Connect With Us

Kendaraan yang Parkir di Dropzone Bandara Soekarno-Hatta Digembok, Tak Pandang Bulu

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 25 April 2022 | 14:27

Kendaraan berpelat merah ditindak petugas gabungan karena parkir tidak pada tempatnya di area dropzone Terminal 3 Keberangkatan Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Sejumlah kendaraan bermotor yang parkir tidak pada tempatnya di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang dilakukan penindakan oleh petugas gabungan untuk mengantisipasi kemacetan dalam menyambut musim mudik Lebaran 2022.

Hari perdana operasi penertiban kendaraan tersebut langsung dipimpin Kasat Lantas Polresta Bandara Soekarno-Hatta Kompol Bambang Askar Sodiq, Senin 25 April 2022.

"Sebagai antisipasi mencegah kemacetan, dilakukan penggembokan roda kendaraan dan dilakukan tilang bagi kendaraan yang tidak mematuhi aturan lalu lintas yang ada," terang Bambang.

Dalam operasi ini, kendaraan bermotor yang parkir area dropzone Terminal 3 Keberangkatan Bandara Internasional Soekarno-Hatta pun digembok.

Tak hanya kendaraan sipil, bahkan tampak ada kendaraan dinas yang melanggar. Penindakan pun tak pandang bulu.

"Ini adalah upaya-upaya kami bagaimana menjamin 'Mudik Aman, Mudik Sehat'. Kita akan jamin bahwa para pemudik nanti dapat melakukan kegiatan-kegiatannya di Bandara Soekarno-Hatta dengan aman dan nyaman," jelasnya.

Bambang menegaskan, pihaknya tengah meningkatkan langkah antisipasi dini kesiapan di lapangan dalam rangka menyambut periode mudik Lebaran 2022.

"Memelihara Kamseltibcar Lantas bukan hanya dengan mengurai kemacetan, tapi juga menyelesaikan penyebab timbulnya kemacetan serta mencegah tidak terjadi kemacetan. Jadi jangan coba-coba parkir di dropzone terminal ya, guys!" pungkasnya.

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

KAB. TANGERANG
Cegah Kekerasan Anak, PBNU Wajibkan Pesantren di Tangerang Punya Kanal Pelaporan dan CCTV

Cegah Kekerasan Anak, PBNU Wajibkan Pesantren di Tangerang Punya Kanal Pelaporan dan CCTV

Senin, 3 Agustus 2026 | 17:35

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) melalui Rabithah Ma'ahid Islamiyah (RMI) menegaskan sikap zero tolerance terhadap segala bentuk tindakan kekerasan di lingkungan pondok pesantren.

BANTEN
Andra Soni Pastikan Siswa di 7 Sekolah yang Mundur dari Program Sekolah Gratis Tetap Dibiayai hingga Lulus

Andra Soni Pastikan Siswa di 7 Sekolah yang Mundur dari Program Sekolah Gratis Tetap Dibiayai hingga Lulus

Senin, 3 Agustus 2026 | 13:30

Gubernur Banten Andra Soni memastikan siswa di tujuh sekolah swasta yang mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis tetap mendapatkan pembiayaan dari Pemerintah Provinsi Banten hingga menyelesaikan pendidikannya.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill