BANDARA-Petugas Bea dan Cukai Bandara Internasional Soekarno-Hatta berhasi mengamankan dua orang warga negara Iran, Z Moradinejad (70) dan H Fariborz (36) yang merupakan ibu dan anak. Penangkapan dilakukan karena keduanya membawa sabu sebanyak 1,3 kg pada. Kamis ( 28/4/2011) lalu sekira pukul 23.00 WIB.
Penumpang pesawat Qatar Airways (QR 670) rute Doha - Jakarta ini membawa sabu dengan cara disimpan di dinding palsu koper (false concealment).
"Petugas BNN dibantu tim Bea Cukai Soekarno-Hatta mengembangkan ke salah satu hotel di sekitar Salemba, Jakarta berhasil ditangkap seorang penerima inisial M (43 th) WNI. Nilai diperkirakan total sekitar Rp 2 miliar. Tersangka mengaku sebagai penjual ban, atas kerja mereka itu akan diupah US$ 1.000. Tiket pesawat dan hotel disediakan oleh yang menyuruh yakni WN Iran inisal MS," ujar Kepala Seksi Penindakan Dan Penyidikan Bea dan Cukai Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Gatot Sugeng Wibowo, Senin (2/5/2011).
Pelaku dan barang bukti, kata dia, dilimpahkan ke penyidik Badan Narkotika Nasional untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
"Sepanjang tahun 2011, Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta telah berhasil melakukan penggagalan upaya penyelundupan narkotika sebanyak 19 kali. Sedangkan kurir WN Iran yang diamankan sampai saat ini sudah sebanyak 10 orang," kata Gatot. (DRA)