Connect With Us

Polisi Bandara Soetta Gagalkan Pengiriman Sabu Disembunyikan dalam Celana

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 10 November 2021 | 16:47

Jajaran Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) saat menunujukan barang bukti dalam jumpa pers, Rabu 10 November 2021. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Jajaran Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) menggagalkan pengiriman paket mencurigakan berisi narkoba jenis sabu ke wilayah Jawa Timur pada 2 November 2021 lalu.

Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta Kombes Edwin Hariandja mengungkapkan, paket sabu yang digagalkan berasal dari wilayah Aceh, dan termasuk dalam jaringan Malaysia dan Pulau Jawa.

Dalam pengungkapan tersebut, sebanyak tiga orang diamankan dari berbagai wilayah yang berbeda.

"Awal pengungkapan adanya info dari masyarakat mengenai pengiriman sabu-sabu melalui ekspedisi di wilayah Jakarta, dan berhasil menangkap tiga orang yakni MT 40, LY 37, DN 40 di daerah Sidoarjo dan Mojokerto," ungkapnya, Rabu 10 November 2021.

Dari ketiga tersangka, polisi turut mengamankan barang bukti sebanyak 1,9 kilogram sabu.

Selain itu, polisi juga melakukan pengembangan kasus dan berhasil menemukan pengendali barang yang berada di lapas wilayah Sidoarjo. 

"Pengendali kelompok tersebut sekarang di Lapas Sidoarjo kemudian dikembangkan kembali mengerucut ke rumah makan mie Aceh di Tigaraksa," lanjutnya.

Kepala Satres Narkoba Polresta Bandara Soetta AKP Nasrandi menjelaskan, total barang bukti yang diamankan sebanyak 4,8 kilogram. Barang bukti juga didapat dari TKP kedua di sebuah rumah makan mie Aceh di Tigaraksa.

"Total barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak 4,8 kg sabu, dengan rincian 2 Kg yang ada di dalam paket dan 2,8 Kg ditemukan di TKP kedua," ujarnya.

Adapun modus pengiriman barang haram tersebut disembunyikan dalam pengiriman celana. 

"Pengiriman ya itu dikamuflasekan dalam bentuk pengiriman celana, untuk dikirim ke suatu tempat, di dalam celana tersebut diselipkan narkotika jenis sabu," pungkasnya.

TEKNO
MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis

MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis

Jumat, 24 Juli 2026 | 10:06

Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.

OPINI
Tumbal Gelar Akademik di Bawah Ketiak Kekuasaan

Tumbal Gelar Akademik di Bawah Ketiak Kekuasaan

Jumat, 24 Juli 2026 | 15:17

Para perumus kebijakan dengan visi menembus galaksi bimasakti menggagas kewajiban suci bagi seluruh dosen perguruan tinggi untuk memiliki kualifikasi akademik sekurang kurangnya strata tiga.

HIBURAN
ARYADUTA Lippo Village Hadirkan Saturday Tropical Brunch, Nikmati Brunch hingga Akses Kolam Renang Mulai Rp269 Ribu

ARYADUTA Lippo Village Hadirkan Saturday Tropical Brunch, Nikmati Brunch hingga Akses Kolam Renang Mulai Rp269 Ribu

Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:24

Menghabiskan akhir pekan kini tidak harus keluar kota untuk mendapatkan suasana liburan. Menjawab tren masyarakat yang menginginkan pengalaman bersantap sekaligus rekreasi, ARYADUTA Lippo Village menghadirkan Saturday Tropical Brunch

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill