Connect With Us

Fasilitas Mobil Balap Formula E Tiba di Bandara Soekarno-Hatta

Achmad Irfan Fauzi | Minggu, 22 Mei 2022 | 14:25

Kargo fasilitas Formula E tiba di Bandara Soekarno Hatta, Kota Tangerang. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Kargo berisi fasilitas penunjang mobil balap Formula E tiba di Bandara Soekarno-Hatta dengan ditangani langsung PT Jasa Angkasa Semesta (JAS Airport Services), pada Minggu 22 Mei 2022.

"Jadi yang datang itu bukan mobil utuh, yang datang itu dalam bentuk pretelan," ujar Corporate Communication Manager JAS Airport Services Ageng Wibowo.

Kargo fasilitas mobil balap Formula E ini tiba melalui pesawat Qatar Cargo QR-8304 dengan rute Doha-Jakarta.

Ageng menyebut, hari ini perdana kedatangan fasilitas penunjang mobil balap, sehingga akan ada kedatangan kembali.

"Perdana mulai hari ini dan rencananya ada tiga hari," katanya.

Menurut Ageng, pihaknya hanya menangani pallet Kargo dari pesawat hingga ke dalam gudang Terminal Kargo. Sehingga tidak diketahui secara rinci isi dari pallet tersebut.

"Ada 39 pallet terkait Formula E. Kita hanya menghandel box palletnya 87.017 kilogram. Mungkin bukan mobil komplit, kan kita tidak bisa melihat isinya," pungkasnya.

WISATA
Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan

Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan

Selasa, 6 Oktober 2026 | 19:40

Potensi pariwisata di Kabupaten Tangerang belum memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

BANDARA
2 Penerbangan Dibatalkan Dampak Kabut Asap Karhutla, Bandara Soetta Siapkan Langkah Mitigasi

2 Penerbangan Dibatalkan Dampak Kabut Asap Karhutla, Bandara Soetta Siapkan Langkah Mitigasi

Jumat, 16 Oktober 2026 | 19:40

Bencana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di sejumlah wilayah Indonesia berdampak langsung pada sektor penerbangan.

BISNIS
Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:33

Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill