Andra Soni Wanti-wanti ASN Dilarang Titip Siswa di SPMB SMA/SMK Negeri 2026
Selasa, 5 Mei 2026 | 14:48
Gubernur Banten Andra Soni secara tegas melarang keras praktik titip-menitip siswa dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA/SMK Negeri.
TANGERANGNEWS.com-Masyarakat diminta untuk mengatur waktu pada saat menjemput keluarga pasca mudik di Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang. Pasalnya, kapasitas parkir kendaraan di bandara tersebut terbatas.
"Kapasitas parkir terbatas. Imbauan kepada pengguna jasa Bandara Soekarno-Hatta agar mengatur waktu pada saat menjemput keluarga pasca mudik Lebaran tahun 2022," kata Kasat Lantas Polresta Bandara Soekarno-Hatta Kompol Bambang Askar Sodiq, Kamis 5 Mei 2022.
Adapun kapasitas parkir kendaraan di Bandara Soekarno-Hatta hanya mampu menampung 5.919 kendaraan roda empat, dengan rincian 1.802 di terminal 1, 1.340 di terminal 2, dan 2.777 di terminal 3.
Bambang menjelaskan, pengaturan waktu yang dimaksud adalah jangan terlalu cepat datang, karena bisa menyebabkan penumpukan atau kepadatan di areal parkir.
"Jadi waktunya harus disesuaikan. Misalkan estimasi landing-nya pukul 14.00 WIB. Tidak perlu tiba di areal penjemputan parkir terlaku cepat. Paling tidak 5 menit sebelumnya, karena pasti waktu pengambilan bagasi di conveyor bagasi akan lama, mengingat lonjakan arus balik," terangnya.
Bambang juga mengingatkan bahwa area parkir Bandara Soekarno-Hatta sudah menggunakan sistem pembayaran elektronik.
"Pastikan saldo pembayaran elektronik Anda mencukupi," pesannya.
Pihak Kepolisian memperkirakan puncak arus balik pengguna transportasi udara akan terjadi pada H+5, H+6, dan H+7 Lebaran 2022.
Sementara perkiraan penumpang dalam waktu puncak arus balik tersebut berjumlah 154.914 penumpang, 136.595 penumpang, dan 136.333 penumpang.
"Secara psikologis, masyarakat yang akan berangkat mudik dan yang balik itu berbeda. Karena semangat mudik dan balik itu sangat jauh berbeda. Secara psikologis masyarakat yang balik akan emosi tinggi karena mereka letih, capek, duit habis, besok masuk kerja, dan jemputan lama," pungkas Bambang.
TODAY TAGGubernur Banten Andra Soni secara tegas melarang keras praktik titip-menitip siswa dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA/SMK Negeri.
Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.
Sejarah dari seluruh masyarakat yang ada hingga sekarang adalah sejarah perjuangan kelas." Kalimat pembuka Karl Marx dalam Manifesto Komunis (1848) ini sering kali dianggap sebagai peninggalan masa lalu yang tak lagi relevan.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews