Hore! Pemprov Banten Hapus Denda dan Tunggakan Pajak Kendaraan, Dimulai 10 April
Kamis, 27 Maret 2025 | 22:22
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten resmi menghapus denda dan tunggakan pajak kendaraan bermotor. Keputusan ini ditetapkan melalui Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 170 Tahun 2025 yang ditandatangani oleh Gubernur Banten Andra Soni

