Connect With Us

Puluhan Hewan Asal Philipina Dimusnahkan

| Selasa, 14 Desember 2010 | 16:29

Pemusnahan. (tangerangnews / rangga)


TANGRANGNEWS-Puluhan jenis media pembawa Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK) dan Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantinan (OPTK) hasil sitaan Balai Besar Karantina Pertanian Soekarno Hatta (SH) dimusnahka pada Selasa (14/12) siang. Pemusnahan dilakukan untuk mengentikan penyebaran penyakit yang berasal dari media tersebut dari luar negeri ke Indonesia melalui Bandara Soekarno Hatta.
 
Jenis media pembawa HPHK tersebut berupa ayam Philipina, malu-malu dan ular pyton yang diawetkan. Selain itu juga makanan olahan berupa daging babi olahan, telur, abon, sosis babi dan produk hewan lainnya. Sedangkan Jenis media pembawa OPTK berupa berbagai bibit tanaman dan benih sayuran seperti pohon jeruk, anggrek, sawi, buncis, padi dan tomat.
 
“Semua ada 32 jenis media yang merupakan hasil sitaan Balai Karantina selama dua bulan terakhir. Nilai keseluruhan barang bukti ini senilai 5.350 USD setara dengan Rp 482 juta,” ungkap Kepala Bidang Pengawasan dan Penindakan balai Besar Karantina Pertanian SH drh. Wawan Sutian.
 
Wawan menjelaskan, selain syarat importas ke wilayah RI tidak memenuhi persyaratan karantina, media seperti tumbuhan dan benih sayuran ini dimusnahkan karena berdasarkan hasil pemeriksaan labolatorium, terbukti terpapar penyakit berupa bakteri pseudomonas syringae yang masuk kategori penyakit golongan A1 berdasarkan PP No 14/2002 tentang Karantina Tumbuhan.
 
“Penyakit tumbuhan ini dapat mengakibatkan kerusakan tanaman pangan hingga merugikan 40 persen produksi sayuran dan buah. Penyakit ini terapat pada pada sawi, jagung dan buncis asal Jepang yang berhasil kita sita. Kalau penyakit ini masuk ke Indonesia, sangat susah untuk dimusnahkan,” ungkapnya.
Selain pemusnahan, Balai Karantina juga turut mengamankan beberapa hewan hidup yang dilindungi, diantaranya 2 Malu-malu dan 8 ular phyton. Lalu beberapa hewan yang diawetkan seperti 2 kucing hutan, 2 kepala rusa, 2 kulit harimau, dan satu tengkorak kepala harimau.
 
Menurut Wawan, hewan-hewantersebut berasal dari Kalimantan dan akan di ekspor ke Malaysia, Singapur, Hongkong dan Arab Saudi. Dikatakannya, untuk Malu-malu di Indonesia di jual dengan harga Rp 400 ribu dnamun jika di luar negeri harganya bisa mencapai Rp 14 Juta.
 
“Penjualan hewa-hewan ini dianggap melanggar UU no 5/1990 tentang Konservasi dan Keaneka Ragaman Hayati dan PP No 7/299 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa,” katanya.(rangga zulainsyah)
 

KAB. TANGERANG
Viral Tampilan Nyeleneh Habib Hani bin Yahya saat Ceramah di Tangerang, Bertato hingga Pakai Anting

Viral Tampilan Nyeleneh Habib Hani bin Yahya saat Ceramah di Tangerang, Bertato hingga Pakai Anting

Selasa, 7 Mei 2024 | 16:46

Beredar video di media sosial memperlihatkan seorang habib dengan penampilan yang dinilai nyeleneh saat sedang bertausiah.

TOKOH
Mengenal Baden Powell dan Sejarah Dicetuskannya Pramuka

Mengenal Baden Powell dan Sejarah Dicetuskannya Pramuka

Kamis, 22 Februari 2024 | 15:37

Praja Muda Karana atau Pramuka merupakan gerakan kepanduan paling populer yang dicetuskan oleh Baden Powell.

TEKNO
Baru Seumur Jagung, Fitur Flipside Instagram Bakal Dihapus

Baru Seumur Jagung, Fitur Flipside Instagram Bakal Dihapus

Sabtu, 4 Mei 2024 | 12:42

Media sosial di bawah naungan perusahaan raksasa teknologi Meta, Instagram resmi akan menghapus fitur Flipside pada 24 Mei 2024 mendatang.

BISNIS
Kembangkan Usaha Nasabah Inkulsi, BTPM Syariah Libatkan Mahasiswa Program Kampus Merdeka

Kembangkan Usaha Nasabah Inkulsi, BTPM Syariah Libatkan Mahasiswa Program Kampus Merdeka

Jumat, 3 Mei 2024 | 19:06

Mengawali 2024, kinerja BTPN Syariah tetap terjaga. Hal ini tak lepas dari upaya Bank yang selektif dalam menyalurkan pembiayaan serta program pendampingan yang semakin intensif ke masyarakat inklusi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill