Connect With Us

Basarnas Kumpulkan Puluhan Instansi, Bahas Penanganan Kecelakaan Penerbangan di Bandara Soekarno Hatta

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 14 Juni 2022 | 16:48

Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) rakor bersama berbagai stakeholder dalam meminimalisir korban jiwa akibat dampak dari kecelakaan penerbangan, di lingkungan Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Kota Tangerang. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) melakukan rapat koordinasi (Rakor) bersama berbagai stakeholder, dalam upaya meminimalisir korban jiwa akibat dampak dari kecelakaan penerbangan, di lingkungan Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Kota Tangerang.

Dalam rakor yang digelar di Novotel Tangerang, Selasa 14 Juni 2022 itu, diikuti sebanyak 50 instansi. Di antaranya seperti TNI-Polri, Kementerian Perhubungan, Kementerian Kesehatan, Pemerintah Kota Tangerang, Pemerintah Kabupaten Tangerang, Pemprov DKI Jakarta, PT Angkasa Pura II, dan pihak Otoritas yang ada di lingkungan Bandara Internasional Soekarno- Hatta.

"Rapat Koordinasi SAR pada tahun 2022 ini, kita akan membahas tentang bagaimana penanganan apabila terjadi kecelakaan penerbangan di perairan (ditching) sekitar Bandara Internasional Soekarno-Hatta," tegas Hendra Sudirman, Kepala Kantor SAR Jakarta.

Ia mengungkapkan, dengan diadakan Rakor SAR ini, ditargetkan bisa menyamakan pola pikir dan pola tindak serta terwujudnya koordinasi yang baik antara Kantor SAR Jakarta dengan lembaga atau instansi terkait.

"Diharapkan ada koordinasi yang baik dalam penyelenggaraan operasi pencarian dan pertolongan kecelakaan penerbangan khususnya ditching," ujar Hendra.

Abdul Munir, Kabid Kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang yang ikut menghadiri rakor tersebut berharap adanya peningkatan sinergitas dan soliditas antar stakeholder, jika terjadi kecelakaan penerbangan.

NASIONAL
Jangan Salah, Ini Daftar Operasi yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan per Juli 2026

Jangan Salah, Ini Daftar Operasi yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan per Juli 2026

Senin, 6 Juli 2026 | 12:59

Peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) perlu mengetahui bahwa tidak semua tindakan operasi dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

OPINI
Menimbang Insentif Tambahan bagi Guru Sekolah Gratis di Banten

Menimbang Insentif Tambahan bagi Guru Sekolah Gratis di Banten

Selasa, 7 Juli 2026 | 18:46

Program sekolah gratis pada dasarnya bertujuan meringankan beban masyarakat. Akan tetapi, pelaksanaannya melibatkan berbagai sekolah dengan kondisi yang sangat beragam.

HIBURAN
Catat Beragam Promo Mulai Rp70 dari Danamon

Catat Beragam Promo Mulai Rp70 dari Danamon

Selasa, 7 Juli 2026 | 22:07

Menyambut hari jadinya yang ke-70 pada 16 Juli 2026, PT Bank Danamon Indonesia Tbk (Danamon) siap memanjakan para nasabahnya.

MANCANEGARA
Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51

Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill