Connect With Us

239.489 Pemudik Melalui Bandara Soekarno-Hatta 

Tim TangerangNews.com | Rabu, 27 April 2022 | 15:59

239.489 Pemudik Melalui Bandara Soekarno-Hatta. (@TangerangNews / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Lima hari menjelang hari raya Idul Fitri, calon pemudik yang melintas melalui transportasi udara tampak mulai padat pada siang hari ini, Rabu 27 April 2022. 

Berdasarkan data, terhitung sejak H-10 - H-6 kemarin, pemudik yang melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta telah mencapai 239.469 pemudik, dengan 1.941 penerbangan . 

Antrean panjang calon pemudik mengular di area check-in E domestik, Terminal III Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang.  

Kondisi ini terjadi sejak pagi hari dan diperkirakan akan terus terjadi peningkatan jumlah pemudik hingga malam hari. 

Setiap pemudik harus antre hingga kurang lebih 30 menit. Terlebih barang bawaan penumpang yang saat ini cukup banyak. Mengingat mereka akan menghabiskan waktu cukup lama di Kampung halaman. 

Nurlaela salah seorang pemudik mengatakan, dirinya yang akan pulang kampung ke Lombok mengaku terkejut dengan kepadatan di Bandara Soekarno-Hatta. Padahal dirinya telah berangkat lebih awal. “Saya ini termasuk berangkat lebih awal. Saya berpikir biar tidak terlalu ramai berangkat. Tetapi sampai sini kok ramai sekali ya,” ujar Nurlaela.   

Meski demikian dirinya yang mudik bersama anaknya mengaku senang dapat bertemu suaminya setelah dua tahun terpisah.

HIBURAN
Bukan Cuma Bebersih, Ini Alasan Kamar Mandi Jadi Tempat Rileks Rumah Modern

Bukan Cuma Bebersih, Ini Alasan Kamar Mandi Jadi Tempat Rileks Rumah Modern

Selasa, 28 Juli 2026 | 17:08

Di tengah ritme kehidupan urban yang serba cepat, standar kemewahan sebuah hunian telah bergeser secara fundamental.

KAB. TANGERANG
Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:27

Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.

KOTA TANGERANG
Akui Kemacetan Tak Bisa Diatasi Sepenuhnya, Maryono Minta Petugas Dishub Perbanyak Hadir di Jalan

Akui Kemacetan Tak Bisa Diatasi Sepenuhnya, Maryono Minta Petugas Dishub Perbanyak Hadir di Jalan

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:21

Wakil Wali Kota Tangerang Maryono mengakui kemacetan lalu lintas belum dapat dihilangkan sepenuhnya.

BISNIS
Nikmati Kopi Sambil Merasakan Kehangatan Pelayanan Penyandang Disabilitas di Bisa Cafe Karawaci

Nikmati Kopi Sambil Merasakan Kehangatan Pelayanan Penyandang Disabilitas di Bisa Cafe Karawaci

Minggu, 26 Juli 2026 | 21:38

Menikmati secangkir kopi hangat kini tidak hanya sekadar soal rasa, tetapi juga tentang merayakan kesetaraan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill