Connect With Us

Polisi Bandara Soetta Gagalkan Pengiriman Sabu Disembunyikan dalam Celana

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 10 November 2021 | 16:47

Jajaran Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) saat menunujukan barang bukti dalam jumpa pers, Rabu 10 November 2021. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Jajaran Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) menggagalkan pengiriman paket mencurigakan berisi narkoba jenis sabu ke wilayah Jawa Timur pada 2 November 2021 lalu.

Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta Kombes Edwin Hariandja mengungkapkan, paket sabu yang digagalkan berasal dari wilayah Aceh, dan termasuk dalam jaringan Malaysia dan Pulau Jawa.

Dalam pengungkapan tersebut, sebanyak tiga orang diamankan dari berbagai wilayah yang berbeda.

"Awal pengungkapan adanya info dari masyarakat mengenai pengiriman sabu-sabu melalui ekspedisi di wilayah Jakarta, dan berhasil menangkap tiga orang yakni MT 40, LY 37, DN 40 di daerah Sidoarjo dan Mojokerto," ungkapnya, Rabu 10 November 2021.

Dari ketiga tersangka, polisi turut mengamankan barang bukti sebanyak 1,9 kilogram sabu.

Selain itu, polisi juga melakukan pengembangan kasus dan berhasil menemukan pengendali barang yang berada di lapas wilayah Sidoarjo. 

"Pengendali kelompok tersebut sekarang di Lapas Sidoarjo kemudian dikembangkan kembali mengerucut ke rumah makan mie Aceh di Tigaraksa," lanjutnya.

Kepala Satres Narkoba Polresta Bandara Soetta AKP Nasrandi menjelaskan, total barang bukti yang diamankan sebanyak 4,8 kilogram. Barang bukti juga didapat dari TKP kedua di sebuah rumah makan mie Aceh di Tigaraksa.

"Total barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak 4,8 kg sabu, dengan rincian 2 Kg yang ada di dalam paket dan 2,8 Kg ditemukan di TKP kedua," ujarnya.

Adapun modus pengiriman barang haram tersebut disembunyikan dalam pengiriman celana. 

"Pengiriman ya itu dikamuflasekan dalam bentuk pengiriman celana, untuk dikirim ke suatu tempat, di dalam celana tersebut diselipkan narkotika jenis sabu," pungkasnya.

KAB. TANGERANG
Rencanakan Pembunuhan Tukang Cilok di Cikupa, Ayah dan Anak Terancam Hukuman Mati

Rencanakan Pembunuhan Tukang Cilok di Cikupa, Ayah dan Anak Terancam Hukuman Mati

Senin, 8 Juni 2026 | 23:00

Barma Tama, 42, dan M Supriadi 17, seorang ayah dan anak ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pembunuhan seorang pedagang cilok berinisial P, 33, di kontrakannya di Desa Pasir Gadung, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.

SPORT
Boyong Shin Tae-yong, Persija Siapkan Dana Rp545 Miliar untuk Belanja Pemain Musim 2026/2027 

Boyong Shin Tae-yong, Persija Siapkan Dana Rp545 Miliar untuk Belanja Pemain Musim 2026/2027 

Senin, 8 Juni 2026 | 17:38

Persija Jakarta menyiapkan anggaran besar mencapai Rp545 miliar untuk mendukung proyek pembangunan tim bersama pelatih anyar Shin Tae-yong menghadapi kompetisi Super League 2026/2027.

BANDARA
Bandara Soekarno-Hatta Pangkas Alur Kedatangan Jemaah Haji Jadi 30 Menit

Bandara Soekarno-Hatta Pangkas Alur Kedatangan Jemaah Haji Jadi 30 Menit

Rabu, 3 Juni 2026 | 20:51

Bandara Internasional Soekarno-Hatta melakukan efisiensi pada fase kepulangan jemaah haji Tahun 1447 H/2026 M, yang berlangsung mulai 1 hingga 30 Juni 2026.

BISNIS
Dampak Rupiah Melemah, Industri Minuman Kemasan Tertekan Biaya Produksi dan Daya Beli

Dampak Rupiah Melemah, Industri Minuman Kemasan Tertekan Biaya Produksi dan Daya Beli

Jumat, 5 Juni 2026 | 23:57

Industri makanan dan minuman nasional, khususnya sektor minuman kemasan, terus menunjukkan resiliensinya sebagai salah satu tulang punggung manufaktur di Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill