Connect With Us

Kendaraan yang Parkir di Dropzone Bandara Soekarno-Hatta Digembok, Tak Pandang Bulu

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 25 April 2022 | 14:27

Kendaraan berpelat merah ditindak petugas gabungan karena parkir tidak pada tempatnya di area dropzone Terminal 3 Keberangkatan Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Sejumlah kendaraan bermotor yang parkir tidak pada tempatnya di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang dilakukan penindakan oleh petugas gabungan untuk mengantisipasi kemacetan dalam menyambut musim mudik Lebaran 2022.

Hari perdana operasi penertiban kendaraan tersebut langsung dipimpin Kasat Lantas Polresta Bandara Soekarno-Hatta Kompol Bambang Askar Sodiq, Senin 25 April 2022.

"Sebagai antisipasi mencegah kemacetan, dilakukan penggembokan roda kendaraan dan dilakukan tilang bagi kendaraan yang tidak mematuhi aturan lalu lintas yang ada," terang Bambang.

Dalam operasi ini, kendaraan bermotor yang parkir area dropzone Terminal 3 Keberangkatan Bandara Internasional Soekarno-Hatta pun digembok.

Tak hanya kendaraan sipil, bahkan tampak ada kendaraan dinas yang melanggar. Penindakan pun tak pandang bulu.

"Ini adalah upaya-upaya kami bagaimana menjamin 'Mudik Aman, Mudik Sehat'. Kita akan jamin bahwa para pemudik nanti dapat melakukan kegiatan-kegiatannya di Bandara Soekarno-Hatta dengan aman dan nyaman," jelasnya.

Bambang menegaskan, pihaknya tengah meningkatkan langkah antisipasi dini kesiapan di lapangan dalam rangka menyambut periode mudik Lebaran 2022.

"Memelihara Kamseltibcar Lantas bukan hanya dengan mengurai kemacetan, tapi juga menyelesaikan penyebab timbulnya kemacetan serta mencegah tidak terjadi kemacetan. Jadi jangan coba-coba parkir di dropzone terminal ya, guys!" pungkasnya.

OPINI
Jangan Biarkan Iblis Tertawa!

Jangan Biarkan Iblis Tertawa!

Senin, 17 November 2025 | 17:49

Pada dasarnya setiap manusia yang memasuki jenjang pernikahan akan selalu berharap agar pernikahannya langgeng hingga menua bersama. Memiliki anak, cucu, buyut, dan seterusnya hingga maut memisahkan mereka.

NASIONAL
PMK Baru Atur Pencairan Dana Desa Wajib Sertakan Pembentukan Koperasi Merah Putih

PMK Baru Atur Pencairan Dana Desa Wajib Sertakan Pembentukan Koperasi Merah Putih

Kamis, 27 November 2025 | 10:59

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa resmi mengubah ketentuan pencairan dana desa melalui PMK Nomor 81 Tahun 2025.

BISNIS
Genap 19 Tahun, Paramount Enterprise Perkuat Kiprahnya di Properti Kesehatan dan Perhotelan

Genap 19 Tahun, Paramount Enterprise Perkuat Kiprahnya di Properti Kesehatan dan Perhotelan

Jumat, 14 November 2025 | 10:52

Memasuki usia ke-19 tahun, PT Paramount Enterprise International (Paramount Enterprise) semakin menegaskan kiprahnya sebagai salah satu perusahaan terdepan di sektor properti, kesehatan, dan perhotelan di Indonesia.

PROPERTI
Catat Penjualan Positif Sepanjang Tahun, ModernCikande Raih Penghargaan PIA 2025 dan 

Catat Penjualan Positif Sepanjang Tahun, ModernCikande Raih Penghargaan PIA 2025 dan 

Rabu, 26 November 2025 | 14:52

Kawasan industri ModernCikande Industrial Estate (MCIE) l dinobatkan sebagai peraih penghargaan Properti Indonesia Award 2025 untuk kategori Property Development – Industrial Estate Development

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill