarakkan HUT ke-81 RI, Paramount Petals Gelar Lomba Rakyat hingga Bazaar UMKM

Semarakkan HUT ke-81 RI, Paramount Petals Gelar Lomba Rakyat hingga Bazaar UMKM

Senin, 24 Agustus 2026 | 08:07

Paramount Petals ikut merayakan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia melalui kegiatan Paramount Petals Semarak Kemerdekaan yang mengusung tema “Sinergi dalam Kebersamaan” yang digelar di Pasar Modern Paramount Petals pada Sabtu 22 Agustus 2026.

KAB. TANGERANG
Rugikan Negara Rp2 M, Kejari Tangerang Tetapkan Kidon Ginting Tersangka Kasus Korupsi Dana BOP PKBM

Rugikan Negara Rp2 M, Kejari Tangerang Tetapkan Kidon Ginting Tersangka Kasus Korupsi Dana BOP PKBM

Senin, 24 Agustus 2026 | 22:51

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang menetapkan Kidon Ginting, 58, sebagai tersangka dalam dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) Kesetaraan di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM)

OPINI
Meritokrasi Tanpa Jiwa

Meritokrasi Tanpa Jiwa

Senin, 17 Agustus 2026 | 19:33

Peringatan kemerdekaan republik ini sejatinya memanggil kembali janji emansipasi yang paling mendasar, yakni pembebasan nalar manusia dari segala bentuk perhambaan feodal.

TANGSEL
Personel Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Terluka saat Gerebek Gudang Uang Palsu di Tangsel

Personel Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Terluka saat Gerebek Gudang Uang Palsu di Tangsel

Senin, 24 Agustus 2026 | 10:15

Seorang petugas dari Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengalami cedera saat penggerebekan tempat pemalsuan uang di sebuah gudang kawasan industri Taman Tekno, Setu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Jumat 21 Agustus 2026, lalu.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill