Info Loker Kota Tangerang Pekan Ini, Ada Kawan Lama hingga Lion Group
Selasa, 14 Juli 2026 | 10:19
Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Tangerang kembali membagikan informasi lowongan kerja terbaru yang dapat dimanfaatkan para pencari kerja.
TANGERANGNEWS.com-Sejumlah kendaraan bermotor yang parkir tidak pada tempatnya di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang dilakukan penindakan oleh petugas gabungan untuk mengantisipasi kemacetan dalam menyambut musim mudik Lebaran 2022.
Hari perdana operasi penertiban kendaraan tersebut langsung dipimpin Kasat Lantas Polresta Bandara Soekarno-Hatta Kompol Bambang Askar Sodiq, Senin 25 April 2022.

"Sebagai antisipasi mencegah kemacetan, dilakukan penggembokan roda kendaraan dan dilakukan tilang bagi kendaraan yang tidak mematuhi aturan lalu lintas yang ada," terang Bambang.
Dalam operasi ini, kendaraan bermotor yang parkir area dropzone Terminal 3 Keberangkatan Bandara Internasional Soekarno-Hatta pun digembok.
Tak hanya kendaraan sipil, bahkan tampak ada kendaraan dinas yang melanggar. Penindakan pun tak pandang bulu.
"Ini adalah upaya-upaya kami bagaimana menjamin 'Mudik Aman, Mudik Sehat'. Kita akan jamin bahwa para pemudik nanti dapat melakukan kegiatan-kegiatannya di Bandara Soekarno-Hatta dengan aman dan nyaman," jelasnya.

Bambang menegaskan, pihaknya tengah meningkatkan langkah antisipasi dini kesiapan di lapangan dalam rangka menyambut periode mudik Lebaran 2022.
"Memelihara Kamseltibcar Lantas bukan hanya dengan mengurai kemacetan, tapi juga menyelesaikan penyebab timbulnya kemacetan serta mencegah tidak terjadi kemacetan. Jadi jangan coba-coba parkir di dropzone terminal ya, guys!" pungkasnya.
Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Tangerang kembali membagikan informasi lowongan kerja terbaru yang dapat dimanfaatkan para pencari kerja.
TODAY TAGPelaku usaha mikro kecil dan menengah menengah (UMKM) yang hendak berjualan atau memamerkan produknya, dapat membuka stan tanpa biaya sewa di event Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) XXIII Provinsi Banten tahun 2026.
Sejumlah komoditas pertanian dan kebutuhan pokok masyarakat menjadi barang yang paling banyak dibeli melalui jaringan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) sepanjang 2026.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor 18 Tahun 2026 tentang Pembatasan Penggunaan Gadget atau Gawai di Satuan Pendidikan.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews