Connect With Us

Sabu Rp1,8 M dalam Lampion Gagal Diselundupkan

| Kamis, 4 April 2013 | 16:27

Sabu diselundupkan di dalam Lampion. (tangerangnews / denny)

 

TANGERANG
-Sabu senilai Rp1,8 miliar atau seberat 1.393 gram gagal diselundupkan ke Bandara Soekarno-Hatta. Sabu sebanyak itu terbagi dalam dua kasus yang berbeda.

Kasus pertama terjadi pada Jumat (22/03) lalu itu  merupakan barang kiriman dari perusahaan jasa titipan dari Ranburg, Afrika Selatan. "Pelaku mengirim dua kali.  Paket sabu  itu disusupi ke dalam sembilan lampion.  Paket kedua dikirim 10 lampion. Didalam seluruh lampion itu terdapat 893 gram sabu," ujar Kepala Kantor Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Okto Iriano, Kamis (4/4).

Atas temuan itu, petugas kemudian melakukan pengembangan ke alamat tujuan, yakni Jagakarsa, Jakarta Selatan. Hasil pengembangan,  petugas kemudian berhasil menangkap Dian Rahmadani ,26, dan seorang pria M Irwan,38 dan Andrianto,38. "Kami curiga, karena lampion kita di sini lebih bagus. Sedangkan lampion ini sebenarnya jelek, kami periksa secara teliti. Pelaku sendiri tertangkap ketika mengaku paket tersebut adalah milik mereka," tegasnya.


Sedangkan kasus kedua terjadi pada Senin (1/4) lalu. Petugas kembali mendapati paket kiriman dari Shenzen, Cina.  "Paket kiriman itu diberitahu berisi water filter. Setelah diperiksa, petugas menemukan sabu sebanyak 500 gram," katanya.

Petugas kemudian melakukan pengembangan ke Duren Sawit, Jakarta Timur. Dalam kasus itu, petugas berhasil menangkap warga negara Indonesia bernama Lim Agus Salim ,48.
"Pengembangan berlanjut ke daerah Malang, Jawa Timur. Dengan dibantu petugas Bea Cukai Jawa Timur beserta Bea Cukai Malang. Petugas berhasil mengamankan Lukman Siswanto,58 yang diduga pemilik paket tersebut," ujar Okto.
 Kasat Narkoba Bandara Soekarno-Hatta, Kompol Alamsyah menambahkan, Lim Agus Salim sudah tiga kali masuk bui sejak tahun 1995-1996. Dia ditahan atas kasus Hasis, tahun 2001 Lukman kembali ditangkap dan mendekam ditahanan, hingga tahun 2005 dalam kasus ekstasi. Dan pada tahun 2008-2009 dia  kembali ditangkap dengan kasus ekstasi.
 
“Pada kasus ke empat kalinya ini, dia ditangkap karena sebagai pemilik paket kiriman 500 gram sabu yang disembunyikan dalam water filter. Dia mencoba rute baru ke Malang, untuk mengetes jalur, kalau ini lolos, bisa dia lakukan kembali,” ungkapnya.  (DRA)
PROPERTI
Hadirkan Hunian Premium, Paramount Land Perkenalkan New Matera

Hadirkan Hunian Premium, Paramount Land Perkenalkan New Matera

Rabu, 3 April 2024 | 06:47

Dalam rangka menghadirkan hunian premium dengan fasilitas lengkap dan lokasi strategis, serta akses cepat untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari bagi konsumen kelas atas

TEKNO
Dinilai Ilegal, RT/RW Net Bisa Dipenjara 6 Tahun dan Denda Rp600 Juta

Dinilai Ilegal, RT/RW Net Bisa Dipenjara 6 Tahun dan Denda Rp600 Juta

Senin, 22 April 2024 | 19:03

Saat ini RT/RW Net tengah ramai dipersoalkan. RT/RW Net diketahui sebagai seseorang atau kelompok masyarakat yang menggunakan jaringan internet ISP, kemudian jaringan tersebut didistribusikan kembali ke warga setempat, namun dengan tarif tertentu.

BANDARA
Imbas Erupsi Gunung, AirNav Perpanjang Penutupan Bandara Sam Ratulangi Manado 

Imbas Erupsi Gunung, AirNav Perpanjang Penutupan Bandara Sam Ratulangi Manado 

Kamis, 18 April 2024 | 15:03

Gunung Ruang di Sulawesi Utara mengalami erupsi dengan ketinggian letusan mencapai 3725 meter di atas permukaan laut pada Rabu, 17 April 2024.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill