Connect With Us

Dituding Jadi Penyebab Kenaikan Harga Tiket Pesawat, Sekarpura II Tanggapi Penyesuaian Tarif Airport Tax

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 20 Juli 2022 | 16:12

Ketua Umum Serikat Karyawan PT Angkasa Pura II (SEKARPURA II) Trisna Wijaya memberi penjelasan perihal penyesuaian atau kenaikan tarif Airport Tax yang dituding akan sangat mempengaruhi kenaikan harga tiket pesawat. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Ketua Umum Serikat Karyawan PT Angkasa Pura II (SEKARPURA II) Trisna Wijaya menanggapi penyesuaian atau kenaikan tarif Airport Tax yang dituding akan sangat mempengaruhi kenaikan harga tiket pesawat.

Trisna mengatakan bahwa penyesuaian tarif Airport Tax di 5 Bandara Angkasa Pura II yang akan diberlakukan mulai 1 Agustus 2022 ini bervariasi, mulai dari Rp15 ribu sampai dengan Rp36 ribu, baik untuk rute domestik maupun internasional.

"Aiport Tax hanya mengalami penyesuaian harga tarif pelayanan. Jika dipersentasikan dengan harga tiket mungkin hanya 6-8 persennya, itu pun hanya di sejumlah kecil bandara yang memang selama ini belum ada penyesuaian tarif terhadap jasa pelayanan yang diberikan," kata Trisna Wijaya di Tangerang, Rabu 20 Juli 2022.

Menurut Trisna, penyesuaian tarif Airport Tax di 5 Bandara yang dikelola Angkasa Pura II seharusnya tidak berdampak signifikan terhadap harga tiket pesawat.

Dia menilai, wajar apabila harga tiket pesawat ikut naik sesuai dengan tarif Airport Tax yang akan diberlakukan dalam waktu dekat ini. 

Namun, dirinya meminta kepada semua pihak agar tidak menuding adanya penyesuaian tarif Airport Tax menjadi penyebab utama melejitnya harga tiket penerbangan saat ini. 

"Airport Tax hanya mengalami penyesuaian harga tarif pelayanan, tidak pantas dipersalahkan terhadap dampak kenaikan harga tiket. Semestinya tidak menjadikan isu yang kemudian digoreng banyak pihak. Para pihak, khususnya para pengamat dunia penerbangan bisa melihat secara holistic," jelasnya.

"Apa saja komponen yang menyebabkan harga tiket pesawat naik, misal kenaikan harga Avtur, kemarin libur anak sekolah dan hari raya Idul Adha. Di mana, permintaan sangat tinggi, namun jumlah pesawat yang dimiliki maskapai saat ini belum kembali jumlahnya seperti sebelum pandemi (supply and demand)," tambahnya. 

Trisna menjelaskan, penyesuaian tarif Airport Tax tersebut tentunya akan diimbangi dengan peningkatan layanan guna memberikan kemudahan dan kenyamanan penumpang atau pengguna jasa Bandara. 

"Di Bandara Soekarno-Hatta misalnya, Automated People Mover System (APMS) atau Kalayang yang selama ini di-nonaktifkan kini dioperasikan kembali melayani pengguna jasa, dan masih banyak lagi fasilitas dan layanan di Bandara yang terus ditingkatkan demi kenyamanan penumpang dan keselamatan penerbangan," pungkasnya.

MANCANEGARA
Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Selasa, 10 Maret 2026 | 09:21

Presiden Prabowo Subianto mengingatkan situasi geopolitik dunia yang memanas, terutama konflik di kawasan Timur Tengah, berpotensi menimbulkan dampak bagi berbagai sektor di Indonesia.

KAB. TANGERANG
Akibat Isu BBM Naik, Pengemudi Ojol Tangerang Rela Antre 45 Menit di SPBU

Akibat Isu BBM Naik, Pengemudi Ojol Tangerang Rela Antre 45 Menit di SPBU

Selasa, 31 Maret 2026 | 23:00

Pada malam hari, tampak kendaraan berbaris panjang di sebuah Stasiun Pengisian Bahan Umum (SPBU) di Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.

NASIONAL
BBM Nonsubsidi Diprediksi Naik 10 Persen April 2026, Menhub Akui Belum Siapkan Kebijakan

BBM Nonsubsidi Diprediksi Naik 10 Persen April 2026, Menhub Akui Belum Siapkan Kebijakan

Senin, 30 Maret 2026 | 20:51

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menyebut pihaknya belum menyiapkan kebijakan khusus terkait potensi kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), meski harga BBM nonsubsidi diperkirakan mengalami kenaikan mulai 1 April 2026.

HIBURAN
Libur Paskah 2026 Kapan? Ini Daftar Tanggal Merah April dan Long Weekend

Libur Paskah 2026 Kapan? Ini Daftar Tanggal Merah April dan Long Weekend

Kamis, 26 Maret 2026 | 14:24

Pemerintah menetapkan peringatan Jumat Agung dan Paskah sebagai libur nasional pada April 2026. Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026,

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill