Tingkatkan Kepatuhan Jaminan Sosial Badan Usaha, BPJS Ketenagakerjaan Cimone Gandeng Kejari Tangerang
Rabu, 8 April 2026 | 07:18
Upaya meningkatkan kepatuhan badan usaha terhadap program jaminan sosial ketenagakerjaan terus diperkuat.
TANGERANGNEWS.com-Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) melakukan rapat koordinasi (Rakor) bersama berbagai stakeholder, dalam upaya meminimalisir korban jiwa akibat dampak dari kecelakaan penerbangan, di lingkungan Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Kota Tangerang.
Dalam rakor yang digelar di Novotel Tangerang, Selasa 14 Juni 2022 itu, diikuti sebanyak 50 instansi. Di antaranya seperti TNI-Polri, Kementerian Perhubungan, Kementerian Kesehatan, Pemerintah Kota Tangerang, Pemerintah Kabupaten Tangerang, Pemprov DKI Jakarta, PT Angkasa Pura II, dan pihak Otoritas yang ada di lingkungan Bandara Internasional Soekarno- Hatta.
"Rapat Koordinasi SAR pada tahun 2022 ini, kita akan membahas tentang bagaimana penanganan apabila terjadi kecelakaan penerbangan di perairan (ditching) sekitar Bandara Internasional Soekarno-Hatta," tegas Hendra Sudirman, Kepala Kantor SAR Jakarta.
Ia mengungkapkan, dengan diadakan Rakor SAR ini, ditargetkan bisa menyamakan pola pikir dan pola tindak serta terwujudnya koordinasi yang baik antara Kantor SAR Jakarta dengan lembaga atau instansi terkait.
"Diharapkan ada koordinasi yang baik dalam penyelenggaraan operasi pencarian dan pertolongan kecelakaan penerbangan khususnya ditching," ujar Hendra.
Abdul Munir, Kabid Kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang yang ikut menghadiri rakor tersebut berharap adanya peningkatan sinergitas dan soliditas antar stakeholder, jika terjadi kecelakaan penerbangan.
Upaya meningkatkan kepatuhan badan usaha terhadap program jaminan sosial ketenagakerjaan terus diperkuat.
TODAY TAGLibur lebaran telah usai, tapi masalah baru yang mesti dihadapi pemerintah pasca Ramadan justru mulai muncul, salah satunya adalah urbanisasi. Euforia gemerlapnya kota meracuni penduduk desa untuk bisa menikmatinya.
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mulai memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Jumat, terhitung mulai 1 April 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews