Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) rakor bersama berbagai stakeholder dalam meminimalisir korban jiwa akibat dampak dari kecelakaan penerbangan, di lingkungan Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Kota Tangerang. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)
TANGERANGNEWS.com-Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) melakukan rapat koordinasi (Rakor) bersama berbagai stakeholder, dalam upaya meminimalisir korban jiwa akibat dampak dari kecelakaan penerbangan, di lingkungan Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Kota Tangerang.
Dalam rakor yang digelar di Novotel Tangerang, Selasa 14 Juni 2022 itu, diikuti sebanyak 50 instansi. Di antaranya seperti TNI-Polri, Kementerian Perhubungan, Kementerian Kesehatan, Pemerintah Kota Tangerang, Pemerintah Kabupaten Tangerang, Pemprov DKI Jakarta, PT Angkasa Pura II, dan pihak Otoritas yang ada di lingkungan Bandara Internasional Soekarno- Hatta.
"Rapat Koordinasi SAR pada tahun 2022 ini, kita akan membahas tentang bagaimana penanganan apabila terjadi kecelakaan penerbangan di perairan (ditching) sekitar Bandara Internasional Soekarno-Hatta," tegas Hendra Sudirman, Kepala Kantor SAR Jakarta.
Ia mengungkapkan, dengan diadakan Rakor SAR ini, ditargetkan bisa menyamakan pola pikir dan pola tindak serta terwujudnya koordinasi yang baik antara Kantor SAR Jakarta dengan lembaga atau instansi terkait.
"Diharapkan ada koordinasi yang baik dalam penyelenggaraan operasi pencarian dan pertolongan kecelakaan penerbangan khususnya ditching," ujar Hendra.
Abdul Munir, Kabid Kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang yang ikut menghadiri rakor tersebut berharap adanya peningkatan sinergitas dan soliditas antar stakeholder, jika terjadi kecelakaan penerbangan.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel menggandeng Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) serta Institut Teknologi Indonesia (ITI) untuk mencari solusi pengangkutan dan penanganan cairan limbah hasil timbunan sampah di TPA Cipeucang.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) meminta para siswa yang akan mengikuti Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk tidak terpancing mencari bocoran soal.
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) Kabupaten Tangerang menyampaikan bahwa dua aparatur sipil negara (ASN) yang tengah menjalani proses pemberhentian masih tetap menerima gaji sampai keputusan resmi pemecatan dikeluarkan.